Cerita
Perjalanan Menuju Koperasi
Pada
suatu hari tepatnya pada hari Kamis, 12 Oktober 2015 saya dan kelompok
mendapatkan tugas dari mata kuliah Ekonomi Koperasi untuk mengunjungi suatu
koperasi. Lalu saya dan kelompok berdiskusi untuk memilih koperasi mana yang
akan kami kunjungi. Salah satu dari kelompok kami ada yang memberi saran untuk
mengunjungi koperasi KOPMA, yang tepatnya ada di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya
di Universitas Indonesia.
Pada
hari Selasa, 10 November 2015 saya dan kelompok bersepakat untuk datang ke
koperasi KOPMA sepulang kuliah. Untuk menuju kesana dapat ditempuh dengan
perjalanan yang tidak terlalu jauh dari Kampus D Universitas Gunadarma. Lalu kami
berjalan melewati stasiun pondok cina. Di saat itu kami belum mengetahui ada
dimana letak Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, lalu kami bertanya-tanya kepada
mahasiswa di sana, ada dimana Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, salah satu dari
mahasiswa disana menyuruh kami untuk naik BIKUN (Bis Kuning) dan di arahkanlah
kami untuk turun dan jalan ke arah tujuan yang ingin kami kunjungi. Sesampainya
di gedung Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya kami bertanya kembali ke satpam di
sana dimana letak koperasi KOPMA, lalu satpam disana mengarahkan kami ke Gedung
IX, letak dimana koperasi itu berada.
Kami
berjalan terus mencari Gedung IX, sekitar 10 menit kita berjalan, akhirnya kami
menemukan dimana letak koperasi tersebut. Ketika kami sampai di sana, lalu kita
menemui salah satu anggota koperasi tersebut untuk wawancara. Karna ketika kami
sampai di sana saat jam istirahat koperasi tersebut ramai, maka kami disuruh
menunggu sampai jam 13.00 WIB saat koperasi tersebut sudah mulai sepi. Saat jam
mulai menunjukkan jam 13.00 WIB akhirnya kami dapat berkesempatan untuk
mewawancarai salah satu anggota disana. Dan baru kami tahu ternyata Ketua dan Anggota
koperasi disana merupakan Mahasiswa ataupun Alumni dari Universitas Indonesia
itu sendiri. Yang sebelumnya kami kira bukan dari mahasiswa disana.
Sekitar
setengah jam kami mewawancarai dan pihak koperasi tersebut memberikan kami
alamat web koperasi tersebut apabila data yang mereka berikan kepada kami
kurang lengkap, bisa dilihat dari websitenya. Setelah itu kami pun pamit dan
mengucapkan terima kasih. Dan kami pun pulang ke rumah masing-masing. Data–data
yang kami dapat akan kami uraikan di bawah ini sebagai berikut:
Koperasi
KOPMA FIB UI
Sejarah
KOPMA FIB UI berawal
dari dibukanya sebuah toko di FIB UI (dulu Fakultas Sastra/ FS UI) oleh seorang
mahasiswa dari Jurusan Sastra Arab 1987, Achmad Syarofi. Dekan FIB UI
meresmikan toko itu sebagai koperasi mahasiswa pada tanggal 18 November 1989.
Dalam perjalanannya, koperasi ini diprotes karena hanya dikelola oleh satu
orang saja, yang mana hal tersebut melangggar prinsip-prinsip koperasi. Tahun
1991, Badan Perwakilan Mahasiswa mengeluarkan ketetapan No.
05/TAP/BPM-FSUI/XII/1991 mengenai pembentukan KOPMA FIB UI sebagai Badan
Kelengkapan Senat Mahasiswa FIB UI. Semenjak itu, lembaga yang sudah berumur
dua tahun ini berupaya menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang sesungguhnya.
Secara de
jure, KOPMA FIB UI sudah Berbadan Hukum pada tanggal 18 Februari 2000 dengan
nomor 07/BH/KDK/9.4/II/2000. Semenjak itu koperasi yang sebelumnya
berlokasi di Gedung II dan sekarang berlokasi di Gedung IX lantai 1 FIB
UI ini merupakan Lembaga Otonom yang berada di lingkungan FIB UI.
Visi
Misi KOPMA FIB UI
Visi: Menjadikan KOPMA FIB UI sebagai
organisasi kewirausahaan yang potensial dan profesional berlandaskan
nilai-nilai dan prinsip koperasi
Misi
:
1. Menyelenggarakan
program pengembangan anggota melalui pendidikan dan pelatihan di bidang perkoperasian
maupun kegiatan-kegiatan yang memacu potensi kreatifitas anggota.
2. Meningkatkan
efektifitas sistem kaderisasi dan pemberdayaan anggota.
3. Mengembangkan
usaha yang tepat sasaran dan profitable.
4. Meningkatkan
profesionalisme dan kualitas pelayanan bagi konsumen.
5. Membangun
soliditas dan sinergitas baik dikalangan internal maupun eksternal.
Struktur
Organisasi
Gambaran
Gambaran Kerja Pengurus
Ketua
Umum
: Bertanggung jawab secara umum terhadap jalannya kepengurusan KOPMA FIB UI, mengkoordinir
tiap bidang, dan menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan KOPMA
FIB UI.
Sekum
: Mewakili
Ketua bila berhalangan tugas, bertanggung jawab terhadap konsolidasi internal, dan
memberi pertimbangan dan masukan terhadap kebijakan KOPMA FIB UI.
Bendum : Mengatur
keuangan, pembukuan, dan membuat laporan keuangan KOPMA FIB UI setiap tengah
tahun dan diakhir kepengurusan.
Biro
Kestari : Mengatur tata tertib administrasi
organisasi, kearsipan, menyusun SOP rapat, protokoler acara.
DPO
& DPM : Menciptakan iklim kondusif organisasi,
kaderisasi, mengadakan RAT, pelatihan, dan membuat acara atau kegiatan yang
menunjang kesejahteraan anggota.
DBKM : Menginventarisasi
aset, mencari sumber dana yang halal, membangun usaha, dan bertanggung jawab
atas pemasukan KOPMA FIB UI.
HUMAS/DKK : Membangun
citra positif KOPMA FIB UI, membuat standarisasi publikasi, mengelola mading,
majalah, dan menjalankan fungsi technical assistance terhadap bidang
lain.
Syarat-Syarat
Keanggotaan Koperasi:
1. Terdaftar
sebagai mahasiswa FIB UI.
2. Mempunyai
kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum.
3. Telah
menyatakan kesanggupan tertulis untuk melunasi Simpanan Anggota sebagaimana
tersebut pada pasal 18 (delapan belas) Anggaran Dasar Koperasi.
4. Telah
menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta peraturabperaturan
lain yang berlaku.
5. Mengisi
formulir calon anggota koperasi.
SIMPANAN
ANGGOTA
1. Setiap
anggota harus menyimpan Simpanan Pokok atas namanya sendiri sejumlah
Rp10.000,00 pada saat mendaftar sebagai anggota koperasi.
2. Uang
simpanan pokok dapat dibayar sekaligus, akan tetapi pengurus dapat mengizinkan
anggota untuk membayar dalam 2 kali angsuran bulanan.
3. Setiap
anggota harus menyimpan Simpanan Wajib atas namanya sendiri sejumlah
Rp12.000,00 setiap tahun di awal kepengurusan.
4. Untuk
uang Simpanan Wajib, pengurus dapat berinisiatif mengambil dari SHU anggota.
5. Apabila
keanggotaan berakhir, maka simpanan anggota setelah dipotong dengan bagian
tanggungan kerugian, dikembalikan kepada yang berhak dengan segera,
selambat-lambatnya 1 (satu) bulan kemudian.
6. Simpanan
dalam bentuk lain dapat diminta kembali sesuai dengan keputusan Rapat Anggota
atau sesuai perjanjiannya.
SISA
HASIL USAHA (SHU)
Presentase
pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sebagai berikut:
1. 40%
untuk anggota menurut jasa simpanannya.
2. 20%
untuk cadangan modal.
3. 10%
untuk jasa pengurus.
4. 10%
untuk dana pendidikan.
5. 10%
untuk dana kegiatan kemahasiswaan.
6. 7%
untuk dana sosial.
7. 3%
untuk badan pengawas.
KOPMA
FIB-UI bertujuan untuk:
1. Menjadi
wadah utama kegiatan ekonomi mahasiswa dalam rangka pengembangan pengetahuan
dan praktek secara nyata dalam wira usaha, khususnya perkoperasian.
2. Meningkatkan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam rangka
terlaksananya amsyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kegiatan
KOPMA FIB-UI:
1. Sekolah
Organisasi
2. Pendidikan
dan Pelatihan (DIKLATSAR,DIKJUT,DIKMEN)
3. Kontak
KOPMA FIB UI
4. KOPMA
FIB UI CENTER
5. 0857-1111-0489(sms/whatsApp)
6. Jam
Operasional : Senin s/d Jumat 08.00-21.00 WIB
Sabtu,
Minggu dan Hari Libur 09.00-19.00 WIB
7. ID
LINE : kopmafibui
8. Instagram
: kopmafibui
9. Facebook
: kopmafibui
10. Twitter
: @kopma_fibui
11. Email
: kopmafibui@gmail.com
Referensi:
https://kopmafibui.wordpress.com/
http://www.kopmafibui.com/
Wawancara dan Observasi langsung
http://www.kopmafibui.com/
Wawancara dan Observasi langsung
Nama Anggota Kelompok:
1. Lolanda
Femilia (26214134)
2. M.
Alfisyah Ardimuti (26214271)
3. Mardhiah
Thahirah (26214360)
4. Mardia
Ningsih (26214362)
5. Maria
Bernadetta E (26214377)
Kelas : 2EB06
Tugas Softskill Ekonomi
Koperasi