ETIKA PROFESI AKUNTANSI
“Etika Dalam Akuntansi Keuangan Dan
Akuntansi Manajemen”
Disusun Oleh:
Nama : Mardhiah
Thahirah
NPM : 26214360
Kelas : 4EB06
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
Mata Kuliah: Etika Profesi
Akuntansi
Etika Dalam Akuntansi Keuangan Dan
Akuntansi Manajemen
Akuntansi adalah
pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan
membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk
membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan
lembaga pemerintah.
Akuntansi Keuangan adalah
bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk
pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah.
Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi
(Aset = Liabilitas + Ekuitas).
Akuntansi Manajemen
adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan
informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan
untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang
akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan
fungsi control.
1.
Tanggung
Jawab Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Menejemen
Etika
dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen merupakan suatu bidang
keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas. Akuntansi Keuangan merupakan bidang akuntansi yang
mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi
dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan
berbagai pihak yaitu pihak internal dan pihak external. Sedangkan seorang
akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
a. Menyusun
laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh
pihak internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b. Membuat
laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan
IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat
dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang
wajar.
Akuntansi Manajemen
merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan
informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasidan
untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang
akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan
fungsi control. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen,
yaitu:
a. Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun
sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk
memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
b. Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang
diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c. Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas
organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan
mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada
cara-cara yang diharapkan.
d. Menjamin
pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang
disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada
efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
e. Pelaporan
eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip
akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
Akuntansi keuangan maupun akuntansi
manajemen menyediakan informasi keuangan dan tujuan yang sama. Persamaan
keduanya terdapat dalam 2 hal, yaitu:
1.
Keduanya besandar pada sistem informasi
akuntansi. Mempunyai dua sistem pengumpulan informasi berbeda yang
berdampingan akan merupakan pemborosan uang. Karena alasan ini akuntansi
manajemen memanfaatkan seluas-luasnya data akuntansi keuangan yang dihasilkan
secara rutin, meskipun akuntansi manajemen memperluas dan menambah data
tersebut.
2. Baik Akuntansi Keuangan maupun Akuntansi
Manajemen sangat bersandar pada konsep pertanggungjawaban atau kepengurusan.
Akuntansi keuangan berkaitan dengan kepengurusan sebagai suatu keseluruhan,
sedangkan akuntansi manajemen ini meluas sampai personalia terkhir dalam
organisasi yang mempunyai tanggung jawab apa pun atas biaya.
Perbedaan
akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen berdasarkan faktor-faktornya, adalah
sebagai berikut:
Faktor
Perbedaan
|
Akuntansi
Keuangan
|
Akuntansi
Manajemen
|
Tujuan utama
|
Pihak-pihak eksternal
akuntansi, misalnya pemegang saham, pajak, kreditur dan lain-lainnya.
|
Pihak-pihak internal
organisasi yaitu berbagai tingkatan manajemen.
|
Dasar penyusunan
laporan
|
Prinsip akuntansi
yang diterima umum, diperiksa berdasar norma pemeriksaan akuntansi.
|
Biaya dan manfaat,
hubungan dengan teori keputusan manajemen (lebih bebas)
|
Objek yang diukur dan
dikomunikasikan
|
Kondisi-kondisi dan
kemampuan ekonomi perusahaan secara keseluruhan.
|
Prestasi para manajer
pada berbagai tingkatan organisasi.
|
Orientasi laporan
|
Orientasi masa lalu,
penilaian historikal terhadap kemampuan ekonomi masa lalu.
|
Orientasi masa depan,
prediksi, dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan non ekonomi.
|
Jarak waktu pelaporan
|
Kurang fleksibel,
hanya laporan tahunan, pelaporan tengah tahunan.
|
Lebih fleksibel,
dapat disusun dengan jarak waktu lebih pendek dan lebih panjang.
|
Bentuk laporan
|
Bentuk ringkasan dan
berhubungan dengan perusahaan sebagai keseluruhan.
|
Bentuk terinci, untuk
setiap kegiatan, jenis produk, divisi daerah, dan lainnya.
|
Tingkat kesulitan
|
Lebih mudah, pada
dasarnya mengagungkan disiplin akuntansi.
|
Lebih sulit,
menggunakan multi disiplin pengetahuan.
|
Isi laporan
|
Neraca, laporan laba
rugi, perubahan modal dan aliran dana.
|
Anggaran, laporan
biaya, laporan prestasi, laporan analisis khusus, dan lain-lain.
|
Tingkat presisi
|
Presisi dan
akurasinya lebih tinggi.
|
Presisi dan
akurasinya lebih rendah, karena yang penting cepat atau tepat waktu.
|
Sifat mandatori
|
Bersifat mandatori
mengikuti badan atau penguasa tertentu.
|
Tidak bersifat
mandatori, yang penting manfaat informasi.
|
2.
Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Ada
beberapa standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
a.
Competance
(Kompetensi)
Artinya,
akuntan harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti
hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap
berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
· Menjaga
tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan,
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
· Melakukan
tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
· Mampu
menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta
dapat diandalkan.
b.
Confidentiality
(Kerahasiaan)
Mengharuskan
seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali
ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab
untuk:
· Mampu
menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam
pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
· Menginformasikan
kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari
bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan
kerahasiaan.
· Menghindari
diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi
maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
c.
Integrity
(Integritas)
Mengharuskan
untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat
menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab
untuk:
· Menghindari
adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi
konflik.
· Menahan
diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi
kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
· Menolak
berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi
tindakan mereka.
· Menahan
diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan
organisasi.
· Mampu
mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat
menghalan gi penilaian tanggung jawab
kinerja dari suatu kegiatan.
· Mengkomunikasikan
informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian
profesional.
· Menahan
diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan
profesi.
d.
Objektivity
(Objektivitas)
Mengharuskan
para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif,
mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang
diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan
rekomendasi yang ditampilkan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen
keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
· Mengkomunikasikan
atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif
· Mengungkapkan
semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan
atau rekomendasi yang disampaikan.
e.
Objectivity
of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor
tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan
prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti
memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya
informasi relevan.
3.
Whistle
Blowing
Merupakan
Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan
kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral.
Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan.
Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang
limbah pabrik ke sungai. Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
a. Whistle Blowing internal,
yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang
diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada
orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan,
ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu
loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan
bertindak sesuai moral.
b. Whistle Blowing eksternal,
yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat
karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah
kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat
sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim
bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
4.
Creative
Accounting
Istilah
creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang
berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir
diluar kotak (out-of-the box). Jaman sekarang diprofesi apapun kita berada
senantiasa dituntut untuk selalucreative. Namun pada saat kita mendengar
istilah ‘creative accounting’, seperti sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa
pihak menafsirkan negative, dan berpandangan skeptis serta tidak menyetujui,
namun beberapa melihat dengan pandangan netral tanpa memihak.
Menurut
Susiawan (2003) creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk
memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang
diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau
lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya. Menurut Myddelton (2009),
akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan
grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari
interpretasi tersebut.
Akuntansi
dengan standar yang berlaku, adalah alat yang digunakan manajemen (dengan
bantuan akuntan) untuk menyajikan laporan keuangan. Praktek akuntansi tentunya
tidak terlepas dari kebijakan manajemen dalam memilih metode yang sesuai dan
diperbolehkan. Kebijakan dan metode yang dipilih dipengaruhi oleh kemampuan
interpretasi standar akuntansi, dan kepentingan manajemen sendiri. Standar
akuntansi mengharuskan adanya pengungkapan (dislosure) atas praktek dan
kebijakan akuntansi yang dipilih, dan diterapkan. Dalam proses penyajian
laporan keuangan, potensial sekali terjadinya ‘asimetri informasi’ atau aliran
informasi yang tidak seimbang antara penyaji (manajemen) dan penerima informasi
(investor dan kreditor). Dalam hal ini yang memiliki informasi lebih banyak
(manajemen) “diduga” potensial memanfaatkannya informasi yang dimiliki untuk
mengambil keuntungan maksimal.
Pelaku
“creative accounting” sering juga dipandang sebagai opportunis. Dalam teori
keagenan (agency theory) dijelaskan, adanya kontrak antara pemegang saham
(principal) dengan manajer sebagai pengelola perusahaan (agent), dimana manajer
bertanggung jawab memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham, namun disisi lain
manajer juga mempunyai kepentingan pribadi mengoptimalkan kesejahteraan mereka
sendiri melalui tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang saham. Beberapa
studi empiris tentang prilaku yang memotivasi individu atau badan usaha
melakukan ‘creative accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang,
motivasi pajak, motivasi penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta
motivasi politis.
Berdasarkan
hal tersebut maka muncullah pertanyaan: Apakah “creative accounting” atau
“earning management” legal dan etis? Menurut Velasques (2002) salah satu
karakteristik utama standar moral untuk menentukan etis atau tidaknya suatu
perbuatan adalah perbuatan tersebut tidak merugikan orang lain. Cara pandang
seseorang dan pengalaman hidup seseoranglah yang akan berpengaruh terhadap etis
tidaknya suatu perbuatan. Sehingga acuan terbaik dari “creative accounting”
atau “earning management” adalah Standar moral dan etika. Namun bagaimana
menilai prilaku manajemen dalam pelaporan keuangan? Pengungkapan atau
discolusre yang memadai adalah sebuah media yang diharuskan standar akuntansi,
agar manajemen dapat menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dipilih.
Dua
jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
a) Mandatory
disclosure (pengungkapan wajib)
b) Voluntary
discolure (pengungkapan sukarela)
Tentunya jika manajemen dapat
menggunakan media disclosure ini dalam menjelaskan kebijakan dan praktek
akuntansi yang dilakukan sehingga para pengguna paham dan dapat menilai
motivasi dibelakangnya, dan tidak merasa dirugikan, sehingga kebijakan tersebut
dapat dikatakan legal dan etis.
5.
Fraud
Accounting
Fraud
sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan
secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan
pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang
disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang
dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan
yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
a)
Unsur-unsur
Fraud (Kecurangan)
Dari
beberapa definisi di atas, maka tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan
kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat dilihat pada beberapa kategori
kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (semua unsur harus
ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak pernah terjadi) adapun
unsur-unsur tersebut adalah:
·
Harus terdapat salah pernyataan
(misrepresentation)
·
Dari suatu masa lampau (past) atau
sekarang (present)
·
Fakta bersifat material (material fact)
·
Dilakukan secara sengaja atau tanpa
perhitungan (make-knowingly or recklessly)
·
Dengan maksud (intent) untuk menyebabkan
suatu pihak beraksi
· Pihak yang dirugikan harus beraksi
(acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation);
· Ada yang merugikannya (detriment).
Kecurangan disini juga termasuk (namun
tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak,
pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang dilakukan oleh seseorang yang
dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan.
b)
Faktor
Pemicu Fraud (Kecurangan)
Terdapat
empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga
dengan teori GONE, yaitu:
·
Greed (keserakahan)
·
Opportunity (kesempatan)
·
Need (kebutuhan)
·
Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan faktor
yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor
individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang
berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga
faktor generik/umum).
c)
Pelaku
dari Fraud
Pelaku
kecurangan di atas dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok,yaitu manajemen
dan karyawan/pegawai. Pihak manajemen melakukan kecurangan biasanya untuk
kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan
pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting).
Sedangkan Karyawan/Pegawai melakukan kecurangan bertujuan untuk keuntungan
individu, misalnya salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements
arising from misappropriation of assets).
Kecurangan pelaporan keuangan
biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja
manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan
lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan
seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud),
misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan
akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan
keuangan.
d)
Kategori
Kecurangan
1. Berdasarkan
pencatatan
· Pencurian
aset yang tampak secara terbuka pada buku
· Pencurian
aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang
valid
· Pencurian
aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui
pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”.
2. Berdasarkan
frekuensi
· Tidak
berulang (non-repeating fraud)
· Berulang
(repeating fraud)
3. Berdasarkan
konspirasi
4. Berdasarkan
keunikan
· Kecurangan
khusus (specialized fraud)
· Kecurangan
umum (garden varieties of fraud)
e)
Pencegahan
Kecurangan
Kecurangan yang mungkin
terjadi harus dicegah antara lain dengan cara – cara berikut:
·
Membangun struktur pengendalian intern
yang baik
Pengendalian intern
terdiri atas 5 (lima) komponen yang saling terkait yaitu :
1) Lingkungan pengendalian (control
environment) menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran
pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk
semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur.
2) Penaksiran risiko (risk assessment)
adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk
mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menenetukan bagaimana risiko
harus dikelola.
3) Standar Pengendalian (control
activities) adalah kebijakan dari prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan
manajemen dilaksanakan.
4) Informasi dan komunikasi (information
and communication) adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran
informasi dalam suatu bentuk dari waktu yang memungkinkan orang melaksanakan
tanggungjawab mereka.
5) Pemantauan (monitoring) adalah proses
menentukan mutu kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan
mencakup penentuan disain dan operasi pengendalian yang tepat waktu dan
pengambilan tindakan koreksi.
·
Mengefektifkan aktivitas pengendalian
·
Meningkatkan kultur organisasi
·
Mengefektifkan fungsi internal audit
·
Menciptakan struktur penggajian yang
wajar dan pantas
·
Mengadakan Rotasi dan kewajiban bagi
pegawai untuk mengambil hak cuti
· Memberikan sanksi yang tegas kepada yang
melakukan kecurangan dan berikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi
· Membuat program bantuan kepada pegawai
yang mendapatkan kesulitan baik dalam hal keuangan maupun non keuangan, dan
hal-hal lain yang dapat mencegah munculnya kecurangan.
6.
Fraud
Auditing
Karakteristik
kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar
kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1)
Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen
untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena kecurangan
pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting,
untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop
dan fraud workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang
berupa penyalahgunaan aktiva).
2)
Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu
pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi
perusahaan.
Kecurangan
pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap
prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang
merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena
kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah
irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali
dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi,
pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau
sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau
informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti
auditing workshop dan fraud workshop.
Salah
saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut
kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari
penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan
laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar
auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi
masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada
pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut.
Contoh salah saji jenis ini adalah
penggelapan terhadap penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga
dan transaksi tidak resmi.
Contoh Kasus Etika Dalam Akuntansi
Keungan dan Akuntansi Manajemen
Transparansi
serta kejujuran dalam pengelolaan lembaga yang merupakan salah satu derivasi
amanah reformasi ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan oleh salah satu badan
usaha milik negara, yakni PT Kereta Api Indonesia. Dalam laporan kinerja
keuangan tahunan yang diterbitkannya pada tahun 2005, ia mengumumkan bahwa
keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar telah diraihnya. Padahal, apabila dicermati,
sebenarnya ia harus dinyatakan menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar.
Kerugian
ini terjadi karena PT Kereta Api Indonesia telah tiga tahun tidak dapat menagih
pajak pihak ketiga. Tetapi, dalam laporan keuangan itu, pajak pihak ketiga
dinyatakan sebagai pendapatan. Padahal, berdasarkan standar akuntansi keuangan,
ia tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset. Dengan
demikian, kekeliruan dalam pencatatan transaksi atau perubahan keuangan telah
terjadi di sini.
Di
lain pihak, PT Kereta Api Indonesia memandang bahwa kekeliruan pencatatan
tersebut hanya terjadi karena perbedaan persepsi mengenai pencatatan piutang
yang tidak tertagih. Terdapat pihak yang menilai bahwa piutang pada pihak
ketiga yang tidak tertagih itu bukan pendapatan. Sehingga, sebagai
konsekuensinya PT Kereta Api Indonesia seharusnya mengakui menderita kerugian
sebesar Rp. 63 milyar. Sebaliknya, ada pula pihak lain yang berpendapat bahwa
piutang yang tidak tertagih tetap dapat dimasukkan sebagai pendapatan PT Kereta
Api Indonesia sehingga keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar dapat diraih pada
tahun tersebut. Diduga, manipulasi laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia
telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, akumulasi permasalahan
terjadi disini.
Analisis:
Dalam
kasus diatas, akuntan yang bersangkutan banyak melanggar kode etik profesi
akuntan.
PT
Kereta Api Indonesia tidak boleh mengabaikan dimensi organisasional penyusunan
laporan keuangan dan proses audit. Setiap bagian lembaga yang ada di dalamnya
hendaknya diberi pemahaman masalah esensial akuntansi dan keuangan yang ada
agar tidak terjadi kesalahan dalam menangani akuntansi serta keuangan secara
khusus. Upaya ini penting untuk dilakukan guna membangun kesepahaman
(understanding) diantara seluruh unsur lembaga. Selanjutnya, soliditas
kelembagaan diharapkan tercipta sehingga mempermudah penerapan sistem
pengendalian manajemen di dalamnya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar