Minggu, 15 November 2015

KOPERASI KOPMA FIB UI

Cerita Perjalanan Menuju Koperasi
Pada suatu hari tepatnya pada hari Kamis, 12 Oktober 2015 saya dan kelompok mendapatkan tugas dari mata kuliah Ekonomi Koperasi untuk mengunjungi suatu koperasi. Lalu saya dan kelompok berdiskusi untuk memilih koperasi mana yang akan kami kunjungi. Salah satu dari kelompok kami ada yang memberi saran untuk mengunjungi koperasi KOPMA, yang tepatnya ada di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya di Universitas Indonesia.
Pada hari Selasa, 10 November 2015 saya dan kelompok bersepakat untuk datang ke koperasi KOPMA sepulang kuliah. Untuk menuju kesana dapat ditempuh dengan perjalanan yang tidak terlalu jauh dari Kampus D Universitas Gunadarma. Lalu kami berjalan melewati stasiun pondok cina. Di saat itu kami belum mengetahui ada dimana letak Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, lalu kami bertanya-tanya kepada mahasiswa di sana, ada dimana Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, salah satu dari mahasiswa disana menyuruh kami untuk naik BIKUN (Bis Kuning) dan di arahkanlah kami untuk turun dan jalan ke arah tujuan yang ingin kami kunjungi. Sesampainya di gedung Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya kami bertanya kembali ke satpam di sana dimana letak koperasi KOPMA, lalu satpam disana mengarahkan kami ke Gedung IX, letak dimana koperasi itu berada.
Kami berjalan terus mencari Gedung IX, sekitar 10 menit kita berjalan, akhirnya kami menemukan dimana letak koperasi tersebut. Ketika kami sampai di sana, lalu kita menemui salah satu anggota koperasi tersebut untuk wawancara. Karna ketika kami sampai di sana saat jam istirahat koperasi tersebut ramai, maka kami disuruh menunggu sampai jam 13.00 WIB saat koperasi tersebut sudah mulai sepi. Saat jam mulai menunjukkan jam 13.00 WIB akhirnya kami dapat berkesempatan untuk mewawancarai salah satu anggota disana. Dan baru kami tahu ternyata Ketua dan Anggota koperasi disana merupakan Mahasiswa ataupun Alumni dari Universitas Indonesia itu sendiri. Yang sebelumnya kami kira bukan dari mahasiswa disana.

Sekitar setengah jam kami mewawancarai dan pihak koperasi tersebut memberikan kami alamat web koperasi tersebut apabila data yang mereka berikan kepada kami kurang lengkap, bisa dilihat dari websitenya. Setelah itu kami pun pamit dan mengucapkan terima kasih. Dan kami pun pulang ke rumah masing-masing. Data–data yang kami dapat akan kami uraikan di bawah ini sebagai berikut: 

Koperasi KOPMA FIB UI


Sejarah
KOPMA FIB UI berawal dari dibukanya sebuah toko di FIB UI (dulu Fakultas Sastra/ FS UI) oleh seorang mahasiswa dari Jurusan Sastra Arab 1987, Achmad Syarofi. Dekan FIB UI meresmikan toko itu sebagai koperasi mahasiswa pada tanggal 18 November 1989. Dalam perjalanannya, koperasi ini diprotes karena hanya dikelola oleh satu orang saja, yang mana hal tersebut melangggar prinsip-prinsip koperasi. Tahun 1991, Badan Perwakilan Mahasiswa mengeluarkan ketetapan No. 05/TAP/BPM-FSUI/XII/1991 mengenai pembentukan KOPMA FIB UI sebagai Badan Kelengkapan Senat Mahasiswa FIB UI. Semenjak itu, lembaga yang sudah berumur dua tahun ini berupaya menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang sesungguhnya.
Secara de jure, KOPMA FIB UI sudah Berbadan Hukum pada tanggal 18 Februari 2000 dengan nomor 07/BH/KDK/9.4/II/2000. Semenjak itu koperasi yang sebelumnya berlokasi  di Gedung II dan sekarang berlokasi di Gedung IX lantai 1 FIB UI ini merupakan Lembaga Otonom yang berada di lingkungan FIB UI.

Visi Misi KOPMA FIB UI
Visi: Menjadikan KOPMA FIB UI sebagai organisasi kewirausahaan yang potensial dan profesional berlandaskan nilai-nilai dan prinsip koperasi
Misi :
1.      Menyelenggarakan program pengembangan anggota melalui pendidikan dan pelatihan di bidang perkoperasian maupun kegiatan-kegiatan yang memacu potensi kreatifitas anggota.
2.      Meningkatkan efektifitas sistem kaderisasi dan pemberdayaan anggota.
3.      Mengembangkan usaha yang tepat sasaran dan profitable.
4.      Meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan bagi konsumen.
5.      Membangun soliditas dan sinergitas baik dikalangan internal maupun eksternal.

Struktur Organisasi 


Gambaran Gambaran Kerja Pengurus
Ketua Umum : Bertanggung jawab secara umum terhadap jalannya kepengurusan KOPMA FIB UI, mengkoordinir tiap bidang, dan menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan KOPMA FIB UI.
Sekum : Mewakili Ketua bila berhalangan tugas, bertanggung jawab terhadap konsolidasi internal, dan memberi pertimbangan dan masukan terhadap kebijakan KOPMA FIB UI.
Bendum : Mengatur keuangan, pembukuan, dan membuat laporan keuangan KOPMA FIB UI setiap tengah tahun dan diakhir kepengurusan.
Biro Kestari : Mengatur tata tertib administrasi organisasi, kearsipan, menyusun SOP rapat, protokoler acara.
DPO & DPM : Menciptakan iklim kondusif organisasi, kaderisasi, mengadakan RAT, pelatihan, dan membuat acara atau kegiatan yang menunjang kesejahteraan anggota.
DBKM : Menginventarisasi aset, mencari sumber dana yang halal, membangun usaha, dan bertanggung jawab atas pemasukan KOPMA FIB UI.
HUMAS/DKK : Membangun citra positif KOPMA FIB UI, membuat standarisasi publikasi, mengelola mading, majalah, dan menjalankan fungsi technical assistance terhadap bidang lain.

Syarat-Syarat Keanggotaan Koperasi:
1.      Terdaftar sebagai mahasiswa FIB UI.
2.      Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum.
3.      Telah menyatakan kesanggupan tertulis untuk melunasi Simpanan Anggota sebagaimana tersebut pada pasal 18 (delapan belas) Anggaran Dasar Koperasi.
4.   Telah menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta peraturabperaturan lain yang berlaku.
5.      Mengisi formulir calon anggota koperasi.

SIMPANAN ANGGOTA
1.      Setiap anggota harus menyimpan Simpanan Pokok atas namanya sendiri sejumlah Rp10.000,00 pada saat mendaftar sebagai anggota koperasi.
2.      Uang simpanan pokok dapat dibayar sekaligus, akan tetapi pengurus dapat mengizinkan anggota untuk membayar dalam 2 kali angsuran bulanan.
3.    Setiap anggota harus menyimpan Simpanan Wajib atas namanya sendiri sejumlah Rp12.000,00 setiap tahun di awal kepengurusan.
4.      Untuk uang Simpanan Wajib, pengurus dapat berinisiatif mengambil dari SHU anggota.
5.  Apabila keanggotaan berakhir, maka simpanan anggota setelah dipotong dengan bagian tanggungan kerugian, dikembalikan kepada yang berhak dengan segera, selambat-lambatnya 1 (satu) bulan kemudian.
6.      Simpanan dalam bentuk lain dapat diminta kembali sesuai dengan keputusan Rapat Anggota atau sesuai perjanjiannya.

SISA HASIL USAHA (SHU)
Presentase pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sebagai berikut:
1.      40% untuk anggota menurut jasa simpanannya.
2.      20% untuk cadangan modal.
3.      10% untuk jasa pengurus.
4.      10% untuk dana pendidikan.
5.      10% untuk dana kegiatan kemahasiswaan.
6.      7% untuk dana sosial.
7.      3% untuk badan pengawas.

KOPMA FIB-UI bertujuan untuk:
1.    Menjadi wadah utama kegiatan ekonomi mahasiswa dalam rangka pengembangan pengetahuan dan praktek secara nyata dalam wira usaha, khususnya perkoperasian.
2.  Meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam rangka terlaksananya amsyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Kegiatan KOPMA FIB-UI:
1.      Sekolah Organisasi
2.      Pendidikan dan Pelatihan (DIKLATSAR,DIKJUT,DIKMEN)
3.      Kontak KOPMA FIB UI
4.      KOPMA FIB UI CENTER
5.      0857-1111-0489(sms/whatsApp)
6.      Jam Operasional : Senin s/d Jumat 08.00-21.00 WIB
                                    Sabtu, Minggu dan Hari Libur 09.00-19.00 WIB
7.      ID LINE : kopmafibui
8.      Instagram : kopmafibui
9.      Facebook : kopmafibui
10.  Twitter : @kopma_fibui
11.  Email : kopmafibui@gmail.com

Referensi:

Nama Anggota Kelompok:
1.      Lolanda Femilia             (26214134)
2.      M. Alfisyah Ardimuti    (26214271)
3.      Mardhiah Thahirah        (26214360)
4.      Mardia Ningsih              (26214362)
5.      Maria Bernadetta E        (26214377)

Kelas : 2EB06
Tugas Softskill Ekonomi Koperasi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar