Jumat, 27 Maret 2015

PEREKONOMIAN INDONESIA

BAB I
Sistem Ekonomi Indonesia
1.     Pengertian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
2.     Sistem Ekonomi & Sistem Politik
Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
Sistem ekonomi:
Ø  Subyek/obyek: manusia (subyek) dan barang ekonomi (obyek).
Ø  Perangkat kelembagaan: lembaga ekonomi formal dan non formal dan cara serta mekanisme hubungan.
Ø  Tatanan: hukum dan peraturan perekonomian
Sheridan (1998), economic system refers to the way people perform economic activities in their search for personal happiness.
Sanusi (2000) sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah lembaga/pranata (ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi yang ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian produksi, distribusi, konsumsi.
Sanusi (2000), perbedaan antar sistem ekonomi dilihat dari ciri:
a.       Kebebasan konsumen dalam memilih barang dan jasa yang dibutuhkan.
b.      Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja.
c.       Pengaturan pemilihan/pemakaian alat produksi.
d.      Pemilihan usaha yang dimanifestasikan dalam tanggungjawab manajer.
e.       Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh.
f.       Pengaturan motivasi usaha.
g.      Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi.
h.      Penentuan pertumbuhan ekonomi.
i.        Pengendalian stabilitas ekonomi.
j.        Pengambilan keputusan.
k.      Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan
Sistem Politik:
Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara). Ada beberapa definisi mengenai sistem politik, diantaranya :
a)      Menurut Almond, Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
b)      Menurut Rober A. Dahl, Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.
c)      Menurut Drs. Sukarno, Sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
d)     Sistem Politik menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng.
Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).

Benang merah hubungan Sistem Ekonomi Dan Sistem Politik
KUTUB A
KONTEKS
KUTUB Z
Liberalisme
Ideoligi politik
Komunisme (menghapus hak perorangan)
Demokrasi
Rejim pemerintahan
Otokrasi  atau otoriter (kekuasaan tak terbatas)
Egaliterisme (Berderajad sama)
Penyelenggaraan kenegaraan
Etatistme (Lebih mementingkan negara)
Desentralisme
Struktur birokrasi
Sentralisme
Kapitalisme
Ideologi ekonomi
Sosialisme
Mekanisme pasar
Pengelolaan ekonomi
Perencanaan terpusat
Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:
·         Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi.
·         Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja.
·         Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
3.     Kapitalisme & Sosialisme
A.    Sistem Ekonomi Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi. Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme :
a.       Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi.
b.      Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar.
c.       Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri.
d.      Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme).
B.     Sistem Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya. Sistem ekonomi sosialisme adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
Prinsip Dasar Ekonomi Sosialisme
a.       Pemilikan harta oleh Negara.
b.      Kesamaan ekonomi
c.       Disiplin Politik

Ciri-ciri Ekonomi Sosialisme:
a.       Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
b.      Peran pemerintah sangat kuat
c.       Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
Perbedaan Konsep Ekonomi Kapitalisme, dan Sosialisme
Konsep
Kapitalisme
Sosialisme
Sumber kekayaan
Sumber kekayaan sangat langka (scarcity of resources)
Sumber kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
Kepemilikan
Setiap pribadi di bebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang di peroleh nya
Sumber kekayaan di dapat dari pemberdayaan tenaga kerja (buruh)
Tujuan Gaya hidup perorangan
Kepuasan pribadi
Ke setaraan penghasilan di antara kaum buruh

4.     Persaingan Terkendali
Untuk mengetahui sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, maka perlu dianalisis kandungan faktor-faktor tersebut diatas.
Sistem ekonomi Indonesia (sistem persaingan terkendali);
·         Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
·         Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
·         Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu  atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
·         Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.
5.     Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:
a)     Pendekatan faktual struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian.  Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian.

     Y = C + I + G + (X-M) 


Y adalah Pendatan nasional.
Berdasarkan humus tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui variable G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah.
Pengukuran kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga. Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha.
b)      Pendekatan sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke waktu. Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme. Percobaan untuk mengikuti sistem kapitalis yang dilakukan oleh berbagai kabinet menghasilkan keterpurukan ekonomi hinggá akhir tahun 1959. Percobaan  untuk mengikuti sistem sosialis yang dilakukan oleh Presiden I menghasilkan keterpurukan ekonomi hiinggá akhir tahun 1965.
Soal
1.      Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, adalah definisi menurut?
      a. Drs. Sukarno
      b. Almond
c.   Rober A. Dahl
d.    Rusadi Kartaprawira
2.      Di bawah ini yang termasuk ke dalam ciri-ciri Kapitalisme, kecuali ….
     a.  Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
    b.  Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
    c. Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
  d. Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
3.      Berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara) adalah definisi dari ...
      a. Sistem Ekonomi
      b. Sistem Campuran
      c. Sistem Politik
     d. Sistem Sosialisme
4.      Berikut ini yang bukan termasuk prinsip dasar ekonomi sosialisme adalah …
      a. Pemilikan harta oleh Negara
      b. Nilai-nilai dasar ekonomi
     c. Kesamaan ekonomi
     d. Disiplin Politik
5.      Dibawah ini yang melambangkan bahwa pengeluaran pemerintah ..
      a.  I
      b. C
      c.  G
      d. Y


BAB II
Sejarah Perekonomian Indonesia
1.     Sejarah Pra-Kolonialisme
Profesor Arysio seorang geolog nuklir dari Brasil dalam riset oceanografi, etnografi, geologi, dan vulkanologi-nya selama 30 tahun untuk menemukan sebuah tempat yang dikenal sebagai Atlantis, tempat asal mula peradaban dunia, berkesimpulan bahwa tempat itu tidak lain dan tidak bukan adalah bumi yang saat ini kita pijak dan diami, yaitu Indonesia. Penemuan ini diperkuat Openheimer dalam yang menyebut Indonesia sebagai “eden from easf”, surga dari timur, karena kemajuan dan keelokannya yang luar biasa.
Jauh sebelum bangsa Eropa dan Amerika berlayar mengarungi samudera Pasifik dan Atlantik disebutkan bahwa nenek moyang kita, bangsa Indonesia, sudah menempuh perjalanan berat dan beban sampai ke Afrika. Hal ini dibuktikan dengan penemuan berbagai situs peninggalan di beberapa wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, di mana terdapat kemiripan dengan situs-situs yang terdapat di negara-negara tersebut. Pada fase selanjutnya kita mengenal masa kejayaan kerajaan Sriwijaya, Samudera Passai dan Majapahit yang sudah berhubungan dagang dengan banyak bangsa lain di berbagai belahan dunia.
Persinggungan sosial, ekonomi, agama, dan budaya dengan para pedagang Arab yang membawakan pula ajaran agama Islam telah turut memajukan kegiatan di sektor perniagaan dan pelayaran. Pasar-pasar sebagai tempat berdagang dan syiar mulai bermunculan menjadi tempat pertukaran antar penduduk yang umumnya bermukim di wilayah pesisir pantai. Perkembangannya kemudian mendorong berkembangnya Kesultanan dan Kesunanan yang menjadi kekuatan politik baru di pulau Jawa, Sumatera, dan Maluku.
Sebuah perubahan politik ekonomi terjadi ketika pada tahun-tahun berikutnya dating para petualang dan pedagang besar dari Spanyol, Portugis, dan Belanda. Dengan kekuatan politik, bisnis, dan militernya mereka menguasai perekonomian nusantara, melalui monopoli perdagangan dan penguasaan komoditi, pasar, dan tenaga kerja Indonesia. Dimulailah era baru kolonialisme ekonomi yang meliputi hamper seluruh wilayah nusantara. Dalam kurung waktu panjang kolonialisme ekonomi yang mengalami berbagai perubahan mode (sistem), yang selalu disertai dengan perlawanan tiada henti oleh para pahlawan bangsa.
Sejarah ekonomi bangsa Indonesia pasca kejayaan kerajaan nusantara tersebut kemudian lekat dengan eksploitas dan sub-ordinasi oleh bangsa lain. Keluar dari hisapan kongsi dagang monopolis VOC, ekonomi rakyat Indonesia dijerat sistem tanam paksa (cultuurstelsel-1830) yang diterapkan pemerintah Hindia Belanda untuk memenuhi kebutuhan komoditi mereka (Eropa). 40 tahun kemudian (1870), giliran perusahaan swasta Belanda (asing) yang menguasai perkebunan kita melalui pemaksaan sistem kapitalis-liberal, Indonesia diperlakukan sebagai ondernaming besar dan penyedia buruh murah bagi pasar luar negeri.
Ekonomi rakyat (pribumi) tetap sebagai korban keserakahan kolonialis hingga merdeka tahun 1945. Paparan fase-fase kolonialisme Indonesia disampaikan Profesor Mubyarto terbagi dalam tiga fase; sistem monopoli VOC, sistem tanam paksa, dan sistem kapitalis-liberal.
2.     Sistem Monopoli VOC
Profesor Mubyarto menyebutkan bahwa pada 200 tahun pertama masa kolonialisme (1600-1800), persatuan pedagang Belanda (VOC) menerapkan sistem monopoli (monopsoni) dalam membeli komoditi-komoditi perdagangan seperti rempah-rempah (lada dan pala, cengkeh, kopi, dan gula), sehingga harganya tertekan karena ditetapkan sepihak oleh VOC. Meskipun VOC bukan pemerintah penjajah Belanda, tetapi petani Indonesia merasa VOC mempunyai kekuasan dan daya-paksa seperti pemerintah karena VOC juga mempunyai aparat “pemerintahan”, bahkan memiliki tentara. Itulah sebabnya Companie diucapkan orang Indonesia sebagai kumpeni yang tidak lain berarti “tentara” yang dapat memaksa-maksa petani menyerahkan komoditi perdagangannya yang “dipaksa beli” oleh VOC.
Selanjutnya setelah VOC bubar (bangkrut tahun 1799), pemerintah penjajah Belanda tidak segera menemukan cara-cara tepat untuk mengeksloitasi Indonesia, bahkan pemerintah ini terhenti sementara (1811-1816) karena penguasaan atas Indonesia diambil alih oleh Inggris pada saat Belanda di duduki Jerman, dan pemerintah Belanda mengungsi ke Inggris. Letnan Gubernur Thomas Robert Raffles memperkenalkan sistem sewa tanah untuk mengefisienkan tanah jajahan. Sistem sewa tanah ini tidak segera diambil alih pemerintah penjajah Belanda setelah Indonesia (Hindia Belanda) diserahkan kembali kepada Belanda.
3.     Sistem Tanam Paksa
Pada  tahun 1830 pada saat pemerintah penjajah hampir bangkrut karena terlibat perang Jawa terbesar (Perang Diponogoro 1825-1830), dan Perang Paderi di Sumatera Barat (1821-1837), Gubernur Jendral Van den Bosch mendapat izin khusus melaksanakan sistem Tanam Paksa (Culture Stelsel) dengan tujuan utama mengisi kas pemerintahan jajahan yang kososng, atau menutup deficit anggaran pemerintah penjajahan yang besar. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan Negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC,  kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya pada harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Maka tidak ada perkembangan yang bebas dari sistem pasar.
Selain itu kehidupan rakyat kecil (ekonomi rakyat) makin berat karena penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 73 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang  menjadi semacam pajak. Produksi pangan rakyat merosot dan timbul kelaparan di berbagai tempat di Jawa. Tanam paksa adalah sistem ekonomi yang merupakan noda hitam bagi sejarah penjajahan Belanda di Indonesia, meskipun bagi pemerintah Belanda dianggap berhasil karena memberikan sumbangan besar bagi kas pemerintah. Selama sistem tanam paksa kas pemerintah jajahan Belanda mengalami surplus (batig slof). Sistem tanam paksa yang kejam ini setelah mendapat protes keras dari berbagai kalangan di Belanda di hapus pada tahun 1870, meskipun untuk tanaman kopi diluar Jawa masih terus berlangsung sampai 1915.
4.     Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
Sistem ekonomi ke-3 dan terakhir pada jaman penjajahan yang berlangsung sampai Indonesia merdeka adalah sistem ekonomi kapitalis liberal, yang pelaku penentu utamanya bukan lagi pemerintah tetapi pengusaha swasta, sedangkan pemerintah sekedar sebagai penjaga dan pengawas melalui peraturan-peraturan per-undang-undangan. Undang-undang pertama yang menandai sistem baru ini adalah UU Agrari tahun 1870, yang memperbolehkan perubahan-perubahan perkebunan swasta menyewa lahan-lahan yang luas untuk jangka waktu sampai 75-99 tahun, untuk ditanami tanaman kertas seperti karet, teh, kopi, kelapa sawit, atau untuk tanaman semusim seperti tebu dan tembakau.

5.     Era Penduduk Jepang
Pada zaman pendudukan Jepang dan awal kemerdekaan, ekonomi rakyat makin berkembang dengan pemasaran dalam negeri yang makin luas ditambah pasar luar negeri yang ditinggalkan perkebunan-perkebunan besar yang mulai mundur. Dan dalam hal komoditi tebu di Jawa tanaman tebu rakyat mulai berperanan besar menyumbang pada produksi gula merah (gula mangkok) baik dalam kebutuhan dalam negeri maupun ekspor. Pada tahaun 1975 pemerintah yang mulai mengelola industri gula di Jawa membuat putusan mengagetkan dengan Inpres No. 9/1975 tentang Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) yang melarang pabrik-pabrik gula (pemerintah maupun swasta) menyewa lahan milik petani.
6.     Cita-Cita Ekonomi Merdeka
Sistem ekonomi colonial mewariskan struktur ekonomi yang sangat timpang. Struktur ekonomi terkait dengan kekuasaan dan kemampuan ekonomi-politik sehingga mereka yang masuk dalam kelompok atas meskipun jumlahnya sedikit namun menguasai dan menikmati banyak surplus perekonomian nasional. Hal yang berkebalikan menimpa kelompok ekonomi bawah yang jumlahnya mayoritas namun menguasai dan menikmati hasil produksi dalam taraf yang sangat minimal. Gambaran riil perihal struktur ekonomi dapat diilustrasikan melalui observasi Hatta yang menentukan struktur ekonomi Indonesia pada masa kolonial Belanda ke dalam tiga golongan besar:
1)      Golongan Atas, yang terdiri dari bangsa Eropa (khususnya Belanda) yang mnguasai dan menikmati hasil penjualan komoditi pertanian dan perkebunan di negeri jajahan mereka.
2)      Golongan Menengah, yang 90% terdiri dari kaum perantara perdagangan, khususnya dari etnis Tionghoa (China), yang mendistribusikan hasil-hasil produksi masyarakat jajahan ke perusahaan besar dan ekonomi luaran. Dalam kelompok ini terdapat 10% bangsa Indonesia yang mampu menguasai dan menikmati hasil perekonomian karena mempunyai kekuasaan (jabatan) tertentu (elit), itu pun berada di posisi paling bawah pada lapisan ini.
3)      Golongan Bawah, yang terdiri dari masa rakyat pribumi yang bergerak pada perekonomian rakyat, yang tidak menguasai dan menikmati hasil-hasil produksi mereka karena berada dalam sistem ekonomi kolonialis.
Berdasar cita-cita konstitusional maka dapat dipahami perlunya peran Negara yang kuat untuk menyusun (mengatur) perekonomian (tatanan, bangun usaha, dan wadah ekonomi) nasional dan dihindarkannya perekonomian nasional yang (kembali) dikuasai bangsa dan korporasi asing (kekuatan pasar bebas). Negara perlu mengarahkan agar bangun usaha ekonomi yang tumbuh berkembang adalah bangun usaha yang bertumpu pada usaha bersama (kolektivitas) dan berasas kekeluargaan (kebersamaan) seperti halnya koperasi, dan bukannya (kembali) bertumpu pada asas perorangan (individual-korporasi) dan persaingan bebas (kapitalistik-liberal).
Berpijak pada dasar hukum itu pula maka Negara berperan vital dalam menguasai dan mengelola cabang (faktor-faktor) produksi dan asset strategis nasional yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak yang pengelolaannya dilakukan melalui keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Peranan swasta dimungkinkan sebatas pada aktivitas ekonomi yang faktor produksinya tidak berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Hal ini karena sesuai amanat konstitusi (penjelasan Pasal 33) bahwa jika tampak produksi jatuh ke tangan orang perorang, maka rakyat yang banyak akan ditindasinya. Persis akan terjadi kembali seperti pada era sistem ekonomi kolonial dimana ekonomi rakyat ditindasi pemerintah dan korporasi asing (kolonial).
7.     Subversi Neo-Kolonial
Proklamasi kemerdekaan RI dan disusunnya Undang-Undang Dasar 1945 tidak serta merta menyurutkan pihak kolonial Belanda dan sekutunya untuk tetap berkuasa di bumi Indonesia. Di tengah upaya untuk menyiapkan Negara yang baru saja didirikan, pihak kolonial tersebut tidak henti-hentinya berusaha melakukan upaya subversi dan penggagalan terhadap cita-cita kemerdekaan Indonesia. Dengan bantuan sekutu yang dipimpin oleh Amerika dan Inggris, maka berbagai upaya subversif telah ditempuh oleh pihak kolonial Belanda dan perusahaan multinasional lain yang sudah puluhan tahun menguasai kekayaan alam Indonesia.
Dr. revrisond Baswir menyebutkan sekurang-kurangnya terdapat sepuluh agenda (bentuk) subversi pihak kolonial untuk menjegal pelaksanaan agenda pemerdekaan ekonomi Indonesia dan penyelenggaraan ekonomi kerakyatan. Secara ringkas, subversi-subversi yang dilakukan tersebut diuraikan sebagai berikut:
Pertama, terjadinya agresi I dan II pada 1947 dan 1948. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah berdirinya NKRI yang berdaulat dalam bidang politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan.
Kedua, dipaksanya bangsa Indonesia untuk memenuhi tiga syarat ekonomi guna memperoleh pengakuan kedaulatan dalam forum Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949. Ketiga syarat ekonomi itu adalah: (1) bersedia menerima warisan utang Hindia Belanda sebesar 4,3 miliar gulden, (2) bersedia mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF), dan (3) bersedia mempertahankan keberadaan perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.
Ketiga, dilakukannya berbagai tindakan adu domba menyusul dilakukannya tindakan pembatalan KMB secara sepihak oleh pemerintah Indonesia pada 1956 dan dilakukannya nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda pada 1957. Tindakan-tindakan itu antara lain terungkap pada meletusnya peristiwa PRRI/Permesta pada 1958.
Keempat, diselundupkannya sejumlah sarjana dan pembaca ekonomi Indonesia ke Amerika Serikat untuk mempelajari ilmu ekonomi yang bercorak liberal-kapitalistik sejak 1957. Para ekonom yang kemudian dikenal sebagai Mafia Berkeley ini sengaja dipersiapkan untuk mengambil alih kendali pengelolaan perekonomian Indonesia pasca penggulingan Soekarno pada 1966, yaitu untuk memutar balik ratusan perekonomian Indonesia sesuai dengan kepentingan pihak kolonial.
Kelima, dilakukannya sandiwara politik untuk menggulingkan pemerintahan Soekarno pada 30 September 1965, yaitu pasca terbitnya UU No. 16/1965 pada Agustus 1965, yang secara tegas menolak segala bentuk keterlibatan modal asing di Indonesia.
Keenam, dipaksanya Soekarno untuk menandatangani empat UU sebelum ia secara formal dilengserkan dari kekuasaanya. Keempat UU itu adalah: (1) UU No. 7/1966 tentang penyelesaian masalah utang-piutang antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda; (2) UU No. 8/1966 tentang pendaftaran Indonesia sebagai anggota ADB ; (3) UU No. 9/1966 tentang pendaftaran kembali Indonesia sebagai anggota IMF dan Bank Dunia; dan (4) UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA).
Ketujuh, dibangunnya sebuah pemerintahan kontra-revolusioner di Indonesia sejak 1967. Melalui pemerintahan yang dipimpin oleh Soekarno ini, para ekonom “Mafia Berkeley” yang sejak jauh-jauh hari telah dipersiapkan oleh AS, secara sistematis berusaha membelokkan haluan perekonomian Indonesia, yaitu dari ekonomi kerakyatan menuju ekonomi pasar neoliberal. Tindakan orientasi tersebut didukung sepenuhnya oleh Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, USAID, dan Asian Development Bank (ADB) dengan cara mengucurkan utang luar negeri.
Kedelapan, dilakukannya proses liberalisasi besar-besaran sejak 1983, yaitu melalui serangkaian kebijakan yang dikemas dalam paket deregulasi dan debirokratisasi. Sebagaimana diketahui, muara deregulasi dan debirokratisasi ini adalah pada terjadinya krisis moneter maha dahsyat pada 1997/98.
Kesembilan, dipaksanya Soeharto untuk menandatangani nota kesepahaman yang memerintahkan pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal oleh IMF pada 1998, yaitu sebelum ia secara resmi dipaksa untuk mengakhiri kekuasaannya melalui sebuah gerakan politik yang dikenal sebagai gerakan reformasi. Perlu diketahui, dalam sejarah perekonomian Inggris, gerakan reformasi serupa dimotori antara lain oleh David Hume, Adam Smith, David Ricardo, Thomas R. Malthus, dan John S. Mill (Giersch 1961).
Kesepuluh, dilakukannya amandemen terhadap Pasal 33 UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusional sistem ekonomi kerakyatan pada tahun 2002. Upaya amandemen ini semula dimaksudkan untuk mengganti Pasal 33 UUD 1945 seluruhnya. Tetapi melalui perdebatan yang cukup sengit, ayat 1, 2, dan 3, berhasil dipertahankan. Walaupun demikian, kalimat penting yang terdapat dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi, “Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”, turut menguap bersama hilangnya penjelasan pasal tersebut.
Soal
1.      Terbagi berapakah paparan fase-fase kolonialisme Indonesia yang disampaikan Profesor Mubyarto pada tahun 1945?
      a. 5
      b. 4
      c.  3
      d. 2
2.      Ada berapakah agenda (bentuk) subversi pihak kolonial menurut Dr. Revrisond Baswir?
a.       11
b.      10
c.       9
d.      8
3.      “Terdiri dari masa rakyat pribumi yang bergerak pada perekonomian rakyat” merupakan golongan keberapa dari struktur ekonomi Indonesia pada masa kolonial Belanda..
a.       Golongan Atas
b.      Golongan Menengah Atas
c.       Golongan Menengah
d.      Golongan Bawah
4.      Di pulau manakah yang mendorong berkembangnya Kesultanan dan Kesunanan yang menjadi kekuatan politik baru ….
a.       Sumatera
b.      Kalimantan
c.       Sulawesi
d.      Papua
5.      Pada tahun berapakah pemerintah melarang pabrik-pabrik gula menyewa lahan milik petani ...
a.       1945
b.      1965
c.       1975
d.      1985

BAB III
Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia
Kekayaan alam memberikan tantangan dan kesempatan untuk membawa ekonomi Indonesia ke arah pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan sumber daya alam dengan bertanggung jawab, lestari, dan adil akan memastikan bahwa kekayaan ini berguna untuk banyak pihak bukan hanya sebagian orang dan bahwa manfaat jangka panjang akan lebih dari mengkompensasi dampak eksploitasi.
1.     Masalah Sumber Daya Alam, Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.000 pulau, Indonesia membentangkan antara dua kawasan biogeografis, kawasan Indomelayu dan Australia dan mendukung berbagai jenis kehidupan flora dan fauna dalam hutan basah yang asli dan kawasan pesisir dan laut yang kaya. Sekitar 3.305 spesies hewan amfibi, burung, mamalia dan reptil dan sedikitnya 29.375 spesies tanaman berpembuluh tersebar di pulau-pulau ini, yang diperkirakan mencapai 40 persen dari biodiversitas di kawasan APEC. Namun, lingkungan alam yang indah dan sumber daya yang kaya harus terus menghadapi tantangan dari fenomena alam karena Indonesia terletak pada ring Api Pasifik seismik yang tinggi yang mengalami 90 persen gempa bumi dunia.
Pada umumnya negara berkembang seperti Indonesia menghadapi masalah dan tantangan dalam mengelola sumber daya alamnya secara berkelanjutan. Diantara masalah-masalah tersebut adalah tekanan terhadap lingkungan alami. Permasalahan penyebab tekanan terhadap lingkungan tersebut yang diantaranya adalah kelangkaan beberapa jenis bahan bakar terutama premium dan minyak tanah. Kelakuan oknum yang tidak bertanggung jawab turut memperparah keadaan. Hal ini dipicu dari lemahnya pengawasan pemerintah terhadap sistem distribusi barang yang menjadi hajat hidup orang banyak ini. Perlu peran aktif pemerintah untuk terus memperkuat komitmen memperketat pengawasan terhadap sistem distribusi barang yang menjadi hajat hidup orang banyak ini.

2.     Kebijakan Sumber Daya Alam Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam
Kebijakan pengelolan sumber daya alam dan lingkungan hidup di Indonesia masih jauh dari amanat konstitusi yaitu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sistem ekonomi-politik neoliberal kapitalistik yang diakomodasi oleh pemerintah melalui berbagai kebijakannya telah menempatkan sumber daya alam hanya sebatas komoditi yang diorientasikan untuk memenuhi kepentingan pasar.  Kebijakan ini telah mendorong eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, ketimpangan penguasaan akses dan kontrol, ketidakadilan dan bahkan lebih jauh telah menyebabkan kerusakan pada air, tanah dan udara yang berakibat pada bencana ekologis dan tersingkirnya rakyat dari sumber-sumber kehidupan mereka.
Diperlukan tindakan sistematis untuk memulihkan dan melindungi kondisi ekologis, sosial, ekonomi, politik dan budaya dengan menjamin akses dan kontrol rakyat atas sumber-sumber kehidupan yang adil dan lestari.
3.     Dominasi Sumber Daya Alam Di Indonesia
Indonesia adalah negara dengan kekayaan alam yang sangat besar. Menyimpan banyak sumber mineral, energi, perkebunan, hasil hutan dan hasil laut yang melimpah. Saat ini Indonesia berada pada peringkat 6 dalam hal cadangan emas, nomor 5 dalam produksi tembaga, berada pada urutan 5 dalam produksi bauksit, penghasil timah terbesar di dunia setelah Cina, produsen nikel terbesar ke dua di dunia. Tambang Grasberg Papua adalah tambang terbesar di dunia. Kesimpulannya negara ini berada dalam urutan teratas dalam hal raw material.
Negara ini adalah produsen sumber energi terbesar. Berada pada urutan nomor 2 eksportir batubara di dunia setelah Australia, eksportir gas alam bersih LNG terbesar di dunia, seperempatnya dikirim ke Singapura. Eksportir terbesar gas alam cair setelah Qatar dan Malaysia. Dalam hal komoditi perkebunan Indonesia berada pada nomor 1 dalam produksi CPO, produsen karet terbesar di dunia, berada dalam urutan 3 dalam hal produksi kakao, merupakan produsen kopi terbesar di dunia bersama Vietnam dan Brasil.

Soal
1.      Ada berapakah spesies tanaman di kawasan APEC?
     a. 39.345
     b. 29.375
     c. 25.563
     d. 33.645
2.      Di urutan berapakah saat ini Indonesia mengeksportir batu bara di dunia setelah Australia?
      a. 2
     b. 3
     c.4
     d.5
3.      Apa penyebab dari permasalahan tekanan terhadap lingkungan ....
     a. Terjaminnya mutu pangan
     b. Melimpahnya sumber daya alam
          C.  Kesadaran Manusia itu sendiri
     d. Kelangkaan beberapa jenis bahan bakar
4.      Di pulau manakah tambang Grasberg terbesar didunia?
      a. Maluku
     b. Sumatera
     c.  Papua
     d. Jawa
5.      Dalam peringkat keberapakah Indonesia dalam sumber daya tembaga?
      a. 2
      b. 3
      c. 4
     d. 5

BAB IV
Produk Domestik Bruto Pertumbuhan Dan Perubahan Struktur Ekonomi
1.    Produk Domestik Bruto
Menurut Imamul Arifin & Gina Hadi W (2009:11), PDB adalah Indikator yang digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi suatu Negara.
Menurut Sukirno (2002), mendefinisikan PDB sebagai nilai barang dan jasa dalam suatu negara yang diproduksi oleh faktor-faktor produksi milik warga negara tersebut dan warga negara asing.
Menurut Samuelson (2002), PDB adalah jumlah output total yang dihasilkan dalam batas wilayah suatu negara dalam satu tahun.
Menurut Wijaya (1997), menyatakan bahwa PDB adalah nilai uang berdasarkan harga pasar dari semua barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi oleh suatu perekonomian dalam suatu periode waktu tertentu biasanya satu tahun.
Secara umum PDB (Gross Domestic Product/GDP) adalah jumlah nilai dari semua produk akhir barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu kawasan di dalam periode waktu tertentu. PDB mencakup konsumsi pemerintah, konsumsi masyarakat, investasi dan eksport dikurangi impor di dalam kawasan tertentu.
Text Box: PDB= C + I + G + (X-I)

Rumus PDB:
           

C= Konsumsi masyarakat
I = Investasi
G = Pengeluaran pemerintah
X = Eksport
I = Import
PDB merupakan salah satu indikator yang penting dalam melihat sehat tidaknya perekonomian suatu kawasan selain untuk menakar tingkat kemakmuran kawasan tersebut.  Biasanya PDB disajikan sebagai perbandingan tahun sebelumnya. Sebagai contohnya jika PDB tahun ke tahun Indonesia naik  5,5% itu artinya ekonomi Indonesia bertumbuh sebanyak 5,5% selama tahun terakhir tersebut. Seperti yang biasa terlihat, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang dipresentasikan oleh PDB mempunyai dampak yang besar kepada perekonomian. Sebagai contohnya, jika ekonomi suatu negara dinyatakan sehat maka dapat diartikan dengan tingkat pengangguran yang rendah dimana banyak permintaan tenaga kerja dengan upah gaji yang meningkat menandakan pertumbuhan dari industri-industri di dalam ekonomi. Perubahan yang signifikan di dalam PDB apaah positif atau negatif mempunyai dampak yang besar kepada pasar saham. Dengan mudah dapat dijelaskan bahwa ekonomi yang tidak sehat berarti penurunan keuntungan bagi perusahaan yang dalam arti praktis diartikan sebagai penurunan harga saham perusahaan tersebut. Investor sangat khawatir dengan pertumbuhan negatif PDB yang dapat diartikan oleh para ekonom, yaitu tanda terjadinya resesi.
2.    Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi
Kesejahteraan masyarakat dari aspek eknomi dapat diukur dengan tingkat pendapatan nasional per-kapita. Untuk dapat meningkatkan pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu target yang sangat penting yang harus dicapai dalam proses pembangunan ekonomi. Oleh karena itu tidak mengherankan jika pada awal pembangunan ekonomi suatu Negara, umumnya perencanaan pembangunan eknomi berorientasi pada masalah pertumbuhan. Untuk negara-negara seperti Indonesia yang jumlah penduduknya sangat besar dan tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi ditambah lagi fakta bahwa penduduk Indonesia dibawah garis kemiskinan juga besar, sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi sangat penting dan lajunya harus jauh lebih besar dari laju pertumbuhan penduduk agar peningkatan pendapatan masyarakat per-kapita dapat tercapai. Pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat kemiskinan dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan jumlah pekerja yang cepat dan merata. Pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan program pembangunan sosial.
3.    Pertumbuhan Ekonomi selama Orde Baru-Saat Ini
Ketika orde baru mulai dengan pemerintahannya di tahun 1966, ekonomi
Indonesia dalam keadaan porak poranda. Antara tahun 1962 sampai 1966,
pertumbuhan PDB hanya 2% per tahun, yang lebih kecil daripada pertumbuhan
penduduk, sehingga pendapatan nasional per kapital menurun. Investasi dalam %
dari PDB, yang sangat strategis artinya bagi pertumbuhan ekonomi menurun.
Infrastruktur dalam bidang transportasi, komunikasi, irigasi dan kelistrikan
memburuk. Anggaran negara yang selalu defisit, ditambah dengan defisit dalam
neraca pembayaran menyebabkan menyusutnya cadangan devisa. Di tahun 1962
defisit anggaran negara 63 %, yang meningkat menjadi 127 % di tahun 1966.
Defisit ganda dari anggaran negara dan neraca pembayaran juga mengakibatkan
hiper inflasi. Di tahun 1966, inflasinya mencapai 635 %. Pemerintah yang tidak cukup mempunyai cadangan devisa melakukan penjatahan dalam penjualan devisa, sehingga timbul pasar gelap untuk valuta asing dengan perbandingan harga antara pasar gelap dan kurs resmi dengan 2 sampai 3 kali lipat. Perbedaan ini terus meningkat sampai pernah mencapai 10 kali lipat.
Dalam keadaan yang demikian, dengan sendirinya orang tidak mau memegang
rupiah. Rupiah segera dijadikan barang yang harganya setiap hari meningkat.
Maka dunia perbankan tidak berfungsi, karena tidak ada orang yang menyimpan
uang di bank. Pelarian modal ke luar negeri dan spekulasi adalah kegiatan
sehari-hari dari para anggota masyarakat kita.
Dengan kondisi perekonomian yang porak poranda seperti tergambarkan di atas,
pemerintah tidak dapat langsung menyusun paket pertumbuhan ekonomi sebelum
konsolidasi dan rehabilitasi. Yang pertama-tama ditanggulangi adalah penekanan
inflasi. Caranya dengan menyeimbangkan anggaran negara. Uang beredar
diturunkan melalui pemberian bunga yang sangat tinggi untuk deposito berjangka
pada bank-bank milik negara, yaitu 60% setahun. Asal usul deposito tidak dapat
disusut. Deposito dan tabungan di bank-bank BUMN yang di tahun 1962 hanya
Rp. 5,- milyar, meningkat menjadi Rp. 34,- milyar di tahun 1969, dan meningkat
terus menjadi Rp. 122,- milyar di tahun 1972. Sekarang, atau untuk tahun 1996,
jumlah tabungan dan deposito dalam perbankan keseluruhan, baik BUMN maupun
bank-bank swasta lainnya mencapai angka 172,7 trilyun.
Sistem lalu lintas devisa dibuat bebas. Penentuan kurs rupiah terhadap valuta
asing, terutama dollar AS, dipertahankan pada kurs tertentu dengan dollar AS,
yang stabilitasnya dijamin oleh BI. Setelah itu, diambangkan secara terkendali,
yang sebanyak mungkin diserahkan pada mekanisme pasar, dengan stabilisasi
melalui intervensi oleh Bank Indonesia. Utang-utang luar negeri dijadualkan kembali. Negara-negara kreditur tidak hanyabersedia menjadualkannya kembali, tetapi mereka juga membentuk konsorsium untuk memberikan utang kepada Indonesia. Kelompok ini terkenal dengan nama Inter Governmental Group on Indonesia atau IGGI. Setelah terjadi ketegangan
dengan pemerintah Belanda, dan mengeluarkannya, nama kelompok negara-
negara donor tanpa Belanda menjadi Consultative Group on Indonesia atau CGI.
Setelah tahap konsolidasi dilampaui, pemerintah mulai dengan program
meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Dari pihak pemerintah,
pemompaan daya beli pada masyarakat dilakukan melalui pembangunan infra
struktur secara besar-besaran. Investasi dari sektor swasta, baik yang domestik
maupun asing dipacu dengan berbagai insentif seperti yang tertuang di dalam
Undang-Undang nomor 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA)
dan Undang-Undang nomor 6 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN). Pemerintah orde baru dapat melakukan pembangunan ekonomi dengan stabilitas politik yang kokoh. Stabilitas politik diserahkan kepada ABRI, yang
memberlakukan security approach, sedangkan pembangunan ekonomi
diserahkan kepada para profesional, yang kebanyakan bukan politisi. Dengan
bantuan dari lembaga-lembaga internasional, baik dalam nasihat maupun
dukungan dana, pembangunan selama orde baru telah membuahkan hasil yang
gemilang.
Pertumbuhan ekonomi antara tahun 1970 sampai tahun 1996 berfluktuasi antara
yang paling rendah 2,25 % di tahun 1982, 2,26 % di tahun 1985 dan 3,21 % di
tahun 1986. Pertumbuhan pernah mencapai 14,6% di tahun 1987 yang
merupakan perkecualian. Pada umumnya pertumbuhan berfluktuasi antara 6
sampai 8%. Pertumbuhan rata-rata dari 1969 sampai 1997 adalah 6,9%. Ini
adalah sebuah prestasi yang mengagumkan banyak negara-negara maju dan
lembaga-lembaga internasional. Dengan pertumbuhan penduduk yang rata-rata 2% setahun, pertumbuhan pendapatan nasional per kapita mengalami kemajuan
dari $ 76, di tahun 1971 menjadi $ 1.136 di tahun 1996.
Sejak tahun 1970, inflasi terrendah adalah di tahun l985 sebesar 4,7%, dan
inflasi tertinggi di tahun 1974 sebesar 40,6 %, dengan rata-rata inflasi
sebesar 2,26 % Kalau sejak tahun 1974, ekspor migas selalu di atas 70 % dari keseluruhan
ekspor, dan bahkan pernah mencapai 82,4 % di tahun 1982, maka sekarang, di
tahun 1996 ekspor minyak bumi dan gas alam hanya merupakan 23,5 % saja dari
keseluruhan ekspor. Ini berarti bahwa ketergantungan kita pada migas sangat
berkurang. Dengan produksi migas yang tidak menyusut, perbandingan ini
menunjukkan betapa industrialisasi telah meningkat pesat. Di tahun 1968 sumbangan sektor pertanian terhadap pembentukan PDB adalah 51%, sedangkan sumbangan industri manufaktur hanya 8,5%.
Dengan produksi pertanian yang tidak menyusut, sumbangan sektor industri manufaktur terhadap pembentuk Produk Domestik Bruto di tahun 1996 sudah meninggalkan sektor pertanian, karena sudah merupakan 25,5% sedangkan sumbangan sektor pertanian 16,5%. Ini berarti bahwa perekonomian telah mengalami modernisasi dan transformasi dari berat industrialisasi, tanpa pertaniannya menjadi lemah. Target pemerintah meningkatkan industrialisasi berdasarkan atas pertanian yang kuat telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Sejak tahun 1970, ekspor non migas mengalami kenaikan dari $ 475,- juta di
tahun 1966 menjadi $ 38,093 milyar di tahun 1996.
Pertumbuhan ekonomi di indonesia ini mencapai 6% tahun ini, menurut BI ( bank Indonesia), ekonomi Indonesia mencapai 5,5-6% pada tahun ini meningkat menjadi 6-6,5% pada tahun 2011dengan demikian prospek ekonomi indonesia semakin bagus. perbaikan ekonomi indonesia bersumber dari sisi eksternal sejalan dengan pemulihan ekonomi global pada saat ini, seperty ekspor yang mencatatat pertunjukan yang sangat positif, dan lebih baik lagi berbaremgan dengan impor yang akan lebih baik lagi dan berdapak bagus di dalam amupun di luar negeri. Selain didukung perkembangan ekonomi global dan domestik yang membaik menurut BI (bank Indonesia) ekonomi tahun depan juga disongkoh konsumsi rumah tangga yang kuat, peningkatan sektor eksternal, dan peningkatan investasi, kata Gubernur BI Darma nasution di jakarta.
4.    Faktor-faktor Penentu Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Ada beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor non-ekonomi. Faktor ekonomi yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan. Sumber daya alam yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang dan hasil laut sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada. Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas. Faktor non-ekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, kelembagaan, dan sistem yang berkembang dan berlaku.
5.    Perubahan Struktur Ekonomi
Ada beberapa faktor yang menentukan terjadinya perubahan struktur ekonomi antara lain :
a.       Produktivitas tenaga kerja per sektor secara keseluruhan.
b.      Adanya modernisasi dalam proses peningkatan nilai tambah dari bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi.
c.       Kreativitas dan penerapan teknologi yang disertai kemampuan untuk memperluas pasar produk/jasa yang dihasilkannya.
d.      Kebijakan pemerintah yang mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor dan komoditi unggulan.
e.       Ketersediaan infrastruktur yang menentukan kelancaran aliran distribusi barang dan jasa serta mendukung proses produksi.
f.       Kegairahan masyarakat untuk berwirausaha dan melakukan investasi secara terus-menerus.
g.      Adanya pusat-pusat pertumbuhan baru yang muncul dalam wilayah daerah.
h.      Terbukanya perdagangan luar daerah dan luar negeri melalui ekspor-impor.
Struktur perekonomian adalah besar share lapangan usaha terhadap total PDRB baik atas dasar harga yang berlaku maupun harga konstan. Dengan mengetahui struktur perekonomian, maka kita dapat menilai konsentrasi lapangan usaha yang sangat dominan pada suatu daerah. Biasanya terdapat hubungan antara lapangan usaha dan penduduk suatu daerah. Menurut Teori Lewis, perekonomian suatu daerah harus mengalami transformasi struktural dari tradisional ke industri, yang ditunjukkan dengan semakin besarnya kontribusi sektor non pertanian dari waktu ke waktu terhadap total PDRB.
Dalam kaitannya dengan transformasi struktural, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian adalah :
Pertama, kenaikan riil share pada sektor primer dapat saja dipahami apabila diikuti dengan peningkatan produktvitas yang ikut membawa dampak positif pada upah rata-rata, khususnya di sektor pertanian.
Kedua, perlu diupayakan peningkatan nilai tambah pada sektor sekunder, yakni industri pengolahan, khususnya industri skala kecil dan menengah yang dibangun dengan basis pertanian. Hal ini mengandung arti bahwa industri yang hendak dikembangkan harus dapat mendorong dan menyerap hasil dari sektor pertanian.
Ketiga, berkenaan dengan sektor tersier, hendaknya pengembangan sektor perdagangan harus terus dikembangkan dalam rangka memperluas pasar pada sektor primer dan sekunder, termasuk perdagangan yang bersifat ekspor (keluar daerah dan ke luar negeri). Sementara perkembangan sektor hotel, restoran harus dipadukan dengan pembangunan pariwisata guna menumbuhkan sektor tersebut dan industri pendukung wisata lainnya, seperti: transportasi, komunikasi, souvenier dan jasa hiburan. Di samping itu, pengembangan sub sektor tersier yang produktif harus terus ditingkatkan, misalnya melalui pembangunan pariwisata yang lebih intensif, transformasi dan revitalisasi sektor informal menjadi sektor formal yang lebih menekankan skill dan pengetahuan.
Soal
1.      Jumlah output total yang dihasilkan dalam batas wilayah suatu negara dalam satu tahun, adalah pengertian dari ..
      a.  Imamul Arifin & Gina Hadi W
     b. Sukirno
     c. Samuelson
     d. Wijaya
2.      Apa saja cakupan dalam PDB, kecuali ..
     a. Konsumsi Pemerintah
     b. Konsumsi Masyarakat
     c. Investasi
    d. Pendapatan
3.      Faktor apa saja yang menentukan terjadinya perubahan struktur ekonomi, kecuali..
     a.  Produktivitas tenaga kerja per sektor secara keseluruhan
     b. Adanya pusat-pusat pertumbuhan baru yang muncul dalam wilayah daerah
     c. Produktivitas tenaga kerja per sektor secara tidak keseluruhan
     d. Terbukanya perdagangan luar daerah dan luar negeri melalui ekspor-impor
4.     PDB yang merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga adalah…
     a. Rill                                                                
     b. Nominal
     c. Balance
    d. Utility
5.      Pada tahun berapakah inflasi mencapai 635%?
     a. 1966
     b. 1962
     c. 1976
     d. 1970
Sumber:
Santosa, Awan.  2013.  Perekonomian Indonesia.  Yogyakarta : Graha Ilmu
Djamin, Zukkarnain. 1993.  Perekonomian Indonesia.  Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi , Universitas Indonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar