BAB V
KEMISKINAN DAN KESENJANGAN
- Kemiskinan Dan
Konsep Kemiskinan
Kemiskinan merupakan
ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan memperbaiki keadaan. Kemiskinan
dapat diartikan secara lebih luas dengan menambahkan faktor-faktor lain seperti
faktor sosial dan moral. Secara konvensional, kemiskinan dapat diartikan
sebagai suatu keadaan individu atau masyarakat yang berada di bawah garis
tertentu. Secara umum pengertian dari kemiskinan sangat beragam, tergantung
dasar pemikiran dan cara pandang seseorang. Namun kemiskinan identik dengan
ketidakmampuan sekelompok masyarakat yang terhadap sistem yang diterapkan oleh
suatu pemerintah sehingga mereka berada pada posisi yang sangat lemah dan
tereksploitas (kemiskinan struktural).
Kemiskinan
juga dapat didefinisikan menurut dua pendekatan. Kemiskinan absolut dan
kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut diukur dengan suatu standart tertentu,
sementara kemiskinan relatif bersifat kondisional, biasanya membandingkan
pendapatan sekelompok orang dengan pendapatan kelompok lain. Sedang kemiskinan
absolut adalah sejumlah penduduk yang tidak mampu mendapatkan sumber daya yang
cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Mereka hidup di bawah tingkat pendapatan
riil minimum tertentu atau mereka berada di bawah garis kemiskinan
internasional.
Kemiskinan
menurut Edi Suharto dalam Abdul Hakim (2002:219) adalah ketidaksamaan
kesempatan untuk mengakumulasi basis kekuasaan sosial. Basis kekuasaan sosial
meliputi:
1.
Sumber keuangan (mata pencaharian,
kredit, modal)
2.
Modal produktif atau asset (tanah,
perumahan, kesehatan, alat produksi)
3.
Jaringan sosial untuk memperoleh
pekerjaan, barang, dan jasa.
4.
Organisasi sosial dan politik yang
digunakan untuk mencapai kepentingan bersama.
5.
Informasi yang berguna untuk kemajuan
hidup.
6.
Pengetahuan dan keterampilan.
Konsep
Kemiskinan
Kemiskinan
merupakan masalah sosial yang senantiasa hadir ditengah masyarakat. Kemiskinan
sebagai fenomena sosial yang telah lama ada, berkembang sejalan dengan
peradaban manusia. Masyarakat miskin pada umumnya lemah dalam kemampuan
berusaha dan terbatas aksesnya kepada kegiatan ekonomi sehingga seringkali
makin tertinggal jauh dari masyarakat lain yang memiliki potensi tinggi.
Substansi kemiskinan adalah kondisi deprevasi tehadap sumber-sumber pemenuhan
kebutuhan dasar yang berupa sandang, pangan, papan, dan pendidikan dasar
(Sudibyo, 1995:11).
Kemiskinan
juga sering disandingkan dengan kesenjangan, karena masalah kesenjangan
mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan. Substansi kesenjangan adalah
ketidakmerataan akses terhadap sumber daya ekonomi. Sudibyo (1995:11)
mengatakan bahwa “apabila berbicara mengenai kemiskinan maka kemiskinan dinilai
secara mutlak, sedangkan penilaian terhadap kesenjangan digunakan secara
relatif”. Dalam suatu masyarakat mungkin tidak ada yang miskin, tapi
kesenjangan masih dapat terjadi di dalam masyarakat tersebut.
Sebagian
besar dari penduduk miskin ini tinggal diperdesaan dengan mata pencaharian
pokok dibidang-bidang pertanian dan kegiatan-kegiatan lainnya yang erat
hubungannya dengan sektor ekonomi tradisional tersebut. Permasalahan tersebut
menyiratkan adanya ketidakmerataan dan kesenjangan antara perdesaan dan
perkotaan.
- Garis
Kemiskinan
Garis
kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang
dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu
negara. Dalam praktiknya, pemahaman resmi atau umum masyarakat mengenai garis
kemiskinan (dan juga definisi kemiskinan) lebih tinggi di negara maju daripada
di negara berkembang.
Hampir
setiap masyarakat memiliki rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Garis kemiskinan
berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat
miskin dan mempertimbangkan pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program
peningkatan kesejahteraan dan asuransi pengangguran untuk menanggulangi
kemiskinan.
Rumusan dari
garis kemiskinan adalah sebagai berikut:
Garis
kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi
kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita
per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan. Penduduk yang memiliki rata-rata
pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan
dikategorikan sebagai penduduk miskin.
- Penyebab
Dan Dampak Kemiskinan
Secara
umum, penyebab kemiskinan dapat dibagi kedalam empat mazhab (Spicker, 2002), yaitu:
Pertama, Individual explanation, mazhab ini berpendapat bahwa kemiskinan
cenderung diakibatkan oleh karakteristik orang miskin itu sendiri.
Karakteristik yang dimaksud seperti malas dan kurang sungguh-sungguh dalam
segala hal, termasuk dalam bekerja. Kedua, Familial explanation, mazhab ini
berpendapat bahwa kemiskinan lebih disebabkan oleh faktor keturunan. Tingkat
pendidikan orang tua yang rendah telah membawa dia kedalam kemiskinan.
Akibatnya ia juga tidak mampu memberikan pendidikan yang layak kepada anaknya,
sehingga anaknya juga akan jatuh pada kemiskinan. Demikian, secara terus
menerus dan turun tenurun. Ketiga, Subcultural explanation, menurut Mazhab ini
bahwa kemiskinan dapat disebabkan oleh kultur, kebiasaan, adat-istiadat, atau
akibat karakteristik perilaku lingkungan. Misalnya, kebiasaan yang bekerja
adalah kaum perempuan, kebiasaan yang enggan untuk bekerja keras dan menerima
apa adanya, keyakinan bahwa mengabdi kepada para raja atau orang terhormat meski
tidak diberi bayaran dan berakibat pada kemiskinan. Keempat, Structural
explanations, mazhab ini menganggap bahwa kemiskinan timbul akibat dari
ketidakseimbangan, perbedaan status yang dibuat oleh adat istiadat, kebijakan,
dan aturan lain menimbulkan perbedaan hak untuk bekerja, sekolah dan lainnya
hingga menimbulkan kemiskinan di antara mereka yang statusnya rendah dan haknya
terbatas.
Kemiskinan
telah memberikan dampak yang luas terhadap kehidupan, bukan hanya kehidupan pribadi
mereka yang miskin, tetapi juga bagi orang-orang yang tidak tergolong miskin. Kemiskinan
bukan hanya menjadi beban pribadi, tetapi juga menjadi beban dan tanggungjawab masyarakat,
negara dan dunia untuk menanggulanginya. Kemiskinan juga disinyalir berdampak pada berbagai penyakit sosial,
kerusuhan, ketidakteraturan, bahkan dapat menjatuhkan suatu pemerintahan,
seperti kisahnya revolusi Perancis, kejatuhan orde lama dan juga orde baru dipicu
oleh kemiskinan dan kesenjangan. Di sinilah letak pentingnya peran pemerintah,
yaitu memainkan perannya dalam hal stabilitas, alokasi, dan distribusi.
Pemerintah harus berpihak pada rakyat karena satu dari beberapa tugasnya dalah
untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Pertumbuhan
Kesenjangan Dan Kemiskinan
Pertumbuhan
Kesenjangan
Hubungan
antara tingkat kesenjangan pendapatan dengan pertumbuhan ekonomi dapat
dijelaskan dengan Kuznet Hypothesis. Hipotesis ini berawal dari pertumbuhan
ekonomi (berasal dari tingkat pendapatan yang rendah berasosiasi dalam suatu
masyarakat agraris pada tingkat awal) yang pada mulanya menaik pada tingkat
kesenjangan pendapatan rendah hingga pada suatu tingkat pertumbuhan tertentu
selanjutnya kembali menurun. Pemikiran tentang mekanisme yang terjadi pada
phenomena “Kuznet” bermula dari transfer yang berasal dari sektor tenaga kerja
dengan produktivitas rendah (dan tingkat kesenjangan pendapatannya rendah), ke
sektor yang mempunyai produktivitas tinggi (dan tingkat kesenjangan menengah).
Dengan adanya kesenjangan antar sektor maka secara subtansial dapat menaikan
kesenjangan diantara tenaga kerja yang bekerja pada masing-masing sektor
(Ferreira, 1999, 4). Versi dinamis dari Kuznet Hypothesis, menyebutkankan bahwa
kecepatan pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun (dasawarsa) memberikan
indikasi naiknya tingkat kesenjangan pendapatan dengan memperhatikan initial
level of income (Deininger & Squire, 1996). Periode pertumbuhan ekonomi
yang hampir merata sering berasosiasi dengan kenaikan kesenjangan pendapatan
yang menurun. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami
istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya
dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut
ilmiah yang telah mapan. Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman
utamanya mencakup:
- Beberapa
Indikator Kesenjangan Dan Kemiskinan
Indikator
Kesenjangan
Ada
sejumlah cara untuk mengukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan
yang dibagi ke dalam dua kelompok pendekatan, yakni axiomatic dan stochastic
dominance. Yang sering digunakan dalam literatur adalah dari kelompok
pendekatan pertama dengan tiga alat ukur, yaitu the Generalized Entropy (GE), ukuran
Atkinson, dan KoefisienGini.
Yang
paling sering dipakai adalah koefisien gini. Nilai koefisien gini berada pada
selang 0-1 yaitu:
·
Bila 0: kemerataan sempurna (setiap
orang mendapat porsi yang sama daripendapatan)
·
Bila 1: ketidakmerataan yang sempurna
dalam pembagian pendapatan.
Ide dasar dari perhitungan koefisien gini berasal dari Kurva Lorenz. Semakin tinggi nilai rasio gini, yakni mendekati 1 atau semakin jauh kurva lorenz dari garis 45 derajat tersebut, semakin besar tingkat ketida kmerataan distribusi pendapatan.
Ide dasar dari perhitungan koefisien gini berasal dari Kurva Lorenz. Semakin tinggi nilai rasio gini, yakni mendekati 1 atau semakin jauh kurva lorenz dari garis 45 derajat tersebut, semakin besar tingkat ketida kmerataan distribusi pendapatan.
Ketimpangan
dikatakan sangat tinggi apabilai nilai koefisien gini berkisar antara 0,71-1,0.
Ketimpangan dikatakan tinggi dengan nilai koefisien gini 0,5-0,7. Ketimpangan
dikatakan sedang dengan nilai koefisien gini antara 0,36-0,49. Ketimpangan
dikatakan rendah dengan nilai koefisien gini antara 0,2-0,35.
Selain
alat ukur diatas, cara pengukuran lainnya yang juga umum digunakan, terutama
oleh Bank Dunia adalah dengan cara jumlah penduduk dikelompokkan menjadi tiga
group :
·
40% penduduk dengan pendapatan rendah,
·
40% penduduk dengan pendapatan menengah,
·
20% penduduk dengan pendapatan tinggi
dari jumlah penduduk.
Selanjutnya,
ketidak merataan pendapatan diukur berdasarkan pendapatan yang dinikmati oleh
40% penduduk dengan pendapatan rendah. Menurut kriteria Bank Dunia,
tingkat ketidak merataan dalam distribusi yaitu pendapatan dinyatakan tinggi,
apabila 40% penduduk dari kelompok berpendapatan rendah menerima lebih kecil dari
12% dari jumlah pendapatan. Tingkat ketidakmerataan sedang, apabila kelompok
tersebut menerima 12% sampai 17% dari jumlah pendapatan. Sedangkan ketidak
merataan rendah, apabila kelompok tersebut menerima lebih besar dari 17% dari jumlah
pendapatan.
Indikator
Kemiskinan
Karena
adanya perbedaan lokasi dan standar kebutuhan hidup batas garis kemiskinan yang
digunakan setiap negara berbeda-beda. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan
batas miskin dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk
memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan (BPS, 1994). Untuk
kebutuhan minimum makanan digunakan patokan 2.100 kalori per hari. Sedangkan
pengeluaran kebutuhan minimum bukan makanan meliputi pengeluaran untuk
perumahan, sandang, serta aneka barang dan jasa. BPS menggunakan 2 macam
pendekatan, yaitu:
1.
Pendekatan Kebutuhan Dasar (Basic Needs
Approach)
Basic
Needs Appoarch merupakan pendekatan yang sering digunakan. Dalam metode BPS,
kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai ketidakmampuan untuk
memenuhi kebutuhan dasar
2.
Pendekatan Head Count Index
Head
Count Index merupakan ukuran yang menggunakan kemiskinan absolut. Jumlah
penduduk miskin adalah jumlah penduduk yang berada di bawah batas yang disebut
garis kemiskinan, yang merupakan nilai rupiah dari kebutuhan minimum makanan
dan non makanan. Dengan demikian, garis kemiskinan terdiri dari 2 komponen,
yaitu garis kemiskinan makanan (food line) dan garis kemiskinan non makanan (nonfoodline).
- Kemiskinan
Di Indonesia
Antara
pertengahan tahun 1960-an sampai tahun 1996, waktu Indonesia berada dibawah
kepemimpinan Pemerintahan
Orde Baru Suharto, tingkat kemiskinan di Indonesia menurun
drastis-baik di desa maupun di kota, karena pertumbuhan ekonomi yang cukup kuat
dan adanya program-program penanggulangan kemiskinan yang efisien. Selama
pemerintahan Suharto angka penduduk Indonesia yang tinggal di bawah garis
kemiskinan menurun drastis, dari awalnya sekitar setengah dari jumlah
keseluruhan populasi penduduk Indonesia, sampai hanya sekitar 11 persen saja.
Namun, ketika pada tahun 1990-an Krisis
Finansial Asia terjadi, tingkat kemiskinan melejit tinggi, dari 11
persen menjadi 19.9 persen di akhir tahun 1998, yang berarti prestasi yang
sudah diraih Orde Baru hancur seketika. Tabel
berikut ini memperlihatkan angka kemiskinan di Indonesia, baik relatif maupun
absolut:
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
Kemiskinan Relatif
(% dari populasi) |
17.8
|
16.6
|
15.4
|
14.2
|
13.3
|
12.5
|
11.7
|
11.5
|
11.0
|
Kemiskinan Absolut
(dalam jutaan) |
39
|
37
|
35
|
33
|
31
|
30
|
29
|
29
|
28
|
Koefisien Gini/
Rasio Gini |
-
|
0.35
|
0.35
|
0.37
|
0.38
|
0.41
|
0.41
|
0.41
|
-
|
Tabel
di atas menunjukkan penurunan kemiskinan nasional secara perlahan. Namun,
pemerintah Indonesia menggunakan persyaratan dan kondisi yang tidak ketat
mengenai definisi garis kemiskinan, sehingga yang tampak adalah gambaran yang lebih
positif dari kenyataannya. Namun jika kita menggunakan nilai garis kemiskinan yang
digunakan Bank Dunia, yang mengklasifikasikan persentase penduduk Indonesia
yang hidup dengan penghasilan kurang dari USD $1.25 per hari sebagai mereka
yang hidup di bawah garis kemiskinan, maka persentase tabel di atas akan kelihatan
tidak akurat karena nilainya seperti dinaikkan beberapa persen. Lebih lanjut
lagi, menurut Bank Dunia, angka penduduk Indonesia yang hidup dengan
penghasilan kurang dari USD $2 per hari mencapai angka 50.6 persen dari jumlah
penduduk pada tahun 2009. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk
Indonesia hidup hampir di bawah garis kemiskinan. Laporan lebih anyar lagi di
media di Indonesia menyatakan bahwa sekitar seperempat jumlah penduduk
Indonesia (sekitar 60 juta jiwa) hidup sedikit di atas garis kemiskinan.
Salah
satu karakteristik kemiskinan di Indonesia adalah perbedaan yang begitu besar
antara nilai kemiskinan relatif dan nilai kemiskinan absolut dalam hubungan
dengan lokasi geografis. Jika dalam pengertian absolut lebih dari setengah
jumlah total penduduk Indonesia yang hidup miskin berada di pulau Jawa (yang
berlokasi di bagian barat Indonesia dengan populasi padat), dalam pengertian
relatif propinsi-propinsi di Indonesia Timur menunjukkan nilai kemiskinan yang
lebih tinggi.
Tingkat
kemiskinan di propinsi-propinsi di Indonesia Timur ini, di mana sebagian besar
penduduknya adalah petani, kebanyakan ditemukan di wilayah pedesaan. Di daerah
tersebut masyarakat adat sudah lama hidup di pinggir proses dan program
pembangunan. Migrasi ke daerah perkotaan adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan
pekerjaan dan dengan demikian menghindari kemiskinan.
Stabilitas
harga makanan (khususnya beras)
adalah masalah penting bagi Indonesia sebagai negara yang penduduknya
menghabiskan sebagian besar pendapatan mereka untuk membeli beras. Oleh karena
itu, tekanan
inflasi harga beras (misalnya karena gagal panen) dapat memiliki
konsekuensi serius bagi mereka yang miskin atau hampir miskin dan secara
signifikan menaikkan persentase angka kemiskinan di negara ini.
Indonesia
telah mengalami proses urbanisai yang cepat dan pesat. Sejak pertengahan
1990-an jumlah absolut penduduk pedesaan di Indonesia mulai menurun dan saat
ini lebih dari setengah total penduduk
Indonesia tinggal di wilayah perkotaan (20 tahun yang lalu sekitar
sepertiga populasi Indonesia tinggal di kota).
Kecuali
beberapa propinsi, wilayah pedesaan di Indonesia relatifnya lebih miskin
dibanding wilayah perkotaan. Angka kemiskinan pedesaan Indonesia (persentase
penduduk pedesaan yang hidup di bawah garis kemiskinan desa tingkat nasional)
turun hingga sekitar 20 persen di pertengahan 1990-an tetapi melonjak tinggi
ketika Krisis
Finansial Asia (Krismon) terjadi antara tahun 1997 dan 1998, yang
mengakibatkan nilainya naik mencapai 26 persen. Setelah tahun 2006, terjadi
penurunan angka kemiskinan di pedesaan yang cukup signifikan.
- Faktor-Faktor
Penyebab Terjadinya Kemiskinan
1. Pengangguran
Semakin
banyak pengangguran, semakin banyak pula orang-orang miskin yang ada di
sekitar. Karena pengangguran atau orang yang menganggur tidak bisa mendapatkan
penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Padahal kebutuhan setiap manusia
itu semakin hari semakin bertambah. Selain itu pengangguran juga menimbulkan
dampak yang merugikan bagi masyarakat, yaitu pengangguran dapat menjadikan
orang biasa menjadi pencuri, perampok, dan pengemis yang akan meresahkan
masyarakat sekitar.
2. Tingkat Pendidikan Yang Rendah
Tidak
adanya keterampilan, ilmu pengetahuan, dan wawasan yang lebih, masyarakat tidak
akan mampu memperbaiki hidupnya menjadi lebih baik. Karena dengan pendidikan
masyarakat bisa mengerti dan memahami bagaimana cara untuk menghasilkan sesuatu
yang berguna bagi kehidupan manusia. Dengan belajar, orang yang semula tidak
bisa menjadi bisa, salah menjadi benar, dsb. Maka dengan tingkat pendidikan
yang rendah masyarakat akan dekat dengan kemiskinan.
3. Bencana Alam
Banjir,
tanah longsor, gunung meletus, dan tsunami menyebabkan gagalnya panen para
petani, sehingga tidak ada bahan makanan untuk dikonsumsi dan dijual kepada
penadah atau koperasi. Kesulitan bahan makanan dan penghasilan untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari tidak dapat terpenuhi.
- Kebijakan
Anti Kemiskinan
Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah
air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost
effectiveness-nya tinggi.
Ada tiga pilar utama strategi
pengurangan kemiskinan, yakni :
1.
Pertumuhan
ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2.
Pemerintahan
yang baik (good governance)
3.
Pembangunan
sosial
Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan
intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang
bila di bagi menurut waktu yaitu :
- Intervensi jangka pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan
ekonomi pedesaan
- Intervensi jangka menengah dan panjang
·
Pembangunan
sektor swasta
·
Kerjasama
regional
·
APBN
dan administrasi
·
Desentralisasi
·
Pendidikan
dan Kesehatan
·
Penyediaan
air bersih dan Pembangunan perkotaan
Soal
1.
Ketidakmerataan akses terhadap sumber
daya ekonomi adalah pengertian dari?
a.
Substansi Jasmani
b.
Substansi kemiskinan
c.
Substansi Rohani
d. Substansi kesenjangan
2.
Ada berapakah kemiskinan dapat di
definisikan dalam bentuk pendekatan?
a.
3
b. 2
c.
4
d.
1
3.
Apa sajakah strategi yang dilakukan
untuk mengurangi kemiskinan, kecuali…
a.
Pembangunan Sosial
b.
Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan
dan yang prokemiskinan
c.
Pemerintah yang baik (good governance)
d. Penyediaan air bersih
4.
Kemiskinan menurut Edi Suharto dalam
Abdul Hakim (2002:219) adalah ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasi
basis kekuasaan sosial. Apa sajakah yang termasuk basis kekuasaan sosial,
kecuali…
a.
Pengetahuan
dan keterampilan
b.
Sumber keuangan (mata pencaharian, kredit,
modal)
c. Tenaga Kerja
d.
Jaringan sosial untuk memperoleh
pekerjaan, barang, dan jasa
5.
Apa sajakah peran pemerintah dalam menanggulangi
kemiskinan, kecuali...
a. Sumber
Keuangan
b. Stabilitas
c. Alokasi
d. Distribusi
BAB
VI
PEMBANGUNAN
EKONOMI DAN OTONOMI DAERAH
A. Undang-Undang Otonomi Daerah
Reformasi
yang bergulir semenjak tahun 1998 membawa perubahan besar pada aspirasi daerah,
kalau tadinya pemerintah pusat memainkan peran vital dalam pembangunan daerah,
sistem yang sering disebut sebagai sentralistik, maka sedikit banyak reformasi
telah memberikan pengaruh pada daerah berupa tuntutan untuk melaksanakan
otonomi daerah secara lebih luas dan nyata. Beberapa aturan perundang-undangan
yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:
1.
Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang
Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah.
2.
Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah.
3.
Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
4.
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah.
5.
Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
6.
Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan
atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
7.
Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah
Ada beberapa
alasan munculnya Undang-Undang Otonomi Daerah:
§ Terjadinya
krisis ekonomi yang pada akhirnya memunculkan krisis multi dimensi
§ Isu
disintegrasi yang merebak di beberapa propinsi yang kaya Sumberdaya
§ UU
No. 22/1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 25/1999 tentang Perimbangan
keuangan antara pemerintah pusat dan daerah
Selain itu,
berikut ini merupakan tujuan dari beberapa pasal undang-undang:
·
UU No. 22 Ã
untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaran otonomi daerah
·
UU No. 25 Ã
Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan perekonomian daerah serta sistem
perimbangan keuangan yang baik antara pusat dan daerah
- Perubahan
Penerimaan Daerah Dan Peranan Pendapat Asli Daerah
Pendapatan
daerah: PAD, bagi hasil pajak dan non pajak, pemberian dari pemerintah. Dalam
UU No. 25 ada tambahan pos penerimaan daerah yaitu dana perimbangan dari
pemerintah pusat. Beberapa dampak dari diberlakukannya UU No. 25 terhadap
keuangan daerah adalah:
·
Peranan PAD dalam pembiayaan pembangunan
ekonomi (APBD) tidak terlalu besar. Hal ini mencerminkan tingginya tingkat
ketergantungan finansial daerah terhadap pemerintah pusat.
·
Ada Korelasi positif antara daerah yang
kaya SDA dan SDM dengan peranan PAD
dalam APBD
·
Pada tahun 1998/1999 terjadi penurunan
PAD dalam pembentukan APBD-nya, salah satu penyebabnya adalah krisis ekonomi
yang melanda tanah air.
Berikut
ini merupakan dampak DAU dan Dana Bagi Hasil dan Dana Bagi Hasil Sumber daya
alam:
a. Alokasi
dana bagi hasil SDA ditujukan untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat
dan daerah, namun dalam kenyataannya masih terdapat kesenjangan keuangan
pemerintah antar daerah
b. Kesenjangan
tersebut harus dikoreksi dengan instrumen dana alokasi umum (DAU). Jadi tujuan
DAU adalah untuk mengurangi kesenjangan fiskal antar daerah.
c. Disamping
itu tidak tertutup kemungkinanancaman-ancaman akn terjadi juga, baik yang
berasal dari pesaing luar daerah dan luar negeri.
d. Dengan
diberlakukannya otonomi daerah, maka pengusaha daerah akan mendapatkan
oppurtunity :
•
Bekerja dengan biaya lebih murah dan
mudah
•
Tata Niaga Nasional tidak ada lagi à Distorsi dalam distribusi akan hilang
sehingga price competitiveness akan meningkat
•
Mengurangi persaingan dengan perusahaan
besar dengan lobi pusat Ã
persaingan dilakukan secara fair
•
Mencegah adanya proyek-proyek yang
datang dengan kontraktornya.
•
Kebijaksanaan ekonomi yang sesuai dengan
kelebihan daerah masing-masing.
- Pembangunan
Ekonomi Regional Daerah
Pembangunan
ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat
mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara
pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja.
Dari aspek ekonomi, daerah mempunyai tiga pengertian yaitu:
1.
Suatu daerah dianggap dimana sebagai
ruang ekonomi kegiatan ekonomi dan di berbagai polosok ruang tersebut terdapat
sifat-sifat yang sama seperti sosial budayanya, geografisnya dan sebagainya.
2.
Suatu daerah dianggap sebagai suatu
ekonomi ruang yang di kuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi.
Dalam pengertian ini disebut sebagai daerah modal.
3.
Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang
yang berbeda dibawah suatu administratif tertentu seperti propinsi, kabupaten,
kecamatan dan sebagainya yang kemudian dinamakan daerah perencanaan atau daerah
administratif.
Masalah
pokok dalam pembangunan ekonomi daerah terletak pada penekanan
kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang
bersangkutan, dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan dan
sumber daya fisik secara lokal. Pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu
proses yaitu proses yang mencakup pembentukan institusi-institusi baru,
pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang
ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi
pasar-pasar baru, ilmu pengetahuan dan pengembangan pertusahaan-perusahaan
baru. Tujuan utama ekonomi daerah/regional adalah untuk meningkatkan jumlah dan
jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah.
- Faktor-Faktor
Penyebab Ketimpangan
Menurut
Sjafrizal (2012):
Beberapa
faktor utama yang menyebabkan terjadinya ketimpangan antar wilayah menurut
Sjafrizal (2012) yaitu :
1.
Perbedaan Kandungan Sumber Daya Alam
Perbedaan
kandungan sumber daya alam akan mempengaruhi kegiatan produksi pada daerah
bersangkutan. Daerah dengan kandungan sumber daya alam cukup tinggi akan dapat
memproduksi barang-barang tertentu dengan biaya relatif murah dibandingkan
dengan daerah lain yang mempunyai kandungan sumber daya alam lebih rendah.
2.
Perbedaan Kondisi Demografis
Perbedaan
kondisi demografis meliputi perbedaan tingkat pertumbuhan dan struktur
kependudukan, perbedaan tingkat pendidikan dan kesehatan, perbedaan kondisi
ketenagakerjaan dan perbedaan dalam tingkah laku dan kebiasaan serta etos kerja
yang dimiliki masyarakat daerah bersangkutan. Kondisi demografis akan
berpengaruh terhadap produktivitas kerja masyarakat setempat.
3.
Kurang Lancarnya Mobilitas Barang Dan
Jasa
Mobilitas
barang dan jasa meliputi kegiatan perdagangan antar daerah dan migrasi baik
yang disponsori pemerintah (transmigrasi) atau migrasi spontan. Alasannya
adalah apabila mobilitas kurang lancar maka kelebihan produksi suatu daerah
tidak dapat di jual ke daerah lain yang membutuhkan.
4.
Konsentrasi Kegiatan Ekonomi Wilayah
Pertumbuhan
ekonomi akan cenderung lebih cepat pada suatu daerah dimana konsentrasi
kegiatan ekonominya cukup besar. Kondisi inilah yang selanjutnya akan mendorong
proses pembangunan daerah melalui peningkatan penyediaan lapangan kerja dan
tingkat pendapatan masyarakat.
5.
Alokasi Dana Pembangunan Antar Wilayah
Alokasi
dana ini bisa berasal dari pemerintah maupun swasta. Pada sistem pemerintahan
otonomi maka dana pemerintah akan lebih banyak dialokasikan ke daerah sehingga
ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung lebih rendah. Investasi
akan cenderung lebih banyak di daerah perkotaan dibandingkan dengan daerah
pedesaan.
Menurut
Adelman dan Morris (1973):
Adelman
dan Morris (1973) dalam Arsyad (2010) mengemukakan 8 faktor yang menyebabkan
ketidakmerataan distribusi pendapatan di negara-negara sedang berkembang,
yaitu:
1. Pertambahan
penduduk yang tinggi yang mengakibatkan menurunnya pendapatan per kapita;
2. Inflasi
di mana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional
dengan pertambahan produksi barang-barang;
3. Ketidakmerataan
pembangunan antar daerah;
4. Investasi
yang sangat banyak dalam proyek-proyek yang padat modal (capital intensive),
sehingga persentase pendapatan modal dari tambahan harta lebih besar
dibandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal dari kerja, sehingga
pengangguran bertambah;
5. Rendahnya
mobilitas sosial;
6. Pelaksanaan
kebijaksanaan industri substitusi impor yang mengakibatkan kenaikan hargaharga
barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis;
7. Memburuknya
nilai tukar (term of trade) bagi negara-negara sedang berkembang dalam
perdagangan dengan negara-negara maju, sebagai akibat ketidak elastisan
permintaan negara-negara terhadap barang ekspor negara-negara sedang
berkembang; dan
8. Hancurnya
industri-industri kerajinan rakyat seperti pertukangan, industri rumah tangga,
dan lain-lain.
- Pembangunan
Indonesia Timur
Pembangunan infrastruktur di
Indonesia mengalami pasang surut terutama saat Indonesia dilanda krisis
ekonomi. Pembangunan infrastruktur mengalami hambatan pembiayaan karena sampai
sejauh ini, titik berat pembangunan masih difokuskan pada investasi
sektor-sektor yang dapat menghasilkan perputaran uang (cash money) yang tinggi dengan
argumentasi bahwa hal itu diperlukan guna memulihkan perekonomian nasional.
Sedangkan pembangunan infrastruktur
lebih difokuskan pada usaha perbaikan dan pemeliharaan saja. Dengan demikian
dewasa ini, pembangunan infrastruktur kawasan timur Indonesia belum menjadi fokus
utama pembangunan.
Pada saat ini sudah hampir menjadi
kesimpulan umum bahwa infrastruktur adalah fundamental perekonomian Indonesia.
Bahwa daerah atau kawasan Indonesia Timur merupakan wilayah strategis guna
membangkitkan potensi nasional. Oleh karena itu hari ini adalah saat yang tepat
guna meletakkan kemauan bersama menyusun konsep pembangunan infrstruktur
kawasan Timur Indonesia yang bersumber pada kesadaran penguasaan teknologi dan
keunggulan sumberdaya daerah. Cerminan pembangunan infrastruktur nasional adalah
pembangunan infrastruktur di tiap wilayah atau propinsi di Indonesia.
Perkembangan pembangunan infrastruktur di masing-masing pulau di Indonesia
memperlihatkan perbedaan yang cukup berarti. Dominasi pembangunan infrastruktur
sangat ditentukan oleh kondisi geograsfis dan demografis dari suatu wilayah.
Dominasi infrastruktur ini dapat
mencerminkan pula tingkat aktivitas ekonomi dalam suatu wilayah. Perkembangan
pembangunan infrastruktur untuk masing-masing pulau yang ada di Indonesia. Hal
ini pula yang menjadi hambatan pembangunan infrastrukrur Kawasan Timur
Indonesia.
Pada hal sejatinya jika Indonesia
ingin percepatan mencapai kemajuan maka pendekatan potensi atau potential
approach yaitu potensi yang mendorong tumbuhnya komoditas unggulan, hendaknya
menjadi komintmen kuat terhadap pembangunan infrstruktur kawasan timur
Indonesia.
Bagaimana kita bisa mengembangkan
sumber daya manusia yang handal dan mampu bersaing secara global bila tingkat
hiegenitas masih rendah. Oleh karena itu akses terhadap air bersih perlu
langkah prioritas pembangunan infrastrukturnya.
Akhirnya kita juga mengerti akan
pentingnya kesadaran tentang pembangunan infrastruktur berkaitan dengan upaya
strategis percepatan pertumbuhan ekonomi, hendaknya secara nyata mengurangi
hambatan birokratis di semua lini baik pada tingkat pemerintah pusat maupun
pada tingkat pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten.
- Teori
Dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah
Perbedaan
karakteristik wilayah berarti perbedaan potensi yang dimiliki, sehingga
membutuhkan perbedaan kebijakan untuk setiap wilayah. Untuk menunjukkan adanya
perbedaan potensi ini maka dibentuklah zona-zona pengembangan ekonomi wilayah.
Zona
Pengembangan Ekonomi Daerah adalah pendekatan pengembangan ekonomi daerah dengan
membagi habis wilayah sebuah daerah berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki,
dalam satu daerah dapat terdiri dari dua atau lebih zona dan sebuah zona dapat
terdiri dari dua atau lebih cluster. Setiap zona diberi nama sesuai dengan
potensi unggulan yang dimiliki, demikian pula pemberian nama untuk setiap
cluster, misalnya : Zona Pengembangan Sektor Pertanian yang terdiri dari
Cluster Bawang Merah, Cluster Semangka, Cluster Kacang Tanah, dst.
Zona
pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah salah satu solusi yang dapat
diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat di masa depan. Pola pembangunan ekonomi dengan pendekatan Zona
Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), bertujuan:
1.
Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang
menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya.
2.
Menciptakan proses pembangunan ekonomi
lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan.
3.
Memberikan peluang pengembangan wilayah
kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal
ini sejalan dengan strategi pembangunan yang umumnya dikembangkan oleh para
ahli ekonomi regional dewasa ini. Para ahli sangat concern dengan ide
pengembangan ekonomi yang bersifat lokal, sehingga lahirlah berbagai Strategi
Pembangunan Ekonomi Lokal (Local Economic Development/LED).
Strategi
ini terangkum dalam berbagai teori dan analisis yang terkait dengan pembangunan
ekonomi lokal. Salah satu analisis yang relevan dengan strategi ini adalah
Model Pembangunan Tak Seimbang, yang dikemukakan oleh Hirscman:
“Jika
kita mengamati proses pembangunan yang terjadi antara dua priode waktu tertentu
akan tampak bahwa berbagai sektor kegiatan ekonomi mengalami perkembangan
dengan laju yang berbeda, yang berarti pula bahwa pembangunan berjalan dengan
baik walaupun sektor berkembang dengan tidak seimbang. Perkembangan sektor
pemimpin (leading sector) akan merangsang perkembangan sektor lainnya. Begitu
pula perkembangan di suatu industri tertentu akan merangsang perkembangan
industri-industri lain yang terkait dengan industri yang mengalami perkembangan
tersebut”.
Model
pembangunan tak seimbang menolak pemberlakuan sama pada setiap sektor yang
mendukung perkembangan ekonomi suatu wilayah. Model pembangunan ini
mengharuskan adanya konsentrasi pembangunan pada sektor yang menjadi unggulan
(leading sector) sehingga pada akhirnya akan merangsang perkembangan sektor
lainnya.
Terdapat
pula analisis kompetensi inti (core competiton). Kompetensi inti dapat berupa
produk barang atau jasa yang andalan bagi suatu zona/kluster untuk membangun
perekonomiannya. Pengertian kompetensi inti menurut Hamel dan Prahalad (1995)
adalah:
“Suatu
kumpulan kemampuan yang terintegrasi dari serangkaian sumberdaya dan perangkat
pendukungnya sebagai hasil dari proses akumulasi pembelajaran, yang akan bermanfaat
bagi keberhasilan bersaing suatu bisnis”.
Sedangkan
menurut Reeve (1995) adalah:
“Aset yang memiliki keunikan yang tinggi, sulit
ditiru, keunggulan daya saing ditentukan oleh kemampuan yang unik, sehingga
mampu membentuk suatu kompetensi inti”.
Soal
1. Undang-undang tahun berapakah yang berisi tentang pokok-pokok
pemerintahan di daerah?
a. 1999
b. 2008
c.
1974
d. 2004
2. Apa
sajakah yang merupakan faktor utama yang menyebabkan terjadinya ketimpangan
antar wilayah menurut Sjafrizal (2012)?
a.
Ketidakmerataan pembangunan antar daerah
b. Perbedaan kondisi demografi
c.
Rendahnya mobilitas daerah
d.
Pertambahan penduduk yang tinggi
3.
“Aset yang
memiliki keunikan yang tinggi, sulit ditiru, keunggulan daya saing ditentukan
oleh kemampuan yang unik, sehingga mampu membentuk suatu kompetensi inti”
adalah pengertian kompetensi menurut...
a. Reeve (1995)
b.
Adelman dan
Morris (1973)
c.
Hamel dan Prahalad (1995)
d.
Sjafrizal (2012)
4.
Apakah tujuan dari pola pembangunan
ekonomi dengan pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), kecuali…
a. Membangun setiap wilayah sesuai potensi
yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya.
b. Menciptakan proses pembangunan ekonomi
lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan.
c. Memberikan peluang pengembangan wilayah
kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
d. Memberikan kesempatan untuk mengembangkan struktur pembangunan di
wilayah daerah.
5.
Apa saja alasan
munculnya Undang-Undang Otonomi Daerah, kecuali…
a. Terjadinya
krisis ekonomi yang pada akhirnya memunculkan krisis multi dimensi
b. Isu
disintegrasi yang merebak di beberapa propinsi yang kaya Sumberdaya
c. Memberdayakan dan meningkatkan
kemampuan perekonomian daerah serta sistem perimbangan keuangan yang baik
antara pusat dan daerah
d. UU
No. 22/1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 25/1999 tentang Perimbangan
keuangan antara pemerintah pusat dan daerah
BAB VII
SEKTOR
PERTANIAN
A. Sektor
Pertanian Di Indonesia
Selama
periode 1995-1997 è
PDB sektor pertanian (peternakan, kehutanan & perikanan) menurun &
sektor lain seperti manufaktur meningkat. Sebelum krisis moneter, laju
pertumbuhan output sektor pertanian < ouput sektor non pertanian 1999 semua
sektor turun kecuali listrik, air dan gas.
Rendahnya
pertumbuhan output pertanian disebabkan:
·
Iklim è
kemarau jangka panjang berakibat volume dan daya saing turun
·
Lahan è
lahan garapan petani semakin kecil
·
Kualitas SDM è rendah
·
Penggunaan Teknologi è rendah
Sistem
perdagangan dunia pasca putaran Uruguay (WTO/GATT) ditandatangani oleh 125
negara anggota GATT telah menimbulkan sikap optimisme & pesimisme Negara
LDC’s:
· Optimis è
Persetujuan perdagangan multilateral WTO menjanjikan berlangsungnya perdagangan
bebas didunia terbebas dari hambatan tarif & non tarif.
· Pesimis è
Semua negara mempunyai kekuatan ekonomi yg berbeda. DC’s mempunyai kekuatan
> LDC’s
Perjanjian
tersebut merugikan bagi LDC’s, karena produksi dan perdagangan komoditi
pertanian, industri & jasa di LDC’s masih menjadi masalah besar & belum
efisien sebagai akibat dari rendahnya teknologi & SDM, sehingga produk dri
DC’s akan membanjiri LDC’s.
Butir penting
dalam perjanjian untuk pertanian:
·
Negara dengan pasar pertanian tertutup
harus mengimpor minimal 3 % dari kebutuhan konsumsi domestik dan naik secara
bertahap menjadi 5% dalam jika waktu 6 tahun berikutnya.
·
Trade Distorting Support untuk petani
harus dikurangi sebanyak 20% untuk DC’s dan 13,3 % untuk LDC’s selama 6 tahun.
·
Nilai subsidi ekspor langsung produk
pertanian harus diturunkan sebesar 36% selama 6 tahun & volumenya dikurangi
12%.
·
Reformasi bidang pertanian dalam
perjanjian ini tidak berlaku untuk negara miskin.
Temuan
hasil studi dampak perjanjian GATT:
·
Skertariat GATT (Sazanami, 1995) è Perjanjian tersebut berdampak (+) yakni
peningkatan pendapatan per tahun è
Eropa Barat US $ 164 Milyar, USA US$ 122 Milyar, LDC’s & Eropa Timur US $
116 Milyar. Pengurangan subsidi ekspor sebesar 36 % dan penurunan subsidi sektor
pertanian akan meningkatkan pendapatan sektor pertanian Negara Eropa US $ 15
milyar & LDC’s US $ 14 Milyar.
·
Goldin, dkk (1993) è Sampai th 2002, sesudah terjadi penurunan
tarif & subsidi 30% manfaat ekonomi rata-rata pertahun oleh anggota GATT
sebesar US $ 230 Milyar (US $ 141,8 Milyar / 67%0 dinikmati oleh DC’s dan
Indonesia rugi US $ 1,9 Milyar pertahun.
·
Satriawan (1997) è Sektor pertanian Indonesia rugi besar dalam
bentuk penurunan produksi komoditi pertanian sebesar 332,83% dengan penurunan
beras sebesar 29,70% dibandingkan dengan Negara ASIAN.
· Feridhanusetyawan, dkk (2000) è Global Trade Analysis Project mengenai
3 skenario perdagangan bebas yakni Putaran Uruguay, AFTA & APEC. Ide
dasarnya: apa yang terjadi jika 3 skenario dipenuhi (kesepakatan ditaati) dan
apa yang terjadi jika produk pertanian diikutsertakan? Perubahan yang
diterapkan dalam model sesuai kesepakatan putaran Uruguay adalah:
a.
Pengurangan pajak domestic & subsidi
sektor pertanian sebesar 20% di DC’s dan 13 % di LDC’s.
b.
Penurunan pajak/subsidi ekspor sektor
pertanian 36% di DC’s & 24% di LDC’s.
c.
Pengurangan border tarif untuk komoditi
pertanian & non pertanian.
Liberalisasi
perdagangan berdampak negatif bagi Indonesia terhadap produksi padi & non
gandum. Untuk AFTA & APEC, liberalisasi perdagangan pertanian menguntungkan
Indonesia dengan meningkatnya produksi jenis gandum lainnya (terigu, jagung
& kedelai). AFTA è
Indonesia menjadi produsen utama pertanian di ASEAN dan output pertanian naik
lebih dari 31%. Ekspor pertanian naik 40%.
B. Nilai Tukar Petani
Nilai
tukar è nilai tukar
suatu barang dengan barang lainnya. Jika harga produk A Rp 10 dan produk B Rp
20, maka nilai tukar produk A terhadap B = (PA/PB) x 100% =1/2. Hal ini berarti
1 produk A ditukar dengan ½ produk B. Dengan menukar ½ unit B dapat 1 unit A.
Biaya opportunitasnya adalah mengorbankan 1 unit A untuk membuat ½ unit B.
Dasar Tukar
(DT):
·
DT dalam negeri è pertukaran 2 barang yang berbeda di
dalam negeri dengan mata uang nasional.
·
DT internasional / Terms Of Trade è pertukaran 2 barang yang berbeda di
dalam negeri dengan mata uang internasional.
Nilai Tukar
Petani è Selisih harga
output pertanian dengan harga inputnya (rasio indeks harga yang diterima petani
dengan indeks harga yang dibayar).
Semakin tinggi
NTP è Semakin baik.
NTP setiap
wilayah berbeda dan ini tergantung:
·
Inflasi setiap wilayah
·
Sistem distribusi input pertanian
·
Perbedaan ekuilibrium pasar komoditi
pertanian setiap wilayah (D=S)
D>S è
harga naik & D<S è
harga turun
Pekembangan
NTP tersebut menunjukkan pertani di JABAR & JATENG rugi dan di Yogja &
JATIM untung. Hal ini dsebabkan oleh banyak faktor termasuk sistem distribusi
pupuk di Yogya & JATIM lebih baik dari JABAR & JATENG.
C. Investasi Di Sektor Pertanian
Investasi di sektor
pertanian tergantung:
·
Laju pertumbuhan output
·
Tingkat daya saing global komoditi
pertanian
Investasi:
·
Langsung è
Membeli mesin
·
Tidak Langsung è Penelitian & Pengembangan
Hasil
penelitian:
Ø Supranto
(1998) è laju
pertumbuhan sektor ini rendah, karena PMDN & PMA serta kredit yang mengalir
kecil. Hal ini karena resiko lebih tinggi (gagal panen) dan nilai tambah lebih
kecil di sektor pertanian.
Tabel 5.17 Investasi di sektor
pertanian & industri manufaktur (Rp milyar) 1993-96
Sektor
|
1993
|
1994
|
1995
|
1996
|
Pertanian
|
2.735
|
4.545
|
7.128
|
5.284
|
Manufaktur
|
24.032
|
31.922
|
43.342
|
59.218
|
Ø Simatupang
(1995) è kredit
perbankan lebih banyak megalir ke sektor non pertanian & jasa dibanding ke
sektor pertanian.
Tabel 5.18
Kredit Perbankan di sektor pertanian & industri manufaktur (Rp milyar)
1993-1996
Sektor
|
1993
|
1994
|
1995
|
1996
|
Pertanian
|
7.846
|
8.956
|
9.841
|
11.010
|
Manufaktur
|
11.346
|
13.004
|
15.324
|
15.102
|
Penurunan ini
disebabkan ROI sector pertanian +/- 15 %, sehingga tidak menarik.
D. Keterkaitan Pertanian Dengan
Industri Manufaktur
Salah
satu penyebab krisis ekonomi è
kesalahan industrialisasi yang tidak berbasis pertanian. Hal ini terlihat bahwa
laju pertumbuhan sektor pertanian (+) walaupun kecil, sedangkan industri
manufaktur (-). Jepang, Taiwan & Eropa dalam memajukan industri manufaktur
diawali dengan revolusi sektor pertanian.
Alasan sektor
pertanian harus kuat dalam proses industrialisasi:
·
Sektor pertanian kuat è pangan terjamin è tidak ada lapar è kondisi sospol stabil
· Sudut Permintaan è Sektor pertanian kuat è pendapatan riil perkapital naik è permintaan oleh petani terhadap produk
industri manufaktur naik berarti industri manufaktur berkembang & output
industri menjadi input sektor pertanian.
· Sudut Penawaran è permintaan produk pertanian sebagai
bahan baku oleh industri manufaktur.
· Kelebihan output sektor pertanian
digunakan sebagai sumber investasi sektor industri manufaktur seperti industri
kecil dipedesaan.
Kenyataan
di Indonesia keterkaitan produksi sektor pertanian dam industri manufaktur
sangat lemah dan kedua sektor tersebut sangat bergantung kepada barang impor.
Soal
1.
Apa saja penyebab dari rendahnya
pertumbuhan output pertanian, kecuali…
a. Kurangnya Tenaga Kerja
b.
Iklim
c.
Kualitas SDM
d.
Penggunaan Teknologi
2.
Sektor pertanian Indonesia rugi besar dalam
bentuk penurunan produksi komoditi pertanian sebesar 332,83% dengan penurunan
beras sebesar 29,70% dibandingkan dengan Negara ASIAN adalah hasil studi dampak
perjanjian GATT dari?
a.
Sazanami (1995)
b.
Feridhanusetyawan, dkk (2000)
c. Satriawan (1997)
d.
Goldin, dkk (1993)
3.
NTP setiap wilayah berbeda dan ini
tergantung pada, kecuali..
a.
Inflasi setiap wilayah
b.
Sistem distribusi input pertanian
c.
Perbedaan ekuilibrium pasar komoditi
pertanian setiap wilayah (D=S)
d. Rasio indeks harga
4.
Di Negara mana yang telah memajukan
industri manufaktur diawali dengan revolusi sektor pertanian?
a.
Korea
b. Eropa
c.
Amerika
d.
Malaysia
5.
Sebuah perjanjian apa saja untuk para
pertanian?
a.
Trade Distorting Support untuk petani
harus dikurangi sebanyak 20% untuk DC’s dan 13,3 % untuk LDC’s selama 6 tahun.
b.
Nilai subsidi ekspor langsung produk
pertanian harus diturunkan sebesar 36% selama 6 tahun & volumenya dikurangi
12%.
c. Pengurangan subsidi ekspor sebesar 36%
d.
Reformasi bidang pertanian dalam
perjanjian ini tidak berlaku untuk negara miskin.
BAB VIII
INDUSTRIALISASI DI
INDONESIA
A. Konsep Dan Tujuan Industrialisasi
Awal
konsep industrialisasi Revolusi industri abad 18 di Inggris penemuan metode
baru dalam pemintalan dan penemuan kapas yg menciptakan spesialisasi produksi
dan peningkatan produktivitas faktor produksi.
Industrialisasi
suatu proses interkasi antara perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan
perdagangan dunia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong
perubahan struktur ekonomi.
Industrialisasi
merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan
ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam
melimpah seperti Kuwait & libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa
industrialisasi.
Tujuan
pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang
ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri
maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu:
(1)
Meningkatkan penyerapan tenaga kerja
industri.
(2)
Meningkatkan ekspor Indonesia dan
pember-dayaan pasar dalam negeri.
(3)
Memberikan sumbangan pertumbuhan yang
berarti bagi perekonomian.
(4)
Mendukung perkembangan sektor
infrastruktur.
(5)
Meningkatkan kemampuan teknologi.
(6)
Meningkatkan pendalaman struktur
industri dan diversifikasi produk.
(7)
Meningkatkan penyebaran industri.
B. Faktor-Faktor Pendorong
Industrialisasi
•
Kemampuan teknologi dan inovasi.
•
Laju pertumbuhan pendapatan nasional per
kapita.
• Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam
negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja,
semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami
proses industrialisasi lebih cepat.
• Besar pangsa pasar DN yang ditentukan
oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang
menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi.
•
Ciri industrialisasi yaitu cara
pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan
dan insentif yang diberikan.
• Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang
besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi.
• Kebijakan/strategi pemerintah seperti
tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.
C. Perkembangan Sektor Industri
Manufaktur Nasional
Perusahaan
manufaktur merupakan penopang utama perkembangan industri di sebuah
negara. Perkembangan industri manufaktur di
sebuah negara juga dapat digunakan untuk melihat perkembangan industri secara
nasional di negara itu. Perkembangan ini dapat dilihat baik dari aspek kualitas
produk yang dihasilkannya maupun kinerja industri secara keseluruhan.
Sejak
krisis ekonomi dunia yang terjadi tahun 1998 dan merontokkan berbagai
sendi perekonomian nasional, perkembangan
industri di Indonesia secara nasional belum memperlihatkan perkembangan yang
menggembirakan. Bahkan perkembangan industri nasional, khususnya industri
manufaktur, lebih sering terlihat merosot ketimbang grafik peningkatannya.
Sebuah
hasil riset yang dilakukan pada tahun 2006 oleh sebuah lembaga internasional
terhadap prospek industri manufaktur di
berbagai negara memperlihatkan hasil yang cukup memprihatinkan. Dari 60 negara
yang menjadi obyek penelitian, posisi industri manufaktur Indonesia berada di
posisi terbawah bersama beberapa negara Asia, seperti Vietnam. Riset yang
meneliti aspek daya saing produk industri manufaktur Indonesia di pasar global,
menempatkannya pada posisi yang sangat rendah.
Industri
manufaktur masa depan adalah industri-industri yang mempunyai daya saing
tinggi, yang didasarkan tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia
(comparative advantage), seperti luas bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk
serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga berdasarkan kemampuan atau
daya kreasi dan keterampilan serta profesionalisme sumber daya manusia
Indonesia (competitive advantage).
D. Permasalahan Industrialisasi
Industri
manufaktur di LDC’s lebih terbelakang dibandingkan di DC’s, hal ini karena :
1.
Keterbatasan teknologi.
2.
Kualitas Sumber daya Manusia.
3.
Keterbatasan dana pemerintah (selalu
difisit) dan sektor swasta.
4.
Kerja sama antara pemerintah, industri
dan lembaga pendidikan & penelitian masih rendah.
5.
Strategi Pembangunan Sektor Industri
E. Strategi Pelaksanaan
Industrialisasi
1.
Strategi substitusi impor (Inward
Looking)
Bertujuan
mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapatmenggantikan produk
impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea & Taiwan.
Pertimbangan menggunakan strategi ini:
a.
Sumber daya alam & Faktor produksi
cukup tersedia
b.
Potensi permintaan dalam negeri memadai
c.
Sebagai pendorong perkembangan industri
manufaktur dalam negeri
d.
Kesempatan kerja menjadi luas
e.
Pengurangan ketergantungan impor, sehingga
defisit berkurang
2.
Strategi promosi ekspor (outward
Looking)
Beorientasi
ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang
memiliki keunggulan bersaing. Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil:
A.
Pasar harus menciptakan sinyal harga
yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang yang bisa baik pasar input
maupun output.
B.
Tingkat proteksi impor harus rendah.
C.
Nilai tukar harus realistis.
D.
Ada insentif untuk peningkatan ekspor.
Soal
1.
Apa saja tujuan pembangunan industri
nasional, kecuali…
a.
Mendukung perkembangan sektor
infrastruktur.
b. Meningkatkan pertumbuhan pendapatan nasional per kapita.
c.
Meningkatkan kemampuan teknologi.
d.
Meningkatkan pendalaman struktur
industri dan diversifikasi produk.
2.
Pertimbangan apa saja yang digunakan
dalam strategi substitusi impor (Inward Looking)?
a. Kesempatan kerja menjadi luas
b.
Tingkat proteksi impor harus rendah.
c.
Nilai tukar harus realistis.
d.
Ada insentif untuk peningkatan ekspor
3.
Negara mana sajakah dengan penduduk
sedikit & kekayaan alam melimpah?
a.
Arab
b.
Singapore
c. Kuwait & Libya
d.
Jepang
4.
Faktor-Faktor apa saja pendorong industrialisasi,
kecuali…
a. Kemampuan teknologi dan inovasi.
b. Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang
besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi.
c. Kebijakan/strategi pemerintah seperti
tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.
d.
Keterbatasan teknologi.
5.
Pada tahun berapakah terjadinya krisis
ekonomi dunia?
a.
1997
b.
1999
c.
1998
d.
2000
Daftar Pustaka
Abraham, M. Francis, Modernisasi di Dunia Ketiga: Suatu Teori Umum Pembangunan, Yogyakarta:
Tiara Wacan, 1991.
Todaro, Michael P., Economic Development, Tp.:
Massachussetts, 1997.
Yustika, Ahmad Erani, Industrialisasi Pinggiran, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar