Jumat, 07 November 2014

Peningkatan Kinerja Organisasional

       Paradigma tradisional yang berlaku dalam lingkungan birokrasi pemerintahan ialah paradigma legalistik. Artinya, kinerja aparatur pemerintah dimasa lalu pada umumnya diukur dari kemampuannya menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di masa kini dan masa depan fungsi tersebut tetap harus diselenggarakan dengan seefektif mungkin. Hanya saja, karena fungsi pelayanan masyarakat akan lebih menonjol di masa depan, diperlukan kriteria baru untuk mengukur kinerja birokrasi sebagai keseluruhan. Dengan kata lain, birokrasi di masa depan akan semakin dituntut untuk menyelenggarakan fungsinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seperti dibidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan administrative, sebagai suatu sistem kinerja tinggi.

1.   Birokrasi Sebagai Sistem Kinerja Kerja
Menghadapi lingkungan yang berubah dengan cepat, birokrasi pemerintah perlu selalu berada pada kondisi unggul. Artinya, mampu mewujudkan perubahan berskala besar dengan bekerja secara inovatif dan proaktif. Untuk melihat apakah birokrasi sebagai suatu sistem memenuhi kriteria unggul dengan kineja tinggi, terdapat tujuh faktor yang perlu dikaji.
      a)      Birokrasi yang menampilkan kinerja unggul dapat diuji dengan standar eksternal dan bukan hanya standar internal. Yang dimaksud standar eksternal ialah standar yang dituntut oleh masyarakat dan praktek-praktek kerja yang terjadi dalam berbagai organisasi di luar birokrasi pemerintahan. Misalnya, dalam pemberian pelayanan, standar yang diharapkan oleh masyarakat ialah kecepatan, keramahan sekaligus kecermatan. Jika birokrasi menggunakan pendekatan legalistik dalam pemberian pelayanan, kecenderungan terpenuhinya persyaratan kecermatan memang tinggi. Akan tetapi, sering terjadi kelambanan dan sikap yang kaku. Yang dimaksud dengan praktek-praktek yang terjadi di luar birokrasi dalah cara kerja dunia bisnis dalam berinteraksi dengan para pelanggannya selalu bekerja cepat, tidak “bertele-tele”. Hal itu dimaksud sebagai bagian kritikal dari upaya memuaskan konsumen karena kinerja suatu perusahaan terutama diukur dari tingkat kepuasan pelanggan atau konsumen produknya.
     b)      Kinerja yang nyatanya ditampilkan sedekat mungkin dengan kinerja potensial. Harus diakui bahwa sulit menemukan organisasi dimana pun yang kinerjanya setara betul dengan kemampuan potensial yang dimilikinya. Artinya, biasa terdapat kesenjangan antara kinerja nyata dengan kinerja sesungguhnya dapat ditampilkan.
c)      Harus diupayakan agar birokrasi tidak cepat merasa puas. Artinya, meskipun kinerjanya di masa lalu dianggap merasa sudah cukup memuaskan, perlu ditanamkan kesadaaran bahwa kinerja yang memuaskan itu masih dapat dan masih harus ditingkatkan. Kinerja yang memuaskan di masa lalu belum tentu dapat diterima sebagai kinerja yang memuaskan di masa mendatang. Alasannya ialah karena tuntutan masyarakat yang semakin meningkat, baik dalam arti intensitasnya maupun frekuensinya.
     d)     Dalam lingkungan birokrasi perlu ditumbuhkan dan dipelihara iklim persaingan yang positif. Biasanya dalam lingkungan birokrasi terdapat satuan kerja yang dianggap hebat kinerjanya. Kehebatan tersebut memang harus berdasarkan penelitian satu pihak yang di samping memiliki keahlian melakukan penelitian dan penilaian kinerja organisasional, juga harus bersikap netral dan merupakan pihak yang tidak berkepentingan sehingga penilaian bersifat objektif.
    e)      Peningkatan kinerja harus selalu dikaitkan dengan penerapan prinsip efisiensi. Artinya, dalam upaya menampilkan kinerja yang memuaskan, suatu sistem bekerja sedemikian rupa sehingga hanya menggunakan sebagian sarana, daya, dan dana yang dialokasikan untuk menyelenggarakan fungsinya. Jadi, prinsip efisiensi yang lebih tepat ialah sasaran yang ditetapkan baginya tercapai tanpa harus menghabiskan sarana, daya, dan dana yang tersedia.
     f)       Organisasi dengan kinerja tinggi menjadi contoh bagi organisasi lain sekaligus sebagai sumber ide bagi mereka. Dengan kata lain, satuan organisasi dengan kinerja tinggi dibandingkan dengan berbagai satuan kerja lainnya.
     g)      Organisasi dengan kinerja tinggi mampu memenuhi persyarakatan ideal yang dituntut oleh kondisi budaya organisasi itu berada dan bergerak. Faktor ini penting mendapat tekanan karena, meskipun setiap organisasi mempunyai budaya sendiri, budaya tersebut harus digali dan diangkat dari budaya nasional. Budaya nasional membuat suatu masyarakat bangsa mempunyai jati diri sendiri yang tercermin pula pada budaya birokrasinya.

2.   Kinerja Birokrasi di Bidang Politik
Kiranya tepat apabila dikatakan birokrasi pemerintahan merupakan alat utama bagi suatu Negara untuk mencapai tujuan politiknya. Secara tradisional, sebagai alat pencapain politik, birokrasi diharapkan “berada di atas semua golongan”. Paradigma tersebut tetap relevan dan bahkan perlu dipegang teguh oleh para anggota birokrasi pemerintahan. Dalam konteks itu, kinerja birokrasi dalam politik harus diukur dari efektivitas pemantapan kehidupan yang demokratis di bidang politik. Agar mampu menapilkan kinerja yang memuaskan, birokrasi harus memainkan peranan selaku stabilisator, katalisator, fasilitator, dan dinamisator.
Peranan selaku stabilisator. Proses pengembangan kehidupan yang makin demokratis memerlukan kondisi masyarakat dan Negara yang aman dan tertib. Dapat dibayangkan, pembangunan politik tidak akan berjalan lancer apabila masyarakat selalu menghadapi situasi yang lebih baik dalam bentuk gangguan keamanan dan ketertiban serta ancaman yang bersumber dari dalam maupun dari luar negeri. Ancaman yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa upaya perebutan kekuasaan oleh suatu kelompok dengan atau tanpa kekuatan senjata. Jika hal itu berhasil dilakukan, tetap aka nada pihak lain yang juga ingin berkuasa. Ancaman yang datang dari luar negeri pun harus selalu diwaspadai. Meskipun ancaman dalam bentuk serangan bersenjata mungkin tidak dihadapi, ancaman dalam berbagai bentuk yang “lebih halus” tetap ada. Salah satu bentuknya ialah keinginan suatu Negara yang merasa kuat untuk mempertahankan dan memperluas hegemoninya.
Peranan selaku katalisator. Seperti diketahui katalisator adalah sesuatu yang memungkinkan perubahan terjadi. Selaku katalisator, birokrasi pemerintah perlu memainkan peran tertentu sehingga proses perubahan di bidang politik berlangsung tanpa gejolak. Peranan ini sangat penting sebagai upaya menampilkan kinerja politik yang memuaskan karena tidak mustahil upaya pengembangan kehidupan yang makin demokratis menghadapi penolakan dari berbagai kelompok di masyarakat. Agar peranan tersebut dimainkan dengan efektif, dalam lingkungan birokrasi sendiri harus terjadi proses demokratisasi. Dengan demikian, birokrasi dapat dijadikan sebagai panutan atau role model di bidang politik. Dengan keberhasilan birokrasi mendemokrasikan dirinya, akan terjadi apa yang biasa disebut sebagai “efek bola salju” atau snowballing effect dalam arti bahwa makin lama proses demokratisasi berlangsung, makin kuat dampak positif dari perubahan yang terjadi.
Peranan selaku fasilitator. berkaitan erat dengan peranan selaku katalisator, birokrasi juga diharapkan berperan selaku fasilitator. salah satu bentuknya ialah penciptaan iklim yang kondusif untuk mewujudkan perubahan oleh berbagai pihak di luar birokrasi. Penciptaan iklim yang kondusif artinya perumusan kebijakan politik yang memungkinkan berbagai kelompok di masyarakat memainkan peranan politiknya, perlakuan yang sama dan adil terhadap semua kekuatan politik yang ada di masyarakat, dan kebebasan menyampaikan pendapat serta menyalurkan aspirasi politik para anggota masyarakat. Dengan demikian, iklim dimaksud harus dapat dimanfaatkan, sedikitnya oleh lembaga legislatif, partai politik, dan pers.
Peranan selaku dinamisator. Demokratisasi kehidupan di bidang politik merupakan suatu proses. Perlu waktu lam agar terwujud dan terus berlanjut. Untuk menjamin kesinambungan itulah peranan birokrasi selaku dinamisator sangat diperlukan. Ada kalanya, pihak yang pada permulaan proses demokratisasi sangat bersemangat untuk turut terlibat di dalamnya akan tetapi semngat itu makin lam makin melemah. Salah satu penyebabnya ialah apabila timbul persepsi bahwa perubahan itu tidak membuahkan hasil secepatnya seperti yang diinginkan atau jauh dari yang diharapkan.
Tolok ukur utama kinerja birokrasi di bidang politik ialah terjadi tidaknya proses demokratisasi pada masyarakat.

3.   Kinerja Birokrasi di Bidang Ekonomi
Tantangan berat akan dihadapi birokrasi pemerintahan di bidang ekonomi karena ekonomi dipandang sebagai indicator kuat apakah birokrasi yang bersangkutan mampu menyelenggarakan fungsinya dengan efektif atau tidak. Unsur-unsur tantangan di bidang ekonomi yang diperkirakan akan menonjol untuk dihadapi berkisar pada empat hal pokok, yaitu menyangkut kebijakan di bidang ekonomi, peranan aparatur perekonomian Negara, swastanisasi, dan tuntutan privatisasi yang makin kuat.
Kebijaksanaan di bidang ekonomi. Tidak dapat disangkal bahwa pemerintahan suatu Negara berkewajiban mengatur perekonomian nasional di Negara yang bersangkutan.


Sumber
Siagian, Sondang P. 1998. MANAJEMEN ABAD 21. Jakarta: Bumi Aksara.

Opini:
Menurut saya dalam materi yang mengajarkan tentang peningkatan kinerja organisasional ini kita diajarkan bagaimana cara meningkatkan kinerja di abad ke 21 ini, di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan administrative sebagai suatu sistem kinerja yang tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar