Senin, 03 November 2014

Pasar Bebas dan Kebijakan Pemerintah

Dalam teori permintaan dan penawaran dan dalam analisis mengenai kelakuan konsumen telah diterangkan interaksi diantara penjual dan pembeli di dalam menentukan jenis barang dan jumlah barang yang perlu diproduksikan. Dalam analisis struktur pasar diterangkan mengenai kelakuan produsen menentukan tingkat produksi yang akan memaksimumkan keuntungannya. Manakala dalam teori distribusi, atau teori mengenai penentuan harga faktor-faktor produksi, diterangkan mengenai interaksi diantara perusahaan-perusahaan dan pemilik faktor produksi dalam menentukan ganjaran yang diberikan kepada berbagai faktor produksi.
Ditinjau secara keseluruhan teori-teori tersebut yang membentuk teori mikroekonomi, dapat dipandang sebagai teori yang menggambarkan bagaimana suatu sistem pasar bebas beroperasi.

Ciri-Ciri Utama Sistem Pasar Bebas
 Adam Smith menerangkan tentang keajaiban invisible hand atau tangan gaib dalam mengatur kegiatan sesuatu perekonomian. Adam Smith mengemukakan suatu pandangan yang pada hakikatnya menyatakan bahwa kegiatan dalam perekonomian tidak perlu diatur oleh pemerintah. Menurut Adam Smith apabila setiap individu dalam masyarakat diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang diinginkan mereka, maka kebebasan ini akan mewujudkan efisiensi yang tinggi dalam kegiatan ekonomi Negara dan dalam jangka panjang kebebasan tersebut akan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang teguh.
Adam Smith mengakui bahwa pemerintah mempunyai peranan yang cukup penting dalam kehidupan perekonomian sesuatu Negara. Tetapi peranannya tersebut terbatas kepada menyediakan dan mengembangkan infrastruktur dan menjalankan administrasi pemerintahan. Adam Smith berpendapat campur tangan pemerintah yang aktif dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi akan semakin mengurangi efisiensi kegiatan ekonomi. Dalam analisis ekonomi yang didapati pada masa ini, sistem ekonomi seperti yang diterangkan oleh Adam Smith diatas dinamakan sistem pasar bebas. Dalam sistem ekonomi ini kegiatan-kegiatan dalam perekonomian sepenuhnya diatur oleh mekanisme pasar atau invisible hand. Interaksi diantara penjual dan pembeli di pasar ( pasar barang dan pasar faktor produksi) akan menentukan corak produksi nasional yang akan diwujudkan dan caranya produksi nasional tersebut akan dihasilkan.

Kritik-Kritik Terhadap Sistem Pasar Bebas
            Dalam sistem ekonomi dapat dibedakan kepada tiga bentuk yaitu: ekonomi pasar bebas, ekonomi campuran, dan ekonomi perencanaan pusat. Sehingga ke permulaan abad ke-20 kebanyakan ahli-ahli ekonomi berkenyakinan bahwa sistem pasar bebas merupakan sistem ekonomi yang mewujudkan kegiatan ekonomi yang paling efisien dan kemakmuran masyarakat yang paling optimum. Pandangan ini dipelopori oleh Adam Smith, yang dikemukakan dalam bukunya yang sangat terkenal : “An Inqury into the Nature and Causes of Wealth of Nations”, yang diterbitkan pada tahun 1776.
            Kritik dan kesadaran tentang kelemahan-kelemahan sistem pasar bebas telah mendorong pemerintah untuk melakukan lebih banyak campur tangan dalam kegiatan ekonomi. Dalam sistem pasar bebas setiap pelaku kegiatan ekonomi sepenuhnya bebas untuk menentukan jenis barang yang akan mereka hasilkan dan jual. Dalam sistem perencanaan pusat, pnentuan corak kegiatan dan jenis barang yang akan diproduksikan sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah dan diatur oleh perencanaan pusat. Di satu pihak pengkritik-pengkritik ini melihat bahwa sistem pasar bebas mempunyai beberapa kelemahan yang menimbulkan akibat buruk terhadap efisiensi kegiatan ekonomi dan kesejahteraan khalayak ramai. Sistem ekonomi dimana pada umumnya sistem pasar bebas tetap diberi kesempatan untuk berfungsi tetapi di bidang-bidang tertentu pemerintah secara aktif mengatur kegiatan ekonomi, dinamakan sistem ekonomi campuran.

Analisis Keseimbangan Sebagian Dan Umum
            Teori mikroekonomi dapat memberikan gambaran tentan bagaimana suatau sistem pasar bebas beroperasi. Analisis tersebut dapat dibedakan kepada analisis keseimbangan sebagian dan analisis keseimbangan umum. Teori permintaan dan panawaran, teori, struktur pasaran dan teori penentuan harga faktor produksi tergolong kepada Analisis keseimbangan sebagian atau partial equilibrium analysis, yaitu suatu gambaran tentang hal-hal yang berlaku dalam pasar barang dan pasar faktor untuk sesuatu barang tertentu tanpa memperhatikan keadaan di pasar-pasar berbagai barang lain dalam perekonomian. Analisis keseimbangan umum atau general equilibrium analysis, yaitu gambaran umum tentang hubungan saling mempengaruhi di antara berbagai pasar barang dan pasar faktor dari barang-barang yang terdapat dalam perekonomian. Dalam analisis ini ditunjukkan bagaimana perubahan pasaran sesuatu barang (misalnya minyak) akan mempengaruhi pasar barang lainnya (misalnya mobil, angkutan umum dan pendapatan serta konsumsi masyarakat).
            Suatu perekonomian dibedakan menjadi dua sektor, yaitu: sektor perusahaan dan sektor rumah tangga. Sektor Perusahaan, yang meliputi perusahaan dalam berbagai kegiatan ekonomi, akan menggunakan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan sektor rumah tangga. Maka sektor rumah tangga akan memperoleh ganjaran/ pendapatan dari menyediakan faktor-faktor produksi tersebut. Pendapatan tersebut akan digunakan oleh rumah tangga untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa.
            Berdasarkan kepada sirkulasi aliran pendapatan tersebut, interaksi di antara sektor perusahaan dan rumah tangga dapat dibedakan menjadi dua bentuk interaksi yang utama, yaitu interaksi di pasar barang dan interaksi di pasar faktor. Analisis di keseimbangan umum akan memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang corak interaksi diantara sektor rumah tangga.


Undang-Undang Untuk Mempertinggi Efisiensi
            Salah satu cara yang dapat digunakan perintah untuk mempertinggi efisiensi kegiatan ekonomi dan mencapai tujuan-tujuan lainnya dalam menjalankan dan mengembangkan kegiatan ekonomi adalah dengan membuat peraturan dan undang-undang yang mengatur kegiatan ekonomi yang dilakukan dalam Negara. Peraturan dan undang-undang yang dibuat pemerintah untuk mengatur berbagai kegiatan ekonomi dalam sesuatu Negara dapat mencapai dua tujuan utama dalam usaha untuk mempertinggi efisiensi mekanisme pasar.
·         Yang pertama, peraturan dan undang-undang akan dapat menciptakan suasana ekonomi dan sosial yang akan memberikan galakan kea rah tercptanya sistem mekanisme pasar yang efisien dan lancer.
·         Yang kedua, peraturan dan undang-undang dapat digunakan untuk memastikan agar persaingan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dilakukan sebebas mungkin dan kekuasaan monopoli sedapat mungkin dilenyapkan.

Campur Tangan Langsung
            Dalam beberapa kegiatan tertentu undang-undang saja belum dapat memberi jaminan bahwa kegiatan-kegiatan itu dapat dilaksanakan secara efisiensi, atau akan memberi kemakmuran yang paling tinggi kepada masyarakat. Bahkan adakalanya masyarakat akan mendapat keuntungan yang sangat besar apabila kegiatan-kegiatan tersebut diserahkan kepada pihak pemerintah. Untuk kegiatan-kegiatan yang mempunyai sifat seperti itu pemerintah akan melakukan campur tangan secara langsung, yaitu pemerintah akan langsung turut serta melakukan kegiatan-kegiatan memproduksi barang tersebut.


Sumber
Sukirno Sadono, S.E., M.S., SC. 2008. MIKRO EKONOMI TEORI PENGANTAR, Edisi 3-23. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Opini:

Menurut saya materi yang mengajarkan tentang pasar bebas dan kebijakan pemerintah ini bagaimana memperbaiki sistem pasar bebas sehingga ia dapat beroperasi dengan lebih ideal yaitu dengan mengembangkan ekonomi. Dengan adanya campur tangan pemerintah ini tujuannya untuk meningkatkan kegiatan ekonomi, mempercepat pertumbuhan, meningkatkan kemakmuran dan masyarakat menyamaratakan pendapatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar