BAB
I
Sistem Ekonomi Indonesia
1.
Pengertian
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua
sistem ekstrim tersebut.
2. Sistem
Ekonomi & Sistem Politik
Dumairy (1996),
sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi
antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
Sistem
ekonomi:
Ø Subyek/obyek:
manusia (subyek) dan barang ekonomi (obyek).
Ø Perangkat
kelembagaan: lembaga ekonomi formal dan non formal dan cara serta mekanisme
hubungan.
Ø Tatanan:
hukum dan peraturan perekonomian
Sheridan
(1998), economic system refers to the way people perform economic activities in
their search for personal happiness.
Sanusi
(2000) sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah
lembaga/pranata (ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi yang
ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian produksi,
distribusi, konsumsi.
Sanusi
(2000), perbedaan antar sistem ekonomi dilihat dari ciri:
a. Kebebasan
konsumen dalam memilih barang dan jasa yang dibutuhkan.
b. Kebebasan
masyarakat memilih lapangan kerja.
c. Pengaturan
pemilihan/pemakaian alat produksi.
d. Pemilihan
usaha yang dimanifestasikan dalam tanggungjawab manajer.
e. Pengaturan
atas keuntungan usaha yang diperoleh.
f. Pengaturan
motivasi usaha.
g. Pembentukan
harga barang konsumsi dan produksi.
h. Penentuan
pertumbuhan ekonomi.
i.
Pengendalian stabilitas ekonomi.
j.
Pengambilan keputusan.
k. Pelaksanaan
pemerataan kesejahteraan
Sistem Politik:
Sistem Politik adalah berbagai macam
kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau
kesatuan (masyarakat/negara). Ada beberapa definisi mengenai sistem politik,
diantaranya :
a) Menurut
Almond, Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang
merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
b) Menurut
Rober A. Dahl, Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan
antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, control,
pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.
c) Menurut
Drs. Sukarno, Sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip yang membentuk
satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta
melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau
kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan
Negara.
d)
Sistem Politik menurut Rusadi
Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan
dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu
proses yang langggeng.
Dapat disimpulkan bahwa sistem
politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik
dalam hubungan satu sama lain yang menunjukan suatu proses yang langsung
memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).
Benang
merah hubungan Sistem Ekonomi Dan Sistem Politik
KUTUB
A
|
KONTEKS
|
KUTUB
Z
|
Liberalisme
|
Ideoligi
politik
|
Komunisme
(menghapus hak perorangan)
|
Demokrasi
|
Rejim
pemerintahan
|
Otokrasi atau otoriter (kekuasaan tak terbatas)
|
Egaliterisme
(Berderajad sama)
|
Penyelenggaraan
kenegaraan
|
Etatistme
(Lebih mementingkan negara)
|
Desentralisme
|
Struktur
birokrasi
|
Sentralisme
|
Kapitalisme
|
Ideologi
ekonomi
|
Sosialisme
|
Mekanisme
pasar
|
Pengelolaan
ekonomi
|
Perencanaan
terpusat
|
Perbedaan
sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:
·
Sistem kepemilikan sumber daya atau
faktor-faktor produksi.
·
Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi
dan menerima imbalan atas prestasi kerja.
·
Kadar peranan pemerintah dalam mengatur,
mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
3.
Kapitalisme & Sosialisme
A. Sistem
Ekonomi Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang
memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan
kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan
barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian
untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang
berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi. Dalam
perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai
dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh
laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan
persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri
sistem ekonomi Kapitalisme :
a. Pengakuan
yang luas atas hak-hak pribadi.
b. Perekonomian
diatur oleh mekanisme pasar.
c. Manusia
dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann
(keuntungan) sendiri.
d. Paham
individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut
hedonisme).
B. Sistem
Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang
memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan
kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke
dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta
jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialisme adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau
teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan
tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi
kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang
diharapkan.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan
bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran
bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi
atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
Prinsip
Dasar Ekonomi Sosialisme
a. Pemilikan
harta oleh Negara.
b. Kesamaan
ekonomi
c. Disiplin
Politik
Ciri-ciri
Ekonomi Sosialisme:
a. Lebih
mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
b. Peran
pemerintah sangat kuat
c. Sifat
manusia ditentukan oleh pola produksi
Perbedaan
Konsep Ekonomi Kapitalisme, dan Sosialisme
Konsep
|
Kapitalisme
|
Sosialisme
|
Sumber
kekayaan
|
Sumber
kekayaan sangat langka (scarcity of resources)
|
Sumber
kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
|
Kepemilikan
|
Setiap
pribadi di bebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang di peroleh nya
|
Sumber
kekayaan di dapat dari pemberdayaan tenaga kerja (buruh)
|
Tujuan
Gaya hidup perorangan
|
Kepuasan
pribadi
|
Ke
setaraan penghasilan di antara kaum buruh
|
4. Persaingan
Terkendali
Untuk mengetahui
sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, maka perlu dianalisis kandungan
faktor-faktor tersebut diatas.
Sistem
ekonomi Indonesia (sistem persaingan terkendali);
·
Bukan kapitalis dan bukan sosialis.
Indoensia mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber
ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai
dengan UUD 45.
·
Pengakuan terhadap kompetisi antar
individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari
keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan,
persaingan, dan membuka prioritas usaha.
·
Pengakuan terhadap penerimaan imbalan
oleh individu atas prestasi kerja dan
badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum
dan hukum perburuhan.
·
Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya
percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN
dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan
wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.
5. Kadar
Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur
kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat
dilihat dari sudut berikut ini:
a) Pendekatan
faktual struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian. Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan
pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian.
Y = C + I + G + (X-M) |
Y adalah Pendatan
nasional.
Berdasarkan
humus tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui variable G (pengeluaran
pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh pemerintah) serta (X-M) yang
dilakukan oleh pemerintah.
Pengukuran
kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah secara sektoral
terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga. Pemerintah hampir
mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha.
b) Pendekatan
sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke
waktu. Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah
terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme. Percobaan untuk mengikuti
sistem kapitalis yang dilakukan oleh berbagai kabinet menghasilkan keterpurukan
ekonomi hinggá akhir tahun 1959. Percobaan
untuk mengikuti sistem sosialis yang dilakukan oleh Presiden I
menghasilkan keterpurukan ekonomi hiinggá akhir tahun 1965.
Soal
1. Sistem
politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang
melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, adalah definisi menurut?
a. Drs.
Sukarno
b. Almond
c. Rober A. Dahl
d. Rusadi Kartaprawira
2. Di
bawah ini yang termasuk ke dalam ciri-ciri Kapitalisme, kecuali ….
a. Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
b. Pengakuan
yang luas atas hak-hak pribadi
c. Perekonomian
diatur oleh mekanisme pasar
d. Manusia
dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann
(keuntungan) sendiri
3. Berbagai
macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu
unit atau kesatuan (masyarakat/negara) adalah definisi dari ...
a. Sistem
Ekonomi
b. Sistem
Campuran
c. Sistem Politik
d. Sistem
Sosialisme
4. Berikut
ini yang bukan termasuk prinsip dasar ekonomi sosialisme adalah …
a. Pemilikan
harta oleh Negara
b. Nilai-nilai dasar ekonomi
c. Kesamaan
ekonomi
d. Disiplin
Politik
5. Dibawah
ini yang melambangkan bahwa pengeluaran pemerintah ..
a. I
b. C
c. G
d. Y
BAB
II
Sejarah
Perekonomian Indonesia
1.
Sejarah Pra-Kolonialisme
Profesor
Arysio seorang geolog nuklir dari Brasil dalam riset oceanografi, etnografi,
geologi, dan vulkanologi-nya selama 30 tahun untuk menemukan sebuah tempat yang
dikenal sebagai Atlantis, tempat asal mula peradaban dunia, berkesimpulan bahwa
tempat itu tidak lain dan tidak bukan adalah bumi yang saat ini kita pijak dan
diami, yaitu Indonesia. Penemuan ini diperkuat Openheimer dalam yang menyebut
Indonesia sebagai “eden from easf”,
surga dari timur, karena kemajuan dan keelokannya yang luar biasa.
Jauh
sebelum bangsa Eropa dan Amerika berlayar mengarungi samudera Pasifik dan
Atlantik disebutkan bahwa nenek moyang kita, bangsa Indonesia, sudah menempuh
perjalanan berat dan beban sampai ke Afrika. Hal ini dibuktikan dengan penemuan
berbagai situs peninggalan di beberapa wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah,
di mana terdapat kemiripan dengan situs-situs yang terdapat di negara-negara
tersebut. Pada fase selanjutnya kita mengenal masa kejayaan kerajaan Sriwijaya,
Samudera Passai dan Majapahit yang sudah berhubungan dagang dengan banyak
bangsa lain di berbagai belahan dunia.
Persinggungan
sosial, ekonomi, agama, dan budaya dengan para pedagang Arab yang membawakan
pula ajaran agama Islam telah turut memajukan kegiatan di sektor perniagaan dan
pelayaran. Pasar-pasar sebagai tempat berdagang dan syiar mulai bermunculan
menjadi tempat pertukaran antar penduduk yang umumnya bermukim di wilayah
pesisir pantai. Perkembangannya kemudian mendorong berkembangnya Kesultanan dan
Kesunanan yang menjadi kekuatan politik baru di pulau Jawa, Sumatera, dan
Maluku.
Sebuah
perubahan politik ekonomi terjadi ketika pada tahun-tahun berikutnya dating
para petualang dan pedagang besar dari Spanyol, Portugis, dan Belanda. Dengan
kekuatan politik, bisnis, dan militernya mereka menguasai perekonomian
nusantara, melalui monopoli perdagangan dan penguasaan komoditi, pasar, dan
tenaga kerja Indonesia. Dimulailah era baru kolonialisme ekonomi yang meliputi
hamper seluruh wilayah nusantara. Dalam kurung waktu panjang kolonialisme
ekonomi yang mengalami berbagai perubahan mode (sistem), yang selalu disertai
dengan perlawanan tiada henti oleh para pahlawan bangsa.
Sejarah
ekonomi bangsa Indonesia pasca kejayaan kerajaan nusantara tersebut kemudian
lekat dengan eksploitas dan sub-ordinasi oleh bangsa lain. Keluar dari hisapan
kongsi dagang monopolis VOC, ekonomi rakyat Indonesia dijerat sistem tanam
paksa (cultuurstelsel-1830) yang diterapkan pemerintah Hindia Belanda untuk
memenuhi kebutuhan komoditi mereka (Eropa). 40 tahun kemudian (1870), giliran
perusahaan swasta Belanda (asing) yang menguasai perkebunan kita melalui
pemaksaan sistem kapitalis-liberal, Indonesia diperlakukan sebagai ondernaming
besar dan penyedia buruh murah bagi pasar luar negeri.
Ekonomi
rakyat (pribumi) tetap sebagai korban keserakahan kolonialis hingga merdeka
tahun 1945. Paparan fase-fase kolonialisme Indonesia disampaikan Profesor
Mubyarto terbagi dalam tiga fase; sistem monopoli VOC, sistem tanam paksa, dan
sistem kapitalis-liberal.
2.
Sistem Monopoli VOC
Profesor Mubyarto menyebutkan bahwa
pada 200 tahun pertama masa kolonialisme (1600-1800), persatuan pedagang
Belanda (VOC) menerapkan sistem monopoli (monopsoni) dalam membeli
komoditi-komoditi perdagangan seperti rempah-rempah (lada dan pala, cengkeh, kopi,
dan gula), sehingga harganya tertekan karena ditetapkan sepihak oleh VOC.
Meskipun VOC bukan pemerintah penjajah Belanda, tetapi petani Indonesia merasa
VOC mempunyai kekuasan dan daya-paksa seperti pemerintah karena VOC juga
mempunyai aparat “pemerintahan”, bahkan memiliki tentara. Itulah sebabnya Companie diucapkan orang Indonesia
sebagai kumpeni yang tidak lain
berarti “tentara” yang dapat memaksa-maksa petani menyerahkan komoditi
perdagangannya yang “dipaksa beli” oleh VOC.
Selanjutnya
setelah VOC bubar (bangkrut tahun 1799), pemerintah penjajah Belanda tidak
segera menemukan cara-cara tepat untuk mengeksloitasi Indonesia, bahkan
pemerintah ini terhenti sementara (1811-1816) karena penguasaan atas Indonesia
diambil alih oleh Inggris pada saat Belanda di duduki Jerman, dan pemerintah
Belanda mengungsi ke Inggris. Letnan Gubernur Thomas Robert Raffles
memperkenalkan sistem sewa tanah untuk mengefisienkan tanah jajahan. Sistem
sewa tanah ini tidak segera diambil alih pemerintah penjajah Belanda setelah Indonesia
(Hindia Belanda) diserahkan kembali kepada Belanda.
3.
Sistem Tanam Paksa
Pada tahun 1830 pada saat pemerintah penjajah
hampir bangkrut karena terlibat perang Jawa terbesar (Perang Diponogoro
1825-1830), dan Perang Paderi di Sumatera Barat (1821-1837), Gubernur Jendral
Van den Bosch mendapat izin khusus melaksanakan sistem Tanam Paksa (Culture Stelsel)
dengan tujuan utama mengisi kas pemerintahan jajahan yang kososng, atau menutup
deficit anggaran pemerintah penjajahan yang besar. Sistem tanam paksa ini jauh
lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran
pemasukan penerimaan Negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada
jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan
sekaligus menjualnya pada harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Maka tidak
ada perkembangan yang bebas dari sistem pasar.
Selain
itu kehidupan rakyat kecil (ekonomi rakyat) makin berat karena penduduk desa
yang tidak memiliki tanah harus bekerja 73 hari dalam setahun (20%) pada
kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi
semacam pajak. Produksi pangan rakyat merosot dan timbul kelaparan di berbagai
tempat di Jawa. Tanam paksa adalah sistem ekonomi yang merupakan noda hitam
bagi sejarah penjajahan Belanda di Indonesia, meskipun bagi pemerintah Belanda
dianggap berhasil karena memberikan sumbangan besar bagi kas pemerintah. Selama
sistem tanam paksa kas pemerintah jajahan Belanda mengalami surplus (batig
slof). Sistem tanam paksa yang kejam ini setelah mendapat protes keras dari
berbagai kalangan di Belanda di hapus pada tahun 1870, meskipun untuk tanaman kopi
diluar Jawa masih terus berlangsung sampai 1915.
4.
Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
Sistem
ekonomi ke-3 dan terakhir pada jaman penjajahan yang berlangsung sampai
Indonesia merdeka adalah sistem ekonomi kapitalis liberal, yang pelaku penentu
utamanya bukan lagi pemerintah tetapi pengusaha swasta, sedangkan pemerintah
sekedar sebagai penjaga dan pengawas melalui peraturan-peraturan
per-undang-undangan. Undang-undang pertama yang menandai sistem baru ini adalah
UU Agrari tahun 1870, yang memperbolehkan perubahan-perubahan perkebunan swasta
menyewa lahan-lahan yang luas untuk jangka waktu sampai 75-99 tahun, untuk
ditanami tanaman kertas seperti karet, teh, kopi, kelapa sawit, atau untuk
tanaman semusim seperti tebu dan tembakau.
5.
Era Penduduk Jepang
Pada
zaman pendudukan Jepang dan awal kemerdekaan, ekonomi rakyat makin berkembang
dengan pemasaran dalam negeri yang makin luas ditambah pasar luar negeri yang
ditinggalkan perkebunan-perkebunan besar yang mulai mundur. Dan dalam hal
komoditi tebu di Jawa tanaman tebu rakyat
mulai berperanan besar menyumbang pada produksi gula merah (gula mangkok) baik
dalam kebutuhan dalam negeri maupun ekspor. Pada tahaun 1975 pemerintah yang
mulai mengelola industri gula di Jawa membuat putusan mengagetkan dengan Inpres
No. 9/1975 tentang Tebu Rakyat
Intensifikasi (TRI) yang melarang pabrik-pabrik gula (pemerintah maupun
swasta) menyewa lahan milik petani.
6.
Cita-Cita Ekonomi Merdeka
Sistem
ekonomi colonial mewariskan struktur ekonomi yang sangat timpang. Struktur
ekonomi terkait dengan kekuasaan dan kemampuan ekonomi-politik sehingga mereka
yang masuk dalam kelompok atas meskipun jumlahnya sedikit namun menguasai dan
menikmati banyak surplus perekonomian nasional. Hal yang berkebalikan menimpa
kelompok ekonomi bawah yang jumlahnya mayoritas namun menguasai dan menikmati
hasil produksi dalam taraf yang sangat minimal. Gambaran riil perihal struktur
ekonomi dapat diilustrasikan melalui observasi Hatta yang menentukan struktur
ekonomi Indonesia pada masa kolonial Belanda ke dalam tiga golongan besar:
1)
Golongan Atas, yang terdiri dari bangsa
Eropa (khususnya Belanda) yang mnguasai dan menikmati hasil penjualan komoditi
pertanian dan perkebunan di negeri jajahan mereka.
2)
Golongan Menengah, yang 90% terdiri dari
kaum perantara perdagangan, khususnya dari etnis Tionghoa (China), yang
mendistribusikan hasil-hasil produksi masyarakat jajahan ke perusahaan besar
dan ekonomi luaran. Dalam kelompok ini terdapat 10% bangsa Indonesia yang mampu
menguasai dan menikmati hasil perekonomian karena mempunyai kekuasaan (jabatan)
tertentu (elit), itu pun berada di posisi paling bawah pada lapisan ini.
3)
Golongan Bawah, yang terdiri dari masa
rakyat pribumi yang bergerak pada perekonomian rakyat, yang tidak menguasai dan
menikmati hasil-hasil produksi mereka karena berada dalam sistem ekonomi
kolonialis.
Berdasar
cita-cita konstitusional maka dapat dipahami perlunya peran Negara yang kuat
untuk menyusun (mengatur) perekonomian (tatanan, bangun usaha, dan wadah
ekonomi) nasional dan dihindarkannya perekonomian nasional yang (kembali)
dikuasai bangsa dan korporasi asing (kekuatan pasar bebas). Negara perlu
mengarahkan agar bangun usaha ekonomi yang tumbuh berkembang adalah bangun
usaha yang bertumpu pada usaha bersama (kolektivitas) dan berasas kekeluargaan
(kebersamaan) seperti halnya koperasi, dan bukannya (kembali) bertumpu pada
asas perorangan (individual-korporasi) dan persaingan bebas (kapitalistik-liberal).
Berpijak
pada dasar hukum itu pula maka Negara berperan vital dalam menguasai dan
mengelola cabang (faktor-faktor) produksi dan asset strategis nasional yang
penting dan menguasai hajat hidup orang banyak yang pengelolaannya dilakukan
melalui keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Peranan swasta dimungkinkan
sebatas pada aktivitas ekonomi yang faktor produksinya tidak berkaitan dengan
hajat hidup orang banyak. Hal ini karena sesuai amanat konstitusi (penjelasan
Pasal 33) bahwa jika tampak produksi jatuh ke tangan orang perorang, maka
rakyat yang banyak akan ditindasinya. Persis akan terjadi kembali seperti pada
era sistem ekonomi kolonial dimana ekonomi rakyat ditindasi pemerintah dan
korporasi asing (kolonial).
7.
Subversi Neo-Kolonial
Proklamasi
kemerdekaan RI dan disusunnya Undang-Undang Dasar 1945 tidak serta merta
menyurutkan pihak kolonial Belanda dan sekutunya untuk tetap berkuasa di bumi
Indonesia. Di tengah upaya untuk menyiapkan Negara yang baru saja didirikan,
pihak kolonial tersebut tidak henti-hentinya berusaha melakukan upaya subversi
dan penggagalan terhadap cita-cita kemerdekaan Indonesia. Dengan bantuan sekutu
yang dipimpin oleh Amerika dan Inggris, maka berbagai upaya subversif telah
ditempuh oleh pihak kolonial Belanda dan perusahaan multinasional lain yang
sudah puluhan tahun menguasai kekayaan alam Indonesia.
Dr.
revrisond Baswir menyebutkan sekurang-kurangnya terdapat sepuluh agenda
(bentuk) subversi pihak kolonial untuk menjegal pelaksanaan agenda pemerdekaan
ekonomi Indonesia dan penyelenggaraan ekonomi kerakyatan. Secara ringkas,
subversi-subversi yang dilakukan tersebut diuraikan sebagai berikut:
Pertama, terjadinya
agresi I dan II pada 1947 dan 1948. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah
berdirinya NKRI yang berdaulat dalam bidang politik, mandiri dalam bidang
ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan.
Kedua, dipaksanya
bangsa Indonesia untuk memenuhi tiga syarat ekonomi guna memperoleh pengakuan
kedaulatan dalam forum Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949. Ketiga syarat
ekonomi itu adalah: (1) bersedia menerima warisan utang Hindia Belanda sebesar
4,3 miliar gulden, (2) bersedia mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan
oleh Dana Moneter Internasional (IMF), dan (3) bersedia mempertahankan
keberadaan perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.
Ketiga, dilakukannya
berbagai tindakan adu domba menyusul dilakukannya tindakan pembatalan KMB
secara sepihak oleh pemerintah Indonesia pada 1956 dan dilakukannya
nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda pada 1957. Tindakan-tindakan itu
antara lain terungkap pada meletusnya peristiwa PRRI/Permesta pada 1958.
Keempat, diselundupkannya
sejumlah sarjana dan pembaca ekonomi Indonesia ke Amerika Serikat untuk
mempelajari ilmu ekonomi yang bercorak liberal-kapitalistik sejak 1957. Para
ekonom yang kemudian dikenal sebagai Mafia Berkeley ini sengaja dipersiapkan
untuk mengambil alih kendali pengelolaan perekonomian Indonesia pasca
penggulingan Soekarno pada 1966, yaitu untuk memutar balik ratusan perekonomian
Indonesia sesuai dengan kepentingan pihak kolonial.
Kelima, dilakukannya
sandiwara politik untuk menggulingkan pemerintahan Soekarno pada 30 September
1965, yaitu pasca terbitnya UU No. 16/1965 pada Agustus 1965, yang secara tegas
menolak segala bentuk keterlibatan modal asing di Indonesia.
Keenam, dipaksanya
Soekarno untuk menandatangani empat
UU sebelum ia secara formal dilengserkan dari kekuasaanya. Keempat UU itu
adalah: (1) UU No. 7/1966 tentang penyelesaian masalah utang-piutang antara
pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda; (2) UU No. 8/1966 tentang pendaftaran
Indonesia sebagai anggota ADB ; (3) UU No. 9/1966 tentang pendaftaran kembali
Indonesia sebagai anggota IMF dan Bank Dunia; dan (4) UU No. 1/1967 tentang
Penanaman Modal Asing (PMA).
Ketujuh, dibangunnya
sebuah pemerintahan kontra-revolusioner di Indonesia sejak 1967. Melalui
pemerintahan yang dipimpin oleh Soekarno ini, para ekonom “Mafia Berkeley” yang
sejak jauh-jauh hari telah dipersiapkan oleh AS, secara sistematis berusaha
membelokkan haluan perekonomian Indonesia, yaitu dari ekonomi kerakyatan menuju
ekonomi pasar neoliberal. Tindakan orientasi tersebut didukung sepenuhnya oleh
Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, USAID, dan Asian Development Bank (ADB) dengan cara mengucurkan utang luar
negeri.
Kedelapan, dilakukannya
proses liberalisasi besar-besaran sejak 1983, yaitu melalui serangkaian
kebijakan yang dikemas dalam paket deregulasi dan debirokratisasi. Sebagaimana
diketahui, muara deregulasi dan debirokratisasi ini adalah pada terjadinya
krisis moneter maha dahsyat pada 1997/98.
Kesembilan, dipaksanya
Soeharto untuk menandatangani nota kesepahaman yang memerintahkan pelaksanaan
agenda-agenda ekonomi neoliberal oleh IMF pada 1998, yaitu sebelum ia secara
resmi dipaksa untuk mengakhiri kekuasaannya melalui sebuah gerakan politik yang
dikenal sebagai gerakan reformasi. Perlu diketahui, dalam sejarah perekonomian
Inggris, gerakan reformasi serupa dimotori antara lain oleh David Hume, Adam
Smith, David Ricardo, Thomas R. Malthus, dan John S. Mill (Giersch 1961).
Kesepuluh, dilakukannya
amandemen terhadap Pasal 33 UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusional
sistem ekonomi kerakyatan pada tahun 2002. Upaya amandemen ini semula
dimaksudkan untuk mengganti Pasal 33 UUD 1945 seluruhnya. Tetapi melalui
perdebatan yang cukup sengit, ayat 1, 2, dan 3, berhasil dipertahankan.
Walaupun demikian, kalimat penting yang terdapat dalam penjelasan Pasal 33 UUD
1945, yang berbunyi, “Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”,
turut menguap bersama hilangnya penjelasan pasal tersebut.
Soal
1. Terbagi
berapakah paparan fase-fase kolonialisme Indonesia yang disampaikan Profesor
Mubyarto pada tahun 1945?
a. 5
b. 4
c. 3
d. 2
2.
Ada berapakah agenda (bentuk) subversi
pihak kolonial menurut Dr. Revrisond Baswir?
a. 11
b.
10
c. 9
d.
8
3. “Terdiri
dari masa rakyat pribumi yang bergerak pada perekonomian rakyat” merupakan
golongan keberapa dari struktur ekonomi Indonesia pada masa kolonial Belanda..
a.
Golongan Atas
b.
Golongan Menengah Atas
c.
Golongan Menengah
d.
Golongan Bawah
4.
Di pulau manakah yang mendorong
berkembangnya Kesultanan dan Kesunanan yang menjadi kekuatan politik baru ….
a. Sumatera
b.
Kalimantan
c.
Sulawesi
d.
Papua
5.
Pada tahun berapakah pemerintah melarang
pabrik-pabrik gula menyewa lahan milik petani ...
a.
1945
b.
1965
c. 1975
d.
1985
BAB III
Pengelolaan
Sumber Daya Alam Indonesia
Kekayaan alam memberikan tantangan dan
kesempatan untuk membawa ekonomi Indonesia ke arah pembangunan berkelanjutan.
Pengelolaan sumber daya alam dengan bertanggung jawab, lestari, dan adil akan
memastikan bahwa kekayaan ini berguna untuk banyak pihak bukan hanya sebagian
orang dan bahwa manfaat jangka panjang akan lebih dari mengkompensasi dampak
eksploitasi.
1. Masalah
Sumber Daya Alam, Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam
Sebagai
negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.000 pulau, Indonesia
membentangkan antara dua kawasan biogeografis, kawasan Indomelayu dan Australia
dan mendukung berbagai jenis kehidupan flora dan fauna dalam hutan basah yang
asli dan kawasan pesisir dan laut yang kaya. Sekitar 3.305 spesies hewan
amfibi, burung, mamalia dan reptil dan sedikitnya 29.375 spesies tanaman
berpembuluh tersebar di pulau-pulau ini, yang diperkirakan mencapai 40 persen
dari biodiversitas di kawasan APEC. Namun, lingkungan alam yang indah dan
sumber daya yang kaya harus terus menghadapi tantangan dari fenomena alam
karena Indonesia terletak pada ring Api Pasifik seismik yang tinggi yang
mengalami 90 persen gempa bumi dunia.
Pada
umumnya negara berkembang seperti Indonesia menghadapi masalah dan tantangan
dalam mengelola sumber daya alamnya secara berkelanjutan. Diantara
masalah-masalah tersebut adalah tekanan terhadap lingkungan alami. Permasalahan
penyebab tekanan terhadap lingkungan tersebut yang diantaranya adalah
kelangkaan beberapa jenis bahan bakar terutama premium dan minyak tanah.
Kelakuan oknum yang tidak bertanggung jawab turut memperparah keadaan. Hal ini
dipicu dari lemahnya pengawasan pemerintah terhadap sistem distribusi barang
yang menjadi hajat hidup orang banyak ini. Perlu peran aktif pemerintah untuk
terus memperkuat komitmen memperketat pengawasan terhadap sistem distribusi
barang yang menjadi hajat hidup orang banyak ini.
2. Kebijakan
Sumber Daya Alam Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam
Kebijakan
pengelolan sumber daya alam dan lingkungan hidup di Indonesia masih jauh dari
amanat konstitusi yaitu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sistem
ekonomi-politik neoliberal kapitalistik yang diakomodasi oleh pemerintah
melalui berbagai kebijakannya telah menempatkan sumber daya alam hanya sebatas
komoditi yang diorientasikan untuk memenuhi kepentingan pasar. Kebijakan
ini telah mendorong eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, ketimpangan
penguasaan akses dan kontrol, ketidakadilan dan bahkan lebih jauh telah menyebabkan
kerusakan pada air, tanah dan udara yang berakibat pada bencana ekologis dan
tersingkirnya rakyat dari sumber-sumber kehidupan mereka.
Diperlukan tindakan sistematis untuk
memulihkan dan melindungi kondisi ekologis, sosial, ekonomi, politik dan budaya
dengan menjamin akses dan kontrol rakyat atas sumber-sumber kehidupan yang adil
dan lestari.
3. Dominasi
Sumber Daya Alam Di Indonesia
Indonesia adalah
negara dengan kekayaan alam yang sangat besar. Menyimpan banyak sumber mineral,
energi, perkebunan, hasil hutan dan hasil laut yang melimpah. Saat ini
Indonesia berada pada peringkat 6 dalam hal cadangan emas, nomor 5 dalam
produksi tembaga, berada pada urutan 5 dalam produksi bauksit, penghasil timah
terbesar di dunia setelah Cina, produsen nikel terbesar ke dua di dunia.
Tambang Grasberg Papua adalah tambang terbesar di dunia. Kesimpulannya negara
ini berada dalam urutan teratas dalam hal raw material.
Negara
ini adalah produsen sumber energi terbesar. Berada pada urutan nomor 2
eksportir batubara di dunia setelah Australia, eksportir gas alam bersih LNG
terbesar di dunia, seperempatnya dikirim ke Singapura. Eksportir terbesar gas
alam cair setelah Qatar dan Malaysia. Dalam hal komoditi perkebunan Indonesia
berada pada nomor 1 dalam produksi CPO, produsen karet terbesar di dunia,
berada dalam urutan 3 dalam hal produksi kakao, merupakan produsen kopi
terbesar di dunia bersama Vietnam dan Brasil.
Soal
1.
Ada berapakah spesies tanaman di kawasan
APEC?
a. 39.345
b. 29.375
c. 25.563
d. 33.645
2.
Di urutan berapakah saat ini Indonesia
mengeksportir batu bara di dunia setelah Australia?
a. 2
b. 3
c.4
d.5
3.
Apa penyebab dari permasalahan tekanan
terhadap lingkungan ....
a. Terjaminnya
mutu pangan
b. Melimpahnya
sumber daya alam
C. Kesadaran
Manusia itu sendiri
d. Kelangkaan beberapa jenis
bahan bakar
4.
Di pulau manakah tambang Grasberg terbesar
didunia?
a. Maluku
b. Sumatera
c. Papua
d. Jawa
5.
Dalam peringkat keberapakah Indonesia
dalam sumber daya tembaga?
a. 2
b. 3
c. 4
d. 5
BAB
IV
Produk
Domestik Bruto Pertumbuhan Dan Perubahan Struktur Ekonomi
1.
Produk Domestik Bruto
Menurut Imamul Arifin & Gina Hadi W
(2009:11), PDB adalah Indikator yang digunakan untuk mengetahui pertumbuhan
ekonomi suatu Negara.
Menurut Sukirno (2002), mendefinisikan
PDB sebagai nilai barang dan jasa dalam suatu negara yang diproduksi oleh
faktor-faktor produksi milik warga negara tersebut dan warga negara asing.
Menurut Samuelson (2002), PDB adalah
jumlah output total yang dihasilkan dalam batas wilayah suatu negara dalam satu
tahun.
Menurut Wijaya (1997), menyatakan bahwa
PDB adalah nilai uang berdasarkan harga pasar dari semua barang-barang dan
jasa-jasa yang diproduksi oleh suatu perekonomian dalam suatu periode waktu
tertentu biasanya satu tahun.
Secara umum PDB (Gross
Domestic Product/GDP) adalah jumlah nilai dari semua produk akhir barang dan
jasa yang dihasilkan oleh suatu kawasan di dalam periode waktu tertentu. PDB
mencakup konsumsi pemerintah, konsumsi masyarakat, investasi dan eksport
dikurangi impor di dalam kawasan tertentu.
Rumus PDB:
C=
Konsumsi masyarakat
I
= Investasi
G
= Pengeluaran pemerintah
X
= Eksport
I
= Import
PDB merupakan salah satu indikator yang
penting dalam melihat sehat tidaknya perekonomian suatu kawasan selain untuk
menakar tingkat kemakmuran kawasan tersebut. Biasanya PDB disajikan
sebagai perbandingan tahun sebelumnya. Sebagai contohnya jika PDB tahun ke
tahun Indonesia naik 5,5% itu artinya ekonomi Indonesia bertumbuh
sebanyak 5,5% selama tahun terakhir tersebut. Seperti yang biasa terlihat,
produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang dipresentasikan oleh PDB mempunyai
dampak yang besar kepada perekonomian. Sebagai contohnya, jika ekonomi suatu
negara dinyatakan sehat maka dapat diartikan dengan tingkat pengangguran yang
rendah dimana banyak permintaan tenaga kerja dengan upah gaji yang meningkat
menandakan pertumbuhan dari industri-industri di dalam ekonomi. Perubahan yang
signifikan di dalam PDB apaah positif atau negatif mempunyai dampak yang besar
kepada pasar saham. Dengan mudah dapat dijelaskan bahwa ekonomi yang tidak
sehat berarti penurunan keuntungan bagi perusahaan yang dalam arti praktis diartikan
sebagai penurunan harga saham perusahaan tersebut. Investor sangat khawatir
dengan pertumbuhan negatif PDB yang dapat diartikan oleh para ekonom, yaitu
tanda terjadinya resesi.
2. Pertumbuhan
dan Perubahan Struktur Ekonomi
Kesejahteraan masyarakat dari aspek
eknomi dapat diukur dengan tingkat pendapatan nasional per-kapita. Untuk dapat
meningkatkan pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu target
yang sangat penting yang harus dicapai dalam proses pembangunan ekonomi. Oleh
karena itu tidak mengherankan jika pada awal pembangunan ekonomi suatu Negara,
umumnya perencanaan pembangunan eknomi berorientasi pada masalah pertumbuhan.
Untuk negara-negara seperti Indonesia yang jumlah penduduknya sangat besar dan
tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi ditambah lagi fakta bahwa
penduduk Indonesia dibawah garis kemiskinan juga besar, sehingga pertumbuhan
ekonomi menjadi sangat penting dan lajunya harus jauh lebih besar dari laju
pertumbuhan penduduk agar peningkatan pendapatan masyarakat per-kapita dapat
tercapai. Pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat kemiskinan dengan
menciptakan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan jumlah pekerja yang cepat dan
merata. Pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan program pembangunan
sosial.
3. Pertumbuhan
Ekonomi selama Orde Baru-Saat Ini
Ketika orde baru mulai dengan
pemerintahannya di tahun 1966, ekonomi
Indonesia dalam keadaan porak poranda. Antara tahun 1962 sampai 1966,
pertumbuhan PDB hanya 2% per tahun, yang lebih kecil daripada pertumbuhan
penduduk, sehingga pendapatan nasional per kapital menurun. Investasi dalam %
dari PDB, yang sangat strategis artinya bagi pertumbuhan ekonomi menurun.
Indonesia dalam keadaan porak poranda. Antara tahun 1962 sampai 1966,
pertumbuhan PDB hanya 2% per tahun, yang lebih kecil daripada pertumbuhan
penduduk, sehingga pendapatan nasional per kapital menurun. Investasi dalam %
dari PDB, yang sangat strategis artinya bagi pertumbuhan ekonomi menurun.
Infrastruktur dalam bidang transportasi,
komunikasi, irigasi dan kelistrikan
memburuk. Anggaran negara yang selalu defisit, ditambah dengan defisit dalam
neraca pembayaran menyebabkan menyusutnya cadangan devisa. Di tahun 1962
defisit anggaran negara 63 %, yang meningkat menjadi 127 % di tahun 1966.
Defisit ganda dari anggaran negara dan neraca pembayaran juga mengakibatkan
hiper inflasi. Di tahun 1966, inflasinya mencapai 635 %. Pemerintah yang tidak cukup mempunyai cadangan devisa melakukan penjatahan dalam penjualan devisa, sehingga timbul pasar gelap untuk valuta asing dengan perbandingan harga antara pasar gelap dan kurs resmi dengan 2 sampai 3 kali lipat. Perbedaan ini terus meningkat sampai pernah mencapai 10 kali lipat.
memburuk. Anggaran negara yang selalu defisit, ditambah dengan defisit dalam
neraca pembayaran menyebabkan menyusutnya cadangan devisa. Di tahun 1962
defisit anggaran negara 63 %, yang meningkat menjadi 127 % di tahun 1966.
Defisit ganda dari anggaran negara dan neraca pembayaran juga mengakibatkan
hiper inflasi. Di tahun 1966, inflasinya mencapai 635 %. Pemerintah yang tidak cukup mempunyai cadangan devisa melakukan penjatahan dalam penjualan devisa, sehingga timbul pasar gelap untuk valuta asing dengan perbandingan harga antara pasar gelap dan kurs resmi dengan 2 sampai 3 kali lipat. Perbedaan ini terus meningkat sampai pernah mencapai 10 kali lipat.
Dalam keadaan yang demikian, dengan
sendirinya orang tidak mau memegang
rupiah. Rupiah segera dijadikan barang yang harganya setiap hari meningkat.
Maka dunia perbankan tidak berfungsi, karena tidak ada orang yang menyimpan
uang di bank. Pelarian modal ke luar negeri dan spekulasi adalah kegiatan
sehari-hari dari para anggota masyarakat kita.
rupiah. Rupiah segera dijadikan barang yang harganya setiap hari meningkat.
Maka dunia perbankan tidak berfungsi, karena tidak ada orang yang menyimpan
uang di bank. Pelarian modal ke luar negeri dan spekulasi adalah kegiatan
sehari-hari dari para anggota masyarakat kita.
Dengan kondisi perekonomian yang porak
poranda seperti tergambarkan di atas,
pemerintah tidak dapat langsung menyusun paket pertumbuhan ekonomi sebelum
konsolidasi dan rehabilitasi. Yang pertama-tama ditanggulangi adalah penekanan
inflasi. Caranya dengan menyeimbangkan anggaran negara. Uang beredar
diturunkan melalui pemberian bunga yang sangat tinggi untuk deposito berjangka
pada bank-bank milik negara, yaitu 60% setahun. Asal usul deposito tidak dapat
disusut. Deposito dan tabungan di bank-bank BUMN yang di tahun 1962 hanya
Rp. 5,- milyar, meningkat menjadi Rp. 34,- milyar di tahun 1969, dan meningkat
terus menjadi Rp. 122,- milyar di tahun 1972. Sekarang, atau untuk tahun 1996,
jumlah tabungan dan deposito dalam perbankan keseluruhan, baik BUMN maupun
bank-bank swasta lainnya mencapai angka 172,7 trilyun.
pemerintah tidak dapat langsung menyusun paket pertumbuhan ekonomi sebelum
konsolidasi dan rehabilitasi. Yang pertama-tama ditanggulangi adalah penekanan
inflasi. Caranya dengan menyeimbangkan anggaran negara. Uang beredar
diturunkan melalui pemberian bunga yang sangat tinggi untuk deposito berjangka
pada bank-bank milik negara, yaitu 60% setahun. Asal usul deposito tidak dapat
disusut. Deposito dan tabungan di bank-bank BUMN yang di tahun 1962 hanya
Rp. 5,- milyar, meningkat menjadi Rp. 34,- milyar di tahun 1969, dan meningkat
terus menjadi Rp. 122,- milyar di tahun 1972. Sekarang, atau untuk tahun 1996,
jumlah tabungan dan deposito dalam perbankan keseluruhan, baik BUMN maupun
bank-bank swasta lainnya mencapai angka 172,7 trilyun.
Sistem lalu lintas devisa dibuat bebas.
Penentuan kurs rupiah terhadap valuta
asing, terutama dollar AS, dipertahankan pada kurs tertentu dengan dollar AS,
yang stabilitasnya dijamin oleh BI. Setelah itu, diambangkan secara terkendali,
yang sebanyak mungkin diserahkan pada mekanisme pasar, dengan stabilisasi
melalui intervensi oleh Bank Indonesia. Utang-utang luar negeri dijadualkan kembali. Negara-negara kreditur tidak hanyabersedia menjadualkannya kembali, tetapi mereka juga membentuk konsorsium untuk memberikan utang kepada Indonesia. Kelompok ini terkenal dengan nama Inter Governmental Group on Indonesia atau IGGI. Setelah terjadi ketegangan
dengan pemerintah Belanda, dan mengeluarkannya, nama kelompok negara-
negara donor tanpa Belanda menjadi Consultative Group on Indonesia atau CGI.
asing, terutama dollar AS, dipertahankan pada kurs tertentu dengan dollar AS,
yang stabilitasnya dijamin oleh BI. Setelah itu, diambangkan secara terkendali,
yang sebanyak mungkin diserahkan pada mekanisme pasar, dengan stabilisasi
melalui intervensi oleh Bank Indonesia. Utang-utang luar negeri dijadualkan kembali. Negara-negara kreditur tidak hanyabersedia menjadualkannya kembali, tetapi mereka juga membentuk konsorsium untuk memberikan utang kepada Indonesia. Kelompok ini terkenal dengan nama Inter Governmental Group on Indonesia atau IGGI. Setelah terjadi ketegangan
dengan pemerintah Belanda, dan mengeluarkannya, nama kelompok negara-
negara donor tanpa Belanda menjadi Consultative Group on Indonesia atau CGI.
Setelah tahap konsolidasi dilampaui,
pemerintah mulai dengan program
meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Dari pihak pemerintah,
pemompaan daya beli pada masyarakat dilakukan melalui pembangunan infra
struktur secara besar-besaran. Investasi dari sektor swasta, baik yang domestik
maupun asing dipacu dengan berbagai insentif seperti yang tertuang di dalam
Undang-Undang nomor 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA)
dan Undang-Undang nomor 6 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN). Pemerintah orde baru dapat melakukan pembangunan ekonomi dengan stabilitas politik yang kokoh. Stabilitas politik diserahkan kepada ABRI, yang
memberlakukan security approach, sedangkan pembangunan ekonomi
diserahkan kepada para profesional, yang kebanyakan bukan politisi. Dengan
bantuan dari lembaga-lembaga internasional, baik dalam nasihat maupun
dukungan dana, pembangunan selama orde baru telah membuahkan hasil yang
gemilang.
meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Dari pihak pemerintah,
pemompaan daya beli pada masyarakat dilakukan melalui pembangunan infra
struktur secara besar-besaran. Investasi dari sektor swasta, baik yang domestik
maupun asing dipacu dengan berbagai insentif seperti yang tertuang di dalam
Undang-Undang nomor 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA)
dan Undang-Undang nomor 6 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN). Pemerintah orde baru dapat melakukan pembangunan ekonomi dengan stabilitas politik yang kokoh. Stabilitas politik diserahkan kepada ABRI, yang
memberlakukan security approach, sedangkan pembangunan ekonomi
diserahkan kepada para profesional, yang kebanyakan bukan politisi. Dengan
bantuan dari lembaga-lembaga internasional, baik dalam nasihat maupun
dukungan dana, pembangunan selama orde baru telah membuahkan hasil yang
gemilang.
Pertumbuhan ekonomi antara tahun 1970
sampai tahun 1996 berfluktuasi antara
yang paling rendah 2,25 % di tahun 1982, 2,26 % di tahun 1985 dan 3,21 % di
tahun 1986. Pertumbuhan pernah mencapai 14,6% di tahun 1987 yang
merupakan perkecualian. Pada umumnya pertumbuhan berfluktuasi antara 6
sampai 8%. Pertumbuhan rata-rata dari 1969 sampai 1997 adalah 6,9%. Ini
adalah sebuah prestasi yang mengagumkan banyak negara-negara maju dan
lembaga-lembaga internasional. Dengan pertumbuhan penduduk yang rata-rata 2% setahun, pertumbuhan pendapatan nasional per kapita mengalami kemajuan
dari $ 76, di tahun 1971 menjadi $ 1.136 di tahun 1996.
yang paling rendah 2,25 % di tahun 1982, 2,26 % di tahun 1985 dan 3,21 % di
tahun 1986. Pertumbuhan pernah mencapai 14,6% di tahun 1987 yang
merupakan perkecualian. Pada umumnya pertumbuhan berfluktuasi antara 6
sampai 8%. Pertumbuhan rata-rata dari 1969 sampai 1997 adalah 6,9%. Ini
adalah sebuah prestasi yang mengagumkan banyak negara-negara maju dan
lembaga-lembaga internasional. Dengan pertumbuhan penduduk yang rata-rata 2% setahun, pertumbuhan pendapatan nasional per kapita mengalami kemajuan
dari $ 76, di tahun 1971 menjadi $ 1.136 di tahun 1996.
Sejak tahun 1970, inflasi terrendah adalah
di tahun l985 sebesar 4,7%, dan
inflasi tertinggi di tahun 1974 sebesar 40,6 %, dengan rata-rata inflasi
sebesar 2,26 % Kalau sejak tahun 1974, ekspor migas selalu di atas 70 % dari keseluruhan
ekspor, dan bahkan pernah mencapai 82,4 % di tahun 1982, maka sekarang, di
tahun 1996 ekspor minyak bumi dan gas alam hanya merupakan 23,5 % saja dari
keseluruhan ekspor. Ini berarti bahwa ketergantungan kita pada migas sangat
berkurang. Dengan produksi migas yang tidak menyusut, perbandingan ini
menunjukkan betapa industrialisasi telah meningkat pesat. Di tahun 1968 sumbangan sektor pertanian terhadap pembentukan PDB adalah 51%, sedangkan sumbangan industri manufaktur hanya 8,5%.
inflasi tertinggi di tahun 1974 sebesar 40,6 %, dengan rata-rata inflasi
sebesar 2,26 % Kalau sejak tahun 1974, ekspor migas selalu di atas 70 % dari keseluruhan
ekspor, dan bahkan pernah mencapai 82,4 % di tahun 1982, maka sekarang, di
tahun 1996 ekspor minyak bumi dan gas alam hanya merupakan 23,5 % saja dari
keseluruhan ekspor. Ini berarti bahwa ketergantungan kita pada migas sangat
berkurang. Dengan produksi migas yang tidak menyusut, perbandingan ini
menunjukkan betapa industrialisasi telah meningkat pesat. Di tahun 1968 sumbangan sektor pertanian terhadap pembentukan PDB adalah 51%, sedangkan sumbangan industri manufaktur hanya 8,5%.
Dengan produksi pertanian yang tidak
menyusut, sumbangan sektor industri manufaktur terhadap pembentuk Produk
Domestik Bruto di tahun 1996 sudah meninggalkan sektor pertanian, karena sudah
merupakan 25,5% sedangkan sumbangan sektor pertanian 16,5%. Ini berarti bahwa
perekonomian telah mengalami modernisasi dan transformasi dari berat
industrialisasi, tanpa pertaniannya menjadi lemah. Target pemerintah
meningkatkan industrialisasi berdasarkan atas pertanian yang kuat telah
menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Sejak tahun 1970, ekspor non migas
mengalami kenaikan dari $ 475,- juta di
tahun 1966 menjadi $ 38,093 milyar di tahun 1996.
tahun 1966 menjadi $ 38,093 milyar di tahun 1996.
Pertumbuhan ekonomi di indonesia ini
mencapai 6% tahun ini, menurut BI ( bank Indonesia), ekonomi Indonesia mencapai
5,5-6% pada tahun ini meningkat menjadi 6-6,5% pada tahun 2011dengan demikian
prospek ekonomi indonesia semakin bagus. perbaikan ekonomi indonesia bersumber
dari sisi eksternal sejalan dengan pemulihan ekonomi global pada saat ini,
seperty ekspor yang mencatatat pertunjukan yang sangat positif, dan lebih baik
lagi berbaremgan dengan impor yang akan lebih baik lagi dan berdapak bagus di
dalam amupun di luar negeri. Selain didukung perkembangan ekonomi global dan
domestik yang membaik menurut BI (bank Indonesia) ekonomi tahun depan juga
disongkoh konsumsi rumah tangga yang kuat, peningkatan sektor eksternal, dan
peningkatan investasi, kata Gubernur BI Darma nasution di jakarta.
4. Faktor-faktor
Penentu Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Ada beberapa faktor yang memengaruhi
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor
tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor
non-ekonomi. Faktor ekonomi yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya
modal, dan keahlian atau kewirausahaan. Sumber daya alam yang meliputi tanah
dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan,
tambang dan hasil laut sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara,
terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan
kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu
yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
Sumber daya manusia juga menentukan
keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah
penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil
produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas
yang ada. Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah
bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali
dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat
penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena
barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas. Faktor non-ekonomi
mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik,
kelembagaan, dan sistem yang berkembang dan berlaku.
5. Perubahan
Struktur Ekonomi
Ada
beberapa faktor yang menentukan terjadinya perubahan struktur ekonomi antara
lain :
a. Produktivitas
tenaga kerja per sektor secara keseluruhan.
b. Adanya
modernisasi dalam proses peningkatan nilai tambah dari bahan baku, barang
setengah jadi dan barang jadi.
c. Kreativitas
dan penerapan teknologi yang disertai kemampuan untuk memperluas pasar produk/jasa
yang dihasilkannya.
d. Kebijakan
pemerintah yang mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor dan komoditi
unggulan.
e. Ketersediaan
infrastruktur yang menentukan kelancaran aliran distribusi barang dan jasa serta
mendukung proses produksi.
f. Kegairahan
masyarakat untuk berwirausaha dan melakukan investasi secara terus-menerus.
g. Adanya
pusat-pusat pertumbuhan baru yang muncul dalam wilayah daerah.
h. Terbukanya
perdagangan luar daerah dan luar negeri melalui ekspor-impor.
Struktur perekonomian adalah besar share
lapangan usaha terhadap total PDRB baik atas dasar harga yang berlaku maupun
harga konstan. Dengan mengetahui struktur perekonomian, maka kita dapat menilai
konsentrasi lapangan usaha yang sangat dominan pada suatu daerah. Biasanya
terdapat hubungan antara lapangan usaha dan penduduk suatu daerah. Menurut
Teori Lewis, perekonomian suatu daerah harus mengalami transformasi struktural
dari tradisional ke industri, yang ditunjukkan dengan semakin besarnya
kontribusi sektor non pertanian dari waktu ke waktu terhadap total PDRB.
Dalam
kaitannya dengan transformasi struktural, beberapa hal yang perlu mendapat
perhatian adalah :
Pertama,
kenaikan riil share pada sektor primer dapat saja dipahami apabila diikuti
dengan peningkatan produktvitas yang ikut membawa dampak positif pada upah
rata-rata, khususnya di sektor pertanian.
Kedua,
perlu diupayakan peningkatan nilai tambah pada sektor sekunder, yakni industri
pengolahan, khususnya industri skala kecil dan menengah yang dibangun dengan
basis pertanian. Hal ini mengandung arti bahwa industri yang hendak
dikembangkan harus dapat mendorong dan menyerap hasil dari sektor pertanian.
Ketiga,
berkenaan dengan sektor tersier, hendaknya pengembangan sektor perdagangan
harus terus dikembangkan dalam rangka memperluas pasar pada sektor primer dan
sekunder, termasuk perdagangan yang bersifat ekspor (keluar daerah dan ke luar
negeri). Sementara perkembangan sektor hotel, restoran harus dipadukan dengan
pembangunan pariwisata guna menumbuhkan sektor tersebut dan industri pendukung
wisata lainnya, seperti: transportasi, komunikasi, souvenier dan jasa hiburan.
Di samping itu, pengembangan sub sektor tersier yang produktif harus terus
ditingkatkan, misalnya melalui pembangunan pariwisata yang lebih intensif,
transformasi dan revitalisasi sektor informal menjadi sektor formal yang lebih
menekankan skill dan pengetahuan.
Soal
1.
Jumlah output total yang dihasilkan
dalam batas wilayah suatu negara dalam satu tahun, adalah pengertian dari ..
a. Imamul
Arifin & Gina Hadi W
b. Sukirno
c. Samuelson
d. Wijaya
2.
Apa saja cakupan dalam PDB, kecuali ..
a. Konsumsi
Pemerintah
b. Konsumsi
Masyarakat
c. Investasi
d. Pendapatan
3.
Faktor apa saja yang menentukan
terjadinya perubahan struktur ekonomi, kecuali..
a. Produktivitas
tenaga kerja per sektor secara keseluruhan
b. Adanya
pusat-pusat pertumbuhan baru yang muncul dalam wilayah daerah
c. Produktivitas tenaga kerja per
sektor secara tidak keseluruhan
d. Terbukanya
perdagangan luar daerah dan luar negeri melalui ekspor-impor
4.
PDB yang merujuk kepada
nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga adalah…
a. Rill
b. Nominal
c. Balance
d. Utility
5. Pada
tahun berapakah inflasi mencapai 635%?
a. 1966
b. 1962
c. 1976
d. 1970
Sumber:
Santosa,
Awan. 2013. Perekonomian
Indonesia. Yogyakarta : Graha Ilmu
Djamin,
Zukkarnain. 1993. Perekonomian Indonesia. Jakarta
: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi , Universitas Indonesia
http://skyrider27.blogspot.com/2009/11/masalah-sumber-daya-alam-di-indonesia.html
http://kariwaya.blogspot.com/2011/12/kebijakan-pengelolaan-sumber-daya-alam.html
http://kariwaya.blogspot.com/2011/12/kebijakan-pengelolaan-sumber-daya-alam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar