Dalam teori permintaan dan penawaran dan
dalam analisis mengenai kelakuan konsumen telah diterangkan interaksi diantara
penjual dan pembeli di dalam menentukan jenis barang dan jumlah barang yang
perlu diproduksikan. Dalam analisis struktur pasar diterangkan mengenai
kelakuan produsen menentukan tingkat produksi yang akan memaksimumkan
keuntungannya. Manakala dalam teori distribusi, atau teori mengenai penentuan
harga faktor-faktor produksi, diterangkan mengenai interaksi diantara
perusahaan-perusahaan dan pemilik faktor produksi dalam menentukan ganjaran
yang diberikan kepada berbagai faktor produksi.
Ditinjau secara keseluruhan teori-teori
tersebut yang membentuk teori mikroekonomi, dapat dipandang sebagai teori yang
menggambarkan bagaimana suatu sistem pasar bebas beroperasi.
Ciri-Ciri
Utama Sistem Pasar Bebas
Adam Smith menerangkan tentang keajaiban invisible hand atau tangan gaib dalam mengatur kegiatan sesuatu perekonomian. Adam
Smith mengemukakan suatu pandangan yang pada hakikatnya menyatakan bahwa
kegiatan dalam perekonomian tidak perlu diatur oleh pemerintah. Menurut Adam
Smith apabila setiap individu dalam masyarakat diberi kebebasan untuk melakukan
kegiatan ekonomi yang diinginkan mereka, maka kebebasan ini akan mewujudkan
efisiensi yang tinggi dalam kegiatan ekonomi Negara dan dalam jangka panjang
kebebasan tersebut akan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang teguh.
Adam Smith mengakui bahwa pemerintah
mempunyai peranan yang cukup penting dalam kehidupan perekonomian sesuatu
Negara. Tetapi peranannya tersebut terbatas kepada menyediakan dan
mengembangkan infrastruktur dan menjalankan administrasi pemerintahan. Adam
Smith berpendapat campur tangan pemerintah yang aktif dalam mempengaruhi
kegiatan ekonomi akan semakin mengurangi efisiensi kegiatan ekonomi. Dalam analisis ekonomi yang didapati pada
masa ini, sistem ekonomi seperti yang diterangkan oleh Adam Smith diatas
dinamakan sistem pasar bebas. Dalam
sistem ekonomi ini kegiatan-kegiatan dalam perekonomian sepenuhnya diatur oleh
mekanisme pasar atau invisible hand. Interaksi diantara penjual dan pembeli di
pasar ( pasar barang dan pasar faktor produksi) akan menentukan corak produksi
nasional yang akan diwujudkan dan caranya produksi nasional tersebut akan
dihasilkan.
Kritik-Kritik
Terhadap Sistem Pasar Bebas
Dalam sistem ekonomi dapat dibedakan
kepada tiga bentuk yaitu: ekonomi pasar
bebas, ekonomi campuran, dan ekonomi perencanaan pusat. Sehingga ke
permulaan abad ke-20 kebanyakan ahli-ahli ekonomi berkenyakinan bahwa sistem
pasar bebas merupakan sistem ekonomi yang mewujudkan kegiatan ekonomi yang
paling efisien dan kemakmuran masyarakat yang paling optimum. Pandangan ini
dipelopori oleh Adam Smith, yang dikemukakan dalam bukunya yang sangat terkenal
: “An Inqury into the Nature and Causes
of Wealth of Nations”, yang diterbitkan pada tahun 1776.
Kritik dan kesadaran tentang
kelemahan-kelemahan sistem pasar bebas telah mendorong pemerintah untuk
melakukan lebih banyak campur tangan dalam kegiatan ekonomi. Dalam sistem pasar
bebas setiap pelaku kegiatan ekonomi sepenuhnya bebas untuk menentukan jenis
barang yang akan mereka hasilkan dan jual. Dalam sistem perencanaan pusat,
pnentuan corak kegiatan dan jenis barang yang akan diproduksikan sepenuhnya
ditentukan oleh pemerintah dan diatur oleh perencanaan pusat. Di satu pihak
pengkritik-pengkritik ini melihat bahwa sistem pasar bebas mempunyai beberapa
kelemahan yang menimbulkan akibat buruk terhadap efisiensi kegiatan ekonomi dan
kesejahteraan khalayak ramai. Sistem ekonomi dimana pada umumnya sistem pasar
bebas tetap diberi kesempatan untuk berfungsi tetapi di bidang-bidang tertentu
pemerintah secara aktif mengatur kegiatan ekonomi, dinamakan sistem ekonomi
campuran.
Analisis
Keseimbangan Sebagian Dan Umum
Teori mikroekonomi dapat memberikan
gambaran tentan bagaimana suatau sistem pasar bebas beroperasi. Analisis
tersebut dapat dibedakan kepada analisis keseimbangan sebagian dan analisis
keseimbangan umum. Teori permintaan dan panawaran, teori, struktur pasaran dan
teori penentuan harga faktor produksi tergolong kepada Analisis keseimbangan sebagian atau partial equilibrium analysis, yaitu suatu gambaran tentang hal-hal
yang berlaku dalam pasar barang dan pasar faktor untuk sesuatu barang tertentu
tanpa memperhatikan keadaan di pasar-pasar berbagai barang lain dalam
perekonomian. Analisis keseimbangan umum
atau general equilibrium analysis,
yaitu gambaran umum tentang hubungan saling mempengaruhi di antara berbagai
pasar barang dan pasar faktor dari barang-barang yang terdapat dalam
perekonomian. Dalam analisis ini ditunjukkan bagaimana perubahan pasaran
sesuatu barang (misalnya minyak) akan mempengaruhi pasar barang lainnya
(misalnya mobil, angkutan umum dan pendapatan serta konsumsi masyarakat).
Suatu perekonomian dibedakan menjadi
dua sektor, yaitu: sektor perusahaan dan sektor rumah tangga. Sektor Perusahaan,
yang meliputi perusahaan dalam berbagai kegiatan ekonomi, akan menggunakan
faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan
sektor rumah tangga. Maka sektor rumah tangga akan memperoleh ganjaran/
pendapatan dari menyediakan faktor-faktor produksi tersebut. Pendapatan
tersebut akan digunakan oleh rumah tangga untuk membeli barang-barang dan
jasa-jasa.
Berdasarkan
kepada sirkulasi aliran pendapatan tersebut, interaksi di antara sektor
perusahaan dan rumah tangga dapat dibedakan menjadi dua bentuk interaksi yang
utama, yaitu interaksi di pasar
barang dan interaksi di pasar
faktor. Analisis di keseimbangan umum akan memberikan gambaran yang lebih
lengkap tentang corak interaksi diantara sektor rumah tangga.
Undang-Undang Untuk Mempertinggi Efisiensi
Salah satu cara
yang dapat digunakan perintah untuk mempertinggi efisiensi kegiatan ekonomi dan
mencapai tujuan-tujuan lainnya dalam menjalankan dan mengembangkan kegiatan
ekonomi adalah dengan membuat peraturan dan undang-undang yang mengatur
kegiatan ekonomi yang dilakukan dalam Negara. Peraturan dan undang-undang yang
dibuat pemerintah untuk mengatur berbagai kegiatan ekonomi dalam sesuatu Negara
dapat mencapai dua tujuan utama dalam usaha untuk mempertinggi efisiensi
mekanisme pasar.
·
Yang pertama,
peraturan dan undang-undang akan dapat menciptakan suasana ekonomi dan sosial
yang akan memberikan galakan kea rah tercptanya sistem mekanisme pasar yang
efisien dan lancer.
·
Yang kedua,
peraturan dan undang-undang dapat digunakan untuk memastikan agar persaingan
yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dilakukan sebebas mungkin dan
kekuasaan monopoli sedapat mungkin dilenyapkan.
Campur Tangan Langsung
Dalam
beberapa kegiatan tertentu undang-undang saja belum dapat memberi jaminan bahwa
kegiatan-kegiatan itu dapat dilaksanakan secara efisiensi, atau akan memberi
kemakmuran yang paling tinggi kepada masyarakat. Bahkan adakalanya masyarakat
akan mendapat keuntungan yang sangat besar apabila kegiatan-kegiatan tersebut
diserahkan kepada pihak pemerintah. Untuk kegiatan-kegiatan yang mempunyai
sifat seperti itu pemerintah akan melakukan campur tangan secara langsung,
yaitu pemerintah akan langsung turut serta melakukan kegiatan-kegiatan
memproduksi barang tersebut.
Sumber:
Sukirno Sadono, S.E.,
M.S., SC. 2008. MIKRO EKONOMI TEORI PENGANTAR, Edisi 3-23. Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada.
Opini:
Menurut
saya materi yang mengajarkan tentang pasar bebas dan kebijakan pemerintah ini
bagaimana memperbaiki sistem pasar bebas sehingga ia dapat beroperasi dengan
lebih ideal yaitu dengan mengembangkan ekonomi. Dengan adanya campur tangan
pemerintah ini tujuannya untuk meningkatkan kegiatan ekonomi, mempercepat
pertumbuhan, meningkatkan kemakmuran dan masyarakat menyamaratakan pendapatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar