Selasa, 11 November 2014

Zaman Praklasik

Mazhab Physiokrasi

Francois Quesnay (1694-1774); A.R.J. Turgot (1727-1781)
Para pemikir ekonomi yang termasuk mazhab Physiokrasi sangat berpengaruh dalam abad XVII, terutama pada pertengahan abad tersebut. Di antara mereka yang paling menonjol ialah dua pakar berbangsa Perancis yang disebut di atas. Ulasan dalam bagian ini berkisar pada pokok-pokok pemikiran yang dipaparkan oleh Quesnay dan Turgot.
Dengan sengaja kini telah digunakan pengertian kata “mazhab”. Sebab berbeda dengan gagasan-gagasan para pengarang dari zaman Merkantilisme, pola dan garis pemikiran yang disusun dan diungkapkan oleh golongan physiokrat sudah berwujud suatu kerangka dasar analisis tertentu mengenai masalah-masalah ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Hakikat analisisnya ialah bahwa kegiatan ekonomi berjalan menurut suatu pola arus lingkaran (circular flow) yang menyangkut peredaran barang dan peredaran uang. Untuk pertama kalinya proses produksi, tukar-menukar (pemasaran) dan konsumsi dilihat dalam keterkaitannya satu dengan yang lainnya. Selain itu arus lingkaran yang dimaksud mencakup proses reproduksi secara berulang yang menyangkut matarantai-matarantai produksi, pemasaran, dan konsumsi.
Bertentangan dengan pandangan Merkantilisme, para physiokrat mengutamakan arti pentingnya sektor pertanian. Kegiatan pertanian bahkan dianggap sebagai satu-satunya sektor produktif yang menghasilkan suatu surplus produksi secara netto (produit net) untuk masyarakat.
Francois Quesnay di zamannya sudah memberi isyarat akan bahaya yang tidak dapat diremehkan karena potensi pertanian dirongrong dan kekuatan hidup kaum tani terus diisap. Perpajakan dan pemungutan, bebannya secara langsung dan tidak langsung dilimpahkan pada pertanian dan golongan petani produsen.
Istilah physiokrasi untuk pertama kalinya digunakan oleh Quesnay. Pengertian kata tersebut berasal dari Bahasa Yunani Kuno dan merupakan penyatuan dari istilah physis (fisika, ilmu alam) dan cratos (kekuatan, kekuasaan). Pemikiran para physiokrat mengenai tata susunan masyarakat pada umumnya, tata susunan ekonomi khususnya, berakar pada falsafah dasar dan haluan pandangan bahwa penataannya diatur (seharusnya) menurut kekuatan-kekuatan hukum alam, yaitu the natural order of things atau the order of things according to natural law.
Kehidupan masyarakat harus berlangsung sesuai dengan hukum kekuatan-kekuatan yang secara alamiah harus mengatur hubungan di antara para individu warga masyarakat. Pemahaman mengenai berlakunya kekuatan hukum alam itulah yang seharusnya dan sewajarnya dijadikan pedoman dasar untuk pengaturan dan pengelolaan kebijaksanaan suatu masyarakat dan Negara.
Francois Quesnay, Analyse Du Tableau Economique (1758), bangsa Perancis sebenarnya seorang dokter kesehatan. Namanya menjadi tenar sebagai seorang ahli bedah, khususnya mengenai ilmu dan teknik pengeluaran darah pasien. Quesnay kemudian diangkat sebagai anggota Akademi Ilmu Pengetahuan (Academic des Sciences), sebuah lembaga ilmiah yang paling berwibawa di Perancis. Sejak awal tahun 1750-an Quesnay semakin mencurahkan perhatiannya dan pemikirannya terhadap masalah-masalah ekonomi, khususnya yang menyangkut pertanian. Ia mengamati kemunduran yang berlangsung di bidang pertanian dan menjadi sangat prihatin atas nasib golongan petani produsen yang kehidupannya begitu tertekan.
Jasa sumbangan pikiran Quesnay dalam ilmu ekonomi berkisar pada penyajiannya tentang proses ekonomi masyarakat dalam pola arus lingkaran peredaran (barang dan uang) berdasarkan suatu proses reproduksi secara berulang dan pada saran pendapatnya tentang sumber dan sifat sesuatu surplus netto dalam produksi masyarakat (produit net).

SUMBER:

Djojohadiksumo, Sumitro. 1991. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Buku Pertama. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, PT Intermasa.

Jumat, 07 November 2014

Teori Produksi dan Kegiatan Perusahaan

Teori tingkah laku konsumen memberikan latar belakang yang penting di dalam memahami sifat permintaan para pembeli di pasar. Yang akan mendorong para pembeli menaikkan permintaannya terhadap suatu barang apabila harganya turun dan mengurangkan pembeliannya sekiranya harga naik.
Faktor yang mempengaruhi penawaran adalah biaya produksi. Dalam persaingan sempurna penawaran ditentukan oleh biaya marjinal, yaitu biaya yang dibelanjakan untuk menambah satu unit lagi produksi. Faktor-faktor produksi akan digunakan untuk menghasilkan barang yang akan diproduksikan.

Bentuk-Bentuk Organisasi Perusahaan
            Organisasi perusahaan dapat dibedakan kepada tiga bentuk organisasi yang pokok, yaitu: perusahaan perseorangan, firma dan perseroan terbatas. Disamping itu ada pula perusahaan Negara dan perusahaan yang dikendalikan secara koperasi.

Perusahaan Perseorangan
            Perusahaan perseorangan adalah organisasi perusahaan yang terbanyak jumlahnya dalam setiap perekonomian. Tetapi sumbangannya kepada keseluruhan produksi nasional tidaklah terlalu besar (jauh lebih kecil dari perusahaan perseorangan terbatas) karena kebanyakan dari usaha tersebut dilakukan secara kecil-kecilan, yaitu modalnya tidak begitu besar dan begitu pula halnya dengan hasil produksi dan penjualannya.  Contoh dari perusahaan seperti itu adalah penjual sate, restoran, toko kelontong, dan toko makanan dan minuman. Keuntungan terpenting dari perusahaan perseorangan adalah kebebasan yang tidak terbatas yang dimiliki pemiliknya. Ia sepenuhnya menguasai perusahaan tersebut dan dapat melakukan apa pun tindakan yang dianggapnya akan menguntungkan usahanya. Kelemahan utama dari perusahaan perseorangan adalah modalnya kecil dan sukar untuk memproleh pinjaman.

Perusahaan Perkongsian Atau Firma
            Organisasi perusahaan ini adalah organisasi perusahaan yang dimiliki oleh beberapa orang. Mereka bersepakat untuk secara bersama menjalankan suatu usaha dan membagi keuntungan yang diperoleh berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama. Modal perusahaan dikumpulkan dari anggota-anggota perkongsian itu. Adakalanya mereka juga meminjam modal dari lembaga-lembaga keuntungan. Di samping kemungkinan memperoleh modal yang lebih banyak, kebaikan lain dari perusahaan perkongsian adalah tanggung jawab bersama di dalam menjalankan perusahaan. Setiap anggota perkongsian mempunyai tugas untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan yang mereka dirikan.

Perseroan Terbatas
            Organisasi perseroan terbatas adalah bentuk perusahaan yang paling penting. Kebaikan yang terpenting dari perseroan terbatas adalah di dalam kemampuannya memperoleh modal. Perusahaan yang terbentuk perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal secara mengeluarkan saham, suatu bentuk suarat berharga yang menyatakan bahawa pemegangnya adalah menjadi salah seorang pemilik perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut. Dengan mengeluarkan saham-saham perusahaan, dan menjualnya kepada masyarakat, perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal sebesar yang diinginkan. Pemegang saham bebas untuk menentukan besarnya saham yang dimilikinya. Kalau uangnnya sedikit, sedikitlah saham yang dibelinya dan kalau uangnya banyak, ia dapat membeli saham lebih banyak.

Bentuk Lain Organisasi Perusahaan
Organisasi perusahaan yang bentuknya sedikit berbeda dari ketiga jenis yang diuraikan di atas, yaitu: perusahaan Negara dan usaha koperasi.

Perusahaan Milik Negara
            Perusahaan ini lebih dikenal sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Perusahaan Negara dikelola seperti perusahaan perseroan terbatas. Perbedaannya terletak pada pemilikan perusahaan tersebut, yaitu saham-saham dari perusahaan Negara adalah dimiliki oleh pemerintah. Perusahaan pemerintah berkecimpung di dalam berbagai kegiatan ekonomi. Di hamper setiap Negara perusahaan pemerintah biasanya menjalankan kegiatan menyediakan jasa-jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat seperti perusahaan-perusahaan menyediakan listrik, air, hiburan radio, dan televisi, jasa pos dan telekomunikasi, dan perusahaan pengangkutan. Banyak pula yang menjalankan kegiatan-kegiatan yang bersaing dengan kegiatan swasta. Beberapa contohnya adalah perusahaan perkebunan, perusahaan bank perdagangan, perusahaan asuransi, perusahaan minyak, dan perusahaan kontraktor jalan dan bangunan.

Perusahaan Koperasi  
            Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan bukan untuk mencari keuntungan tetapi untuk melindungi kepentingan para anggotanya. Perusahaan koperasi dapat dibedakan menjadi tiga jenis: Koperasi Konsumsi, Koperasi Produksi, dan Koperasi Kredit. Koperasi Konsumsi menjalankan kegiatan membeli barang-barang dan kemudian menjualnya kepada para anggota. Keuntungan dari usaha ini kemudian dibagikan kembali kepada para anggotanya. Koperasi Produksi berusaha agar hasil produksi para anggotanya dapat dijual dengan harga yang tinggi dan tidak ditindas para tengkulak atau para pembeli. Koperasi Kredit adalah badan pinjam-meminjam yang meminjamkan uang kepada para anggotanya dengan tingkat bunga yang relatif rendah.

Tujuan Perusahaan: Memaksimumkan Keuntungan
            Dalam teori ekonomi, pemisalan terpenting dalam analisis kegiatan perusahaan adalah “mereka akan melakukan kegiatan memproduksi sampai kepada tingkat dimana keuntungan mereka mencapai jumlah yang maksimum”. Berdasarkan kepada pemisalan ini dapat ditunjukkan pada tingkat kapasitas memproduksi yang bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya.
Dalam praktek, ada perusahaan yang menekankan kepada volume penjualan da nada pula yang memasukkan pertimbangan politik dalam menentukan tingkat produksi yang akan dicapai. Ada pula perusahaan yang lebih menekankan kepada usaha untuk mengabdi kepada kepentingan masyarakat dan kurang memperhatikan tujuan mencari keuntungan yang maksimum. Tetapi, disamping menyadari kenyataan tersebut perlu juga diingat bahwa pada sebagian perusahaan, tujuan memaksimumkan keuntungan tetap merupakan tujuan yang paling penting.

Cara Mencapai Tujuan Memaksimumkan Keuntungan
Keuntungan atau kerugian adalah perbedaan antara hasil penjualan dan biaya produksi. Keuntungan diperoleh apabila hasil penjualan melebihi dari biaya produksi, dan kerugian akan dialami apabila hasil penjualan kurang dari biaya produksi.
Dalam usaha untuk memproduksikan barang-barang yang diperlukan masyarakat, dan memperoleh keuntungan maksimum dari perusahaan tersebut, masalah pokok yang harus dipecahkan produsen adalah: “Bagaimanakah komposisi dari faktor-faktor produksi yang digunkan dan untuk masing-masing faktor produksi tersebut berapakah jumlah yang akan digunakan?” Dalam memecahkan persoalan ini dua aspek harus dipikirkan, yaitu:
·         Komposisi faktor produksi yang bagaimana perlu digunakan untuk menciptakan tingkat produksi yang tinggi?
·         Komposisi faktor produksi yang bagaimana akan meminimumkan biaya produksi yang dikeluarkan untuk mencapai satu tingkat produksi tertentu?

Fungsi Produksi
Hubungan di antara faktor-faktor produksi dan tingkat produksi yang diciptakannya dinamakan fungsi produksi. Faktor-faktor produksi dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu tenaga kerja, tanah, modal, dan keahlian keusahawan. Dengan demikian, di dalam menggambarkan hubungan di antara faktor produksi yang digunakan dan tingkat produksi yang dicapai, yang digambarkan adalah hubungan di anatar jumlah tenaga kerja yang digunakan dan jumlah produksi yang dicapai.

Peminimuman Biaya Produksi
Di dalam memikirkan aspek yang kedua, yaitu menentukan komposisi produksi yang akan meminimumkan biaya produksi, produsen perlu memperhatiakn (i) besarny pembayaran kepada faktor produksi tambahan yang akan digunakan, dan (ii) besarnya pertambahan hasil penjualan yang diwujudkan oleh faktor produksi yang ditambah tersebut. Prinsip yang harus dipegang produsen adalah “mengambil unit tambahan faktor produksi yang biaya per rupiahnya akan menghasilkan tambahan nilai penjualan yang paling maksimum”.

Jangka Pendek Dan Jangka Panjang
            Jangka pendek apabila sebagian dari faktor produksi dianggap tetap jumlahnya. Faktor produksi yang dianggap tetap adalah faktor modal seperti, mesin-mesin dan perlatannya, alat-alat produksi lainnya, dan bangunan perusahaan. Sedangkan faktor produksi yang dimisalkan dapat mengalami perubahan adalah tenaga kerja.
            Dalam jangka panjang semua faktor produksi dapat mengalami perubahan. Ini berarti bahwa dalam jangka panjang setiap faktor produksi dapat ditambah jumlahnya kalau memang hal tersebut diperlukan. Di dalam jangka panjang perusahaan dapat menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang berlaku di pasar. Jumlah alat-alat produksi dapat ditambah, penggunaan mesin-mesin dapat dirombak dan dipertinggi efisiensinya, jenis-jenis barang baru dapat diproduksi, dan teknologi produksi ditingkatkan.
Firma dan Industri
        Dalam teori ekonomi firma atau perusahaan adalah suatu badan usaha yang menggunakan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat. Dalam teori biaya produksi diterangkan besarnya berbagai jenis biaya produksi (biaya produksi total, baiay produksi rata-rata, dan berbagai jenis pengertian biaya lainnya) yang dikeluarkan untuk menghailkan berbagai jumalh produksi.
            Dalam teori ekonomi Industri adalah perusahaan yang menjalankan operasi dalam kegiatan ekonomi yang tergolong ke dalam sektor sekunder. Kegiatan seperti itu antara lain ialah pabrik tekstil, pabrik perakit, atau pembuat mobil, dan pabrik pembuat minuman ringan. Dala teori ekonomi istilah industri diatrikan sebagai kumpulan firma-firma yang menghasilkan barang yang sama atau sangat bersamaan yang terdapat dalam suatu pasar

Sumber
Sukirno Sadono, S.E., M.S., SC. 2008. MIKRO EKONOMI TEORI PENGANTAR, Edisi 3-23. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Opini:

Menurut saya materi tentang teori produksi dan kegiatan perusahaan ini menjelaskan bagaimana hubungan yang erat antara teori produksi dengan teori fungsi pengeluaran. Hanya saja yang membedakan keduanya ialah jangka pendek dan jangka panjang yang dipengaruhi oleh hukum produksi marjinal yang semakin berkurang. Dan bagaimana cara memecahkan suatu persoalan dalam perusahaan memaksimumkan keuntungan.

Peningkatan Kinerja Organisasional

       Paradigma tradisional yang berlaku dalam lingkungan birokrasi pemerintahan ialah paradigma legalistik. Artinya, kinerja aparatur pemerintah dimasa lalu pada umumnya diukur dari kemampuannya menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di masa kini dan masa depan fungsi tersebut tetap harus diselenggarakan dengan seefektif mungkin. Hanya saja, karena fungsi pelayanan masyarakat akan lebih menonjol di masa depan, diperlukan kriteria baru untuk mengukur kinerja birokrasi sebagai keseluruhan. Dengan kata lain, birokrasi di masa depan akan semakin dituntut untuk menyelenggarakan fungsinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seperti dibidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan administrative, sebagai suatu sistem kinerja tinggi.

1.   Birokrasi Sebagai Sistem Kinerja Kerja
Menghadapi lingkungan yang berubah dengan cepat, birokrasi pemerintah perlu selalu berada pada kondisi unggul. Artinya, mampu mewujudkan perubahan berskala besar dengan bekerja secara inovatif dan proaktif. Untuk melihat apakah birokrasi sebagai suatu sistem memenuhi kriteria unggul dengan kineja tinggi, terdapat tujuh faktor yang perlu dikaji.
      a)      Birokrasi yang menampilkan kinerja unggul dapat diuji dengan standar eksternal dan bukan hanya standar internal. Yang dimaksud standar eksternal ialah standar yang dituntut oleh masyarakat dan praktek-praktek kerja yang terjadi dalam berbagai organisasi di luar birokrasi pemerintahan. Misalnya, dalam pemberian pelayanan, standar yang diharapkan oleh masyarakat ialah kecepatan, keramahan sekaligus kecermatan. Jika birokrasi menggunakan pendekatan legalistik dalam pemberian pelayanan, kecenderungan terpenuhinya persyaratan kecermatan memang tinggi. Akan tetapi, sering terjadi kelambanan dan sikap yang kaku. Yang dimaksud dengan praktek-praktek yang terjadi di luar birokrasi dalah cara kerja dunia bisnis dalam berinteraksi dengan para pelanggannya selalu bekerja cepat, tidak “bertele-tele”. Hal itu dimaksud sebagai bagian kritikal dari upaya memuaskan konsumen karena kinerja suatu perusahaan terutama diukur dari tingkat kepuasan pelanggan atau konsumen produknya.
     b)      Kinerja yang nyatanya ditampilkan sedekat mungkin dengan kinerja potensial. Harus diakui bahwa sulit menemukan organisasi dimana pun yang kinerjanya setara betul dengan kemampuan potensial yang dimilikinya. Artinya, biasa terdapat kesenjangan antara kinerja nyata dengan kinerja sesungguhnya dapat ditampilkan.
c)      Harus diupayakan agar birokrasi tidak cepat merasa puas. Artinya, meskipun kinerjanya di masa lalu dianggap merasa sudah cukup memuaskan, perlu ditanamkan kesadaaran bahwa kinerja yang memuaskan itu masih dapat dan masih harus ditingkatkan. Kinerja yang memuaskan di masa lalu belum tentu dapat diterima sebagai kinerja yang memuaskan di masa mendatang. Alasannya ialah karena tuntutan masyarakat yang semakin meningkat, baik dalam arti intensitasnya maupun frekuensinya.
     d)     Dalam lingkungan birokrasi perlu ditumbuhkan dan dipelihara iklim persaingan yang positif. Biasanya dalam lingkungan birokrasi terdapat satuan kerja yang dianggap hebat kinerjanya. Kehebatan tersebut memang harus berdasarkan penelitian satu pihak yang di samping memiliki keahlian melakukan penelitian dan penilaian kinerja organisasional, juga harus bersikap netral dan merupakan pihak yang tidak berkepentingan sehingga penilaian bersifat objektif.
    e)      Peningkatan kinerja harus selalu dikaitkan dengan penerapan prinsip efisiensi. Artinya, dalam upaya menampilkan kinerja yang memuaskan, suatu sistem bekerja sedemikian rupa sehingga hanya menggunakan sebagian sarana, daya, dan dana yang dialokasikan untuk menyelenggarakan fungsinya. Jadi, prinsip efisiensi yang lebih tepat ialah sasaran yang ditetapkan baginya tercapai tanpa harus menghabiskan sarana, daya, dan dana yang tersedia.
     f)       Organisasi dengan kinerja tinggi menjadi contoh bagi organisasi lain sekaligus sebagai sumber ide bagi mereka. Dengan kata lain, satuan organisasi dengan kinerja tinggi dibandingkan dengan berbagai satuan kerja lainnya.
     g)      Organisasi dengan kinerja tinggi mampu memenuhi persyarakatan ideal yang dituntut oleh kondisi budaya organisasi itu berada dan bergerak. Faktor ini penting mendapat tekanan karena, meskipun setiap organisasi mempunyai budaya sendiri, budaya tersebut harus digali dan diangkat dari budaya nasional. Budaya nasional membuat suatu masyarakat bangsa mempunyai jati diri sendiri yang tercermin pula pada budaya birokrasinya.

2.   Kinerja Birokrasi di Bidang Politik
Kiranya tepat apabila dikatakan birokrasi pemerintahan merupakan alat utama bagi suatu Negara untuk mencapai tujuan politiknya. Secara tradisional, sebagai alat pencapain politik, birokrasi diharapkan “berada di atas semua golongan”. Paradigma tersebut tetap relevan dan bahkan perlu dipegang teguh oleh para anggota birokrasi pemerintahan. Dalam konteks itu, kinerja birokrasi dalam politik harus diukur dari efektivitas pemantapan kehidupan yang demokratis di bidang politik. Agar mampu menapilkan kinerja yang memuaskan, birokrasi harus memainkan peranan selaku stabilisator, katalisator, fasilitator, dan dinamisator.
Peranan selaku stabilisator. Proses pengembangan kehidupan yang makin demokratis memerlukan kondisi masyarakat dan Negara yang aman dan tertib. Dapat dibayangkan, pembangunan politik tidak akan berjalan lancer apabila masyarakat selalu menghadapi situasi yang lebih baik dalam bentuk gangguan keamanan dan ketertiban serta ancaman yang bersumber dari dalam maupun dari luar negeri. Ancaman yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa upaya perebutan kekuasaan oleh suatu kelompok dengan atau tanpa kekuatan senjata. Jika hal itu berhasil dilakukan, tetap aka nada pihak lain yang juga ingin berkuasa. Ancaman yang datang dari luar negeri pun harus selalu diwaspadai. Meskipun ancaman dalam bentuk serangan bersenjata mungkin tidak dihadapi, ancaman dalam berbagai bentuk yang “lebih halus” tetap ada. Salah satu bentuknya ialah keinginan suatu Negara yang merasa kuat untuk mempertahankan dan memperluas hegemoninya.
Peranan selaku katalisator. Seperti diketahui katalisator adalah sesuatu yang memungkinkan perubahan terjadi. Selaku katalisator, birokrasi pemerintah perlu memainkan peran tertentu sehingga proses perubahan di bidang politik berlangsung tanpa gejolak. Peranan ini sangat penting sebagai upaya menampilkan kinerja politik yang memuaskan karena tidak mustahil upaya pengembangan kehidupan yang makin demokratis menghadapi penolakan dari berbagai kelompok di masyarakat. Agar peranan tersebut dimainkan dengan efektif, dalam lingkungan birokrasi sendiri harus terjadi proses demokratisasi. Dengan demikian, birokrasi dapat dijadikan sebagai panutan atau role model di bidang politik. Dengan keberhasilan birokrasi mendemokrasikan dirinya, akan terjadi apa yang biasa disebut sebagai “efek bola salju” atau snowballing effect dalam arti bahwa makin lama proses demokratisasi berlangsung, makin kuat dampak positif dari perubahan yang terjadi.
Peranan selaku fasilitator. berkaitan erat dengan peranan selaku katalisator, birokrasi juga diharapkan berperan selaku fasilitator. salah satu bentuknya ialah penciptaan iklim yang kondusif untuk mewujudkan perubahan oleh berbagai pihak di luar birokrasi. Penciptaan iklim yang kondusif artinya perumusan kebijakan politik yang memungkinkan berbagai kelompok di masyarakat memainkan peranan politiknya, perlakuan yang sama dan adil terhadap semua kekuatan politik yang ada di masyarakat, dan kebebasan menyampaikan pendapat serta menyalurkan aspirasi politik para anggota masyarakat. Dengan demikian, iklim dimaksud harus dapat dimanfaatkan, sedikitnya oleh lembaga legislatif, partai politik, dan pers.
Peranan selaku dinamisator. Demokratisasi kehidupan di bidang politik merupakan suatu proses. Perlu waktu lam agar terwujud dan terus berlanjut. Untuk menjamin kesinambungan itulah peranan birokrasi selaku dinamisator sangat diperlukan. Ada kalanya, pihak yang pada permulaan proses demokratisasi sangat bersemangat untuk turut terlibat di dalamnya akan tetapi semngat itu makin lam makin melemah. Salah satu penyebabnya ialah apabila timbul persepsi bahwa perubahan itu tidak membuahkan hasil secepatnya seperti yang diinginkan atau jauh dari yang diharapkan.
Tolok ukur utama kinerja birokrasi di bidang politik ialah terjadi tidaknya proses demokratisasi pada masyarakat.

3.   Kinerja Birokrasi di Bidang Ekonomi
Tantangan berat akan dihadapi birokrasi pemerintahan di bidang ekonomi karena ekonomi dipandang sebagai indicator kuat apakah birokrasi yang bersangkutan mampu menyelenggarakan fungsinya dengan efektif atau tidak. Unsur-unsur tantangan di bidang ekonomi yang diperkirakan akan menonjol untuk dihadapi berkisar pada empat hal pokok, yaitu menyangkut kebijakan di bidang ekonomi, peranan aparatur perekonomian Negara, swastanisasi, dan tuntutan privatisasi yang makin kuat.
Kebijaksanaan di bidang ekonomi. Tidak dapat disangkal bahwa pemerintahan suatu Negara berkewajiban mengatur perekonomian nasional di Negara yang bersangkutan.


Sumber
Siagian, Sondang P. 1998. MANAJEMEN ABAD 21. Jakarta: Bumi Aksara.

Opini:
Menurut saya dalam materi yang mengajarkan tentang peningkatan kinerja organisasional ini kita diajarkan bagaimana cara meningkatkan kinerja di abad ke 21 ini, di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan administrative sebagai suatu sistem kinerja yang tinggi.

Senin, 03 November 2014

Asal Mula Suatu Perdagangan

Sistem feodal untuk sebagian besar didasarkan atas keperluan penduduk kaum tani akan pelindungan terhadap perampok-perampok, perlindungan itu diberikan tuan tanah kepada vazal-vazalnya dan budak-budaknya. Tiap-tiap daerah pertanian disekitar tempat tinggal tuan tanah menghasilkan kebanyakan apa yang dibutuhkan. Tatkala Eropah menjadi lebih teratur maka buat perdagangan melalui darat dan laut. Mereka yang mempunyai kelebihan panen dapat menjualnya, dan dengan uang dapat dibeli hasil-hasil pertanian lainnya yang tidak ada pada mereka atau barang-barang hasil kerajinan tangan yang berasal dari kota-kota.
Bertambahnya penduduk kota, pembuatan barang-barang untuk dijual, dan perdagangan yang berjarak jauh merupakan pengaruh besar yang mendorong timbulnya Negara kebangsaan sebagai pusat kekuasaan di Spayol, Portugal, Perancis, Inggris dan kerajaan-kerajaan putra-putra mahkota Jerman raja-raja yang berkuasa mutlak memerintah sebagai lambang dan pernyataan kedaulatan Negara. Berlainan dengan tuan-tuan tanah, Negara mempergunakan tentara sewaan untuk menjamin kekuasaannya, menjalankan administrasi dengan perantaraan para pegawai yang dibayar, dan Negara harus memungut pajak untuk menutup pengeluarannya.

Dunia Baru
            Perdagangan tidak hanya berkembang di Eropah saja, perdagangan itu meluas sampai jarak yang jauh. Selama Zaman Tengah sendiri orang yang melakukan Perang Salib telah mendorong perdagangan ke negeri-negeri sebelah Timur Lautan Tengah. Tetapi jalan kafilah melalui darat ke India adalah berbahaya dan mahal. Pada waktu itu orang Portugal Vasco da Gamma telah menemukan jalan yang lebih panjang tetapi lebih murah dengan berlayar mengelilingi Afrika, dan semua bangsa-bangsa Eropa setelah itu dengan segera bergiat untuk mendirikan pangkalan-pangkalan perdagangan yang menguntungkan di pulau-pulau dan pantai-pantai Asia.

Tokoh-Tokoh susunan baru – Machiavelli, Bodin, Serra
Susunan baru kapitalisme yang sedang bertumbuh itu tidak direncanakan oleh ahli-ahli filsafat, namun mereka saat itu memberikan sumbangan yang besar kepada perkembangannya, dan barangkali lebih penting, mereka menyusun doktrin-doktrin yang membantu supaya kapitalisme memperoleh kepercayaan dan penghormatan.
Niccolo Machiavelli (1469-1527) adalah seorang negarawan yang giat bekerja di Florence, seorang penasehat ulung dari golongan yang berkuasa dalam kota tersebut dan seorang pemimpin dalam dunia pikiran zaman Renaisance. Dalam bukunya “II Prince” ia menyokong pikiran bahwa Negara mempunyai kekuasaan tertinggi terhadap semua sumber-sumber kekuasaan yang lain, termasuk Gereja.
Seorang Perancis, Jean Bodin (1530-1596) dalam tulisannya juga mempertahankan kedaulatan Negara, sedangkan ia sendiri membantu untuk membesarkan kekuasaan yang berdaulat dalam praktek. Dalam istana Henry III ia menyokong raja terhadap faktionalisme (semangat berpihak) agama. Menurut teorinya, yang sangat besar pengaruhnya dalam doktrin politik sampai belum lam berselang, Negara menurut hukum kekuasaan tertinggi atas warganegara-warganegara, karena Negara berdiri di atas hukum.
Spanyol, yang mempunyai tambang-tambang emas dan perak dan mempunyai cara-cara yang tepat untuk memperolehnya tidak mengutamakan kerajinan tangan maupun perdagangan dan tidak merasa perlu untuk membenarkan kerajinan tangan dan perdagangan itu.
Seorang Calabria, Antonia Serra (1580-1650) adalah orang pertama yang menyusun alasan-alasan teroritis yaitu membenarkan bahwa perdagangan mambawa keuntungan buat suatu bangsa. Di dalam tulisannya “Uraian singkat tentang sebab-sebab yang dapat membawa Emas dan Perak dalam jumlah yang banyak sekali dalam kerajaan-kerajaan dimana tidak terdapat Tambang”, Serra berpendapat bahwa kerajinan tangan lebih tinggi sifatnya daripada pertanian untuk tujuan ini, karena hasilnya dapat dengan lebih cepat dijual di luar negeri, dan dengan demikian memasukkan uang. Pertanian bergantung pada musim, sedangkan tenaga kerja yang digunakan dalam kerjinan tangan sudah “pasti akan membawa keuntungan”.
Thomas Mun (1571-1641), seorang yang berpendidikan dan kaya, putera seorang pedagang di London. Ia memasuki Perseroan Hindia Timur pada tahun 1615 dan bertindak sebagai apa yang kita sekarang akan sebut seorang ahli penghubung masyarakat (public relations expert), dia pasti orang demikian yang paling terkenal dalam sejarah.
Sumbangannya yang memperlihatkan kematangan terhadap teori perdagangan luar negeri yang ditulis kira-kira pada tahun 1630 tetapi tidak diterbitkan sampai sesudah ia meniggal dunia, telah menjadi salah satu karya klasik mengenai hal ekonomi. Buku itu berkepala “England’s Treasure by Foreign Trade” (Kekayaan Inggris karena Perdagangan Luar Negeri).
Mun berpendapat bahwa “Jalan-jalan biasa karenanya untuk menambah kekayaan dan perbendaharaan kita ialah dengan melakukan perdagangan luar negeri, dalam hal mana kita harus selalu memegang pedoman ini; menjual dalam nilai yang lebih banyak kepada orang-orang asing tiap-tiap tahun daripada memakai barang mereka”. Jika, demikianlah Mun berkata, pedoman ini dipegang teguh, maka hasilnya yang bersih ialah masuknya uang ke dalam negeri, sekalipun dalam proses memperbesar perdagangan luar negeri beberapa emas dan perak harus dibelanjakan di luar negeri.
Misalkan Inggris telah menjual keluar negeri semua barang yang dapat dihasilkan buat ekspor selama setahun, misalkan juga bahwa nilai-nilai yang diimpornya, dan bahwa Inggris telah mengumpulakan selisihnya. Bagaimana akal Inggris dalam batas yang mungkin dapat memperoleh lebih banyak uang dalam tahun itu? Mudah, jawab Mun, dengan membeli dengan uang itu, misalnya lada di Hindia Timur seharga 1.100.000.- dan menjual lada itu di Italia atau Turki dengan harga 1.700.000.-
Sekalipun selisih itu tidak semuanya merupakan laba semata-mata namun pengeluaran-pengeluaran daripada pedagang untuk pengangkutan, upah-upah, dan sebagainya pun akan jatuh di tangan Inggris.
Mun mengemukakan lagi alasan yang selangkah lebih jauh. Berdagang adalah menguntungkan sekalipun tidak tersedia emas atau perak untuk melakukan perdagangan itu. “Orang-orang Italia dan beberapa bangsa-bangsa lain, demikian setunjukkannya”, menggunakan surat-surat hutang sebagai alat pembayaran.

Merkantilisme Perancis - Colbert
        Dalam tulisan-tulisan Thomas Mun sudah terdapat alasan-alasan pokok orang-orang yang menganggap seolah-olah bangsa itu merupakan pedagang perseorangan. Di Perancis wakil pertama merkantilisme ialah seorang negarawan dan bukan seorang penulis Colbert dengan sendirinya politik itu biasa disebut Colbertisme oleh orang-orang Perancis.
       Tujuan-tujuannya ialah lebih banyak mengabdi kepada kekuasaan dan kemasyhuran Negara daripada memperbesar diri sendiri, akan tetapi diperbesarnya kekuasaan nasional dan mencari keuntungan hamper tidak dapat dibeda dalam pikiran orang-orang yang menyokong regiem merkantilisme. Persaingan antara bangsa Spanyol, Perancis, Inggris, dan Belanda, yang disertai oleh peperangan yang berulang-ulang dalam perjuangan untuk merebut kekuasaan justru merupakan bagian yang tidak kurang pentingnya daripada susunan baru itu disamping politik-politik dagang.
       Jean Baptiste Colbert (1619-1683), anak seorang pedagang wol, memasuki jabatan pemerintahan dan pada umur tiga puluh dua ia telah terpilih untuk mengurus milik tanah Kardinal Mazari. Hal ini dikerjakannya dengan begitu baik sehingga Mazari memperkenalkannya kepada raja, dan ia menjadi menteri keuangan dan dictator yang sebenarnya di bawah Louis XIV.
         Ia memupuk kerajinan tangan dan perdagangan dengan memungut bea atas impor, memberikan subsidi kepada perkapalan-perkapalan Perancis, meluaskan daerah-daerah jajahan Perancis, memperbaiki pengangkutan di dalam negeri.

Penderitaan-Penderitaan akibat Merkantilisme
            Lahirnya peradaban modern, pada waktu itu, seperti kebanyakan perubahan-perubahan sosial yang besar, diiringi oleh kesulitan-kesulitan. Kejadian itu terutama tidak menyenangkan buat para pekerja industri, tetapi buat mereka yang bekerja dalam pertanian, dan buat tanah-tanah jajahan yang diperas.
           Pekerja, pada zaman feodal mempunyai kedudukan tersendiri, bagaimanapun rendahnya, yang menjamin hak-hak disamping kewajiban-kewajiban, bertambah hari bertambah menjadi alat produksi untuk keuntungan orang-orang lain semata-mata. Kekayaan sesuatu bangsa tidak berarti kemakmuran penduduknya. Pikiran orang ialah mengekspor sebanyak mungkin barang-barang daripada digunakannya dalam negeri dan memperoleh para pekerja dengan upah yang serendah mungkin untuk memajukan penjualan keluar negeri dan penimbunan kekayaan.
      Bertambahnya penduduk dianjurkan untuk menambah persediaan tenaga kerja. Jika timbul pengangguran, maka hal itu dianggap naik, karena hal itu mempunyai kecenderungan untuk menurunkan upah-upah. Wanita-wanita dan anak-anak yang berpakaian compang-camping bekerja di tambang-tambang batu bara Inggris selama pemerintah kaum Tudor. Setiap kecenderungan kaum pekerja untuk memberontak ditindas secara kejam. Kemalasan dipandang tidak sebagai kemalangan tetapi sebagai satu kejahatan, tidak seorangpun yang dapat memperoleh tunjangan berdasarkan undang-undang kemiskinan pada zaman Ratu Elisabeth kecuali kala mau menerima kedudukan sosial yang lebih rendah. Jam-jam bekerja dalam kenyataan tidak dibatasi.
       Pertanian, yang pada zaman itu tidak begitu diartikan sebagai pekerjaan para pekerja yang betul-betul bekerja di ladang, melainkan sebagai pekerjaan para pemilik dan penyelenggara, dengan jelas diturunkan kepada kedudukan nomor dua sesudah industri, sekalipun untuk berabad-abad pertanian itu telah merupakan dan masih merupakan penghasilan utama di Eropah dan mata pencaharian penduduk. Sebagai fungsi pertanian dianggap menyediakan makanan yang semurah mungkin sehingga upah-upah dibikin rendah dan bahan-bahan industri dapat tersedia dengan harga yang semurah mungkin buat pemilik-pemilik industri.
       Namun akan tetapi, tanah-tanah jajahan diperas untuk kepentingan negeri-negeri yang menjajah. Ditanah-tanah jajahan Spanyol orang-orang Indian diperbudak dan dipaksa untuk bekerja ditambang-tambang atau diladang-ladang. Usaha ialah untuk menggali dan mengexpor sebanyak mungkin emas, perak, dan kekayaan alam lainnya daripada negeri-negeri itu dengan ongkos yang serendah mungkin. Perbudakan orang-orang Negro pada pertama kalinya dimulai di Hindia Barat dan menyebar dari sana ke Amerika Selatan dan Utara.
        Permintaan uang dari tanah-tanah jajahan mengakibatkan dikeluarkannya uang-uang kertas yang menimbulkan inflasi dan banyak perselisihan-perselisihan dengan pembesar Inggris mengenai masalah ini.
       Tiap-tiap ekonomi timbul karena keperluan atau keadaan pada waktu itu , setiap doktrin dapat dipergunakan atau disalahgunakan oleh beberapa golongan pengajar-pengajar yang tertentu. Setiap doktrin juga memuat beberapa kebenaran yang abadi.

Sumber
BUKU PINTAR TEORI EKONOMI karangan Green, Marshall Buku 1 penerbit Aribu Publisher.

Opini:

Menurut saya materi yang mengajarkan tentang asal mula perdagangan di berbagai Negara ini sangat berpengaruh bagi kelangsungan hidup penduduk. Arti dari perdagangan itu sendri merupakan urat nadi perekonomian suatu negara. Melalui perdagangan pula suatu negara bisa menjalin hubungan diplomatik dengan negara tetangga sehingga secara tidak langsung perdagangan juga berhubungan erat dengan dunia politik. Dan faktor-faktor penderitaan akibat Merkantilisme sangat berdampak buruk bagi masyarakat di masa modern saat ini, Dikarnakan bertambahnya penduduk dan terbatasnya lapangan pekerjaan yang akan membuat banyak pengangguran. Sangat diperlukan lapangan pekerjaan di setiap Negara agar tidak ada lagi penduduk yang pengangguran. 

Pasar Bebas dan Kebijakan Pemerintah

Dalam teori permintaan dan penawaran dan dalam analisis mengenai kelakuan konsumen telah diterangkan interaksi diantara penjual dan pembeli di dalam menentukan jenis barang dan jumlah barang yang perlu diproduksikan. Dalam analisis struktur pasar diterangkan mengenai kelakuan produsen menentukan tingkat produksi yang akan memaksimumkan keuntungannya. Manakala dalam teori distribusi, atau teori mengenai penentuan harga faktor-faktor produksi, diterangkan mengenai interaksi diantara perusahaan-perusahaan dan pemilik faktor produksi dalam menentukan ganjaran yang diberikan kepada berbagai faktor produksi.
Ditinjau secara keseluruhan teori-teori tersebut yang membentuk teori mikroekonomi, dapat dipandang sebagai teori yang menggambarkan bagaimana suatu sistem pasar bebas beroperasi.

Ciri-Ciri Utama Sistem Pasar Bebas
 Adam Smith menerangkan tentang keajaiban invisible hand atau tangan gaib dalam mengatur kegiatan sesuatu perekonomian. Adam Smith mengemukakan suatu pandangan yang pada hakikatnya menyatakan bahwa kegiatan dalam perekonomian tidak perlu diatur oleh pemerintah. Menurut Adam Smith apabila setiap individu dalam masyarakat diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang diinginkan mereka, maka kebebasan ini akan mewujudkan efisiensi yang tinggi dalam kegiatan ekonomi Negara dan dalam jangka panjang kebebasan tersebut akan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang teguh.
Adam Smith mengakui bahwa pemerintah mempunyai peranan yang cukup penting dalam kehidupan perekonomian sesuatu Negara. Tetapi peranannya tersebut terbatas kepada menyediakan dan mengembangkan infrastruktur dan menjalankan administrasi pemerintahan. Adam Smith berpendapat campur tangan pemerintah yang aktif dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi akan semakin mengurangi efisiensi kegiatan ekonomi. Dalam analisis ekonomi yang didapati pada masa ini, sistem ekonomi seperti yang diterangkan oleh Adam Smith diatas dinamakan sistem pasar bebas. Dalam sistem ekonomi ini kegiatan-kegiatan dalam perekonomian sepenuhnya diatur oleh mekanisme pasar atau invisible hand. Interaksi diantara penjual dan pembeli di pasar ( pasar barang dan pasar faktor produksi) akan menentukan corak produksi nasional yang akan diwujudkan dan caranya produksi nasional tersebut akan dihasilkan.

Kritik-Kritik Terhadap Sistem Pasar Bebas
            Dalam sistem ekonomi dapat dibedakan kepada tiga bentuk yaitu: ekonomi pasar bebas, ekonomi campuran, dan ekonomi perencanaan pusat. Sehingga ke permulaan abad ke-20 kebanyakan ahli-ahli ekonomi berkenyakinan bahwa sistem pasar bebas merupakan sistem ekonomi yang mewujudkan kegiatan ekonomi yang paling efisien dan kemakmuran masyarakat yang paling optimum. Pandangan ini dipelopori oleh Adam Smith, yang dikemukakan dalam bukunya yang sangat terkenal : “An Inqury into the Nature and Causes of Wealth of Nations”, yang diterbitkan pada tahun 1776.
            Kritik dan kesadaran tentang kelemahan-kelemahan sistem pasar bebas telah mendorong pemerintah untuk melakukan lebih banyak campur tangan dalam kegiatan ekonomi. Dalam sistem pasar bebas setiap pelaku kegiatan ekonomi sepenuhnya bebas untuk menentukan jenis barang yang akan mereka hasilkan dan jual. Dalam sistem perencanaan pusat, pnentuan corak kegiatan dan jenis barang yang akan diproduksikan sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah dan diatur oleh perencanaan pusat. Di satu pihak pengkritik-pengkritik ini melihat bahwa sistem pasar bebas mempunyai beberapa kelemahan yang menimbulkan akibat buruk terhadap efisiensi kegiatan ekonomi dan kesejahteraan khalayak ramai. Sistem ekonomi dimana pada umumnya sistem pasar bebas tetap diberi kesempatan untuk berfungsi tetapi di bidang-bidang tertentu pemerintah secara aktif mengatur kegiatan ekonomi, dinamakan sistem ekonomi campuran.

Analisis Keseimbangan Sebagian Dan Umum
            Teori mikroekonomi dapat memberikan gambaran tentan bagaimana suatau sistem pasar bebas beroperasi. Analisis tersebut dapat dibedakan kepada analisis keseimbangan sebagian dan analisis keseimbangan umum. Teori permintaan dan panawaran, teori, struktur pasaran dan teori penentuan harga faktor produksi tergolong kepada Analisis keseimbangan sebagian atau partial equilibrium analysis, yaitu suatu gambaran tentang hal-hal yang berlaku dalam pasar barang dan pasar faktor untuk sesuatu barang tertentu tanpa memperhatikan keadaan di pasar-pasar berbagai barang lain dalam perekonomian. Analisis keseimbangan umum atau general equilibrium analysis, yaitu gambaran umum tentang hubungan saling mempengaruhi di antara berbagai pasar barang dan pasar faktor dari barang-barang yang terdapat dalam perekonomian. Dalam analisis ini ditunjukkan bagaimana perubahan pasaran sesuatu barang (misalnya minyak) akan mempengaruhi pasar barang lainnya (misalnya mobil, angkutan umum dan pendapatan serta konsumsi masyarakat).
            Suatu perekonomian dibedakan menjadi dua sektor, yaitu: sektor perusahaan dan sektor rumah tangga. Sektor Perusahaan, yang meliputi perusahaan dalam berbagai kegiatan ekonomi, akan menggunakan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan sektor rumah tangga. Maka sektor rumah tangga akan memperoleh ganjaran/ pendapatan dari menyediakan faktor-faktor produksi tersebut. Pendapatan tersebut akan digunakan oleh rumah tangga untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa.
            Berdasarkan kepada sirkulasi aliran pendapatan tersebut, interaksi di antara sektor perusahaan dan rumah tangga dapat dibedakan menjadi dua bentuk interaksi yang utama, yaitu interaksi di pasar barang dan interaksi di pasar faktor. Analisis di keseimbangan umum akan memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang corak interaksi diantara sektor rumah tangga.


Undang-Undang Untuk Mempertinggi Efisiensi
            Salah satu cara yang dapat digunakan perintah untuk mempertinggi efisiensi kegiatan ekonomi dan mencapai tujuan-tujuan lainnya dalam menjalankan dan mengembangkan kegiatan ekonomi adalah dengan membuat peraturan dan undang-undang yang mengatur kegiatan ekonomi yang dilakukan dalam Negara. Peraturan dan undang-undang yang dibuat pemerintah untuk mengatur berbagai kegiatan ekonomi dalam sesuatu Negara dapat mencapai dua tujuan utama dalam usaha untuk mempertinggi efisiensi mekanisme pasar.
·         Yang pertama, peraturan dan undang-undang akan dapat menciptakan suasana ekonomi dan sosial yang akan memberikan galakan kea rah tercptanya sistem mekanisme pasar yang efisien dan lancer.
·         Yang kedua, peraturan dan undang-undang dapat digunakan untuk memastikan agar persaingan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dilakukan sebebas mungkin dan kekuasaan monopoli sedapat mungkin dilenyapkan.

Campur Tangan Langsung
            Dalam beberapa kegiatan tertentu undang-undang saja belum dapat memberi jaminan bahwa kegiatan-kegiatan itu dapat dilaksanakan secara efisiensi, atau akan memberi kemakmuran yang paling tinggi kepada masyarakat. Bahkan adakalanya masyarakat akan mendapat keuntungan yang sangat besar apabila kegiatan-kegiatan tersebut diserahkan kepada pihak pemerintah. Untuk kegiatan-kegiatan yang mempunyai sifat seperti itu pemerintah akan melakukan campur tangan secara langsung, yaitu pemerintah akan langsung turut serta melakukan kegiatan-kegiatan memproduksi barang tersebut.


Sumber
Sukirno Sadono, S.E., M.S., SC. 2008. MIKRO EKONOMI TEORI PENGANTAR, Edisi 3-23. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Opini:

Menurut saya materi yang mengajarkan tentang pasar bebas dan kebijakan pemerintah ini bagaimana memperbaiki sistem pasar bebas sehingga ia dapat beroperasi dengan lebih ideal yaitu dengan mengembangkan ekonomi. Dengan adanya campur tangan pemerintah ini tujuannya untuk meningkatkan kegiatan ekonomi, mempercepat pertumbuhan, meningkatkan kemakmuran dan masyarakat menyamaratakan pendapatan.