ETIKA PROFESI AKUNTANSI
“PERKEMBANGAN TERAKHIR DALAM ETIKA BISNIS DAN PROFESI”
Disusun Oleh:
Nama : Mardhiah
Thahirah
NPM : 26214360
Kelas : 4EB06
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
Mata Kuliah: Etika Profesi Akuntansi
PERKEMBANGAN
TERAKHIR DALAM ETIKA BISNIS DAN PROFESI
Kata
Etika sendiri berasal dari kata “ETHOS” dari bangsa Yunani yang memiliki
arti nilai – nilai, norma – norma, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia
yang baik, seperti yang didefinisikan oleh bebrapa ahli sebagai berikut:
·
Drs. O.P Simorangkir
Etika atau etik sebagai
pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
·
Drs. Sidi. Gajalba dan Sistematika
filsafat
Etika adalah teori
tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk,
sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
·
Drs. H. Burhanudin Salam
Cabang filsafat yang
berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam
hidupnya.
Profesi
adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam
bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi
kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi
adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode
etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan,
militer,teknikdan desainer
Seseorang
yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu,
istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran,
sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima
bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju
sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Etika
dalam dunia bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan baik dan fairness dalam
dunia bisnis. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas
sendiri, pertama kali timbul di amerika srikat pada tahun 1970-an. Untuk
memahami perkembangan etika bisnis De George membedakannya kepada lima periode,
yaitu:
1.
Situasi
Dahulu
Pada
awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain,
menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara
dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Pada
masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari sudut pandang
teologi.
2.
Masa
Peralihan: Tahun 1960-an
Pada
saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat disebut sbagai prsiapan langsung
bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas
di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan
terhadap establishment (kemapanan), pada saat ini juga timbul anti
konsumerisme.
Hal
ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan
memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines and society
and coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan
keilmuan yang beragam minus etika filosofis.
3.
Etika
Bisnis Lahir di AS: Tahun 1970-an
Terdapat dua faktor
yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu:
· Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam
memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis
dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi
dunia bisnis.
· Terjadinya krisis moral yang dialami
oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli
ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie
menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama
interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang
diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama
colledge of business pada bulan November 1974.
4.
Etika
Bisnis Meluas ke Eropa: Tahun 1980-an
Di
Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun
kemudian. Hal ini pertama kali ditandai dengan semakin banyaknya perguruan
tinggi di Eropa Barat, yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada tahun
1987 didirikan pula European Ethics Network (EBEN), yang digunakan sebagai
forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para
pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional dan internasional.
5.
Etika
Bisnis menjadi Fenomena Global: Tahun 1990-an
Etika
bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia
lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah Institute of
Moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di India etika bisnis
dipraktekkan oleh Management Center of Human Values yang didirikan oleh dewan
direksi dari Indian Institute of Management di Kalkutta tahun 1992. Lalu pada
25-28 Juli 1996, telah didirikan International Society for Business, Economics,
and Ethics (ISBEE) di Tokyo.
Di Indonesia
sendiri, pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana
telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan pula
organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis
misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia)
di Jakarta.
Etika Profesional Profesi Akuntan
Publik
Setiap
profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari
masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan
publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu
tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota
profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional
bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika
Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia.
Dalam
konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya
menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan
dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika
profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya
tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Akuntan
publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang
menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan
Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi.
Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas
laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar
auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik
Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik
untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam
profesi akuntan publik.
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar