Rabu, 01 Oktober 2014

Pengertian Bisnis dan Sistem Ekonomi

Pengertian Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendaptkan laba. Secara historis kata bisnis dari Bahasa Inggris “Business”, dari kata dasar busy yang berarti “Sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu usaha atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem  sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah masyarakat umum atau serikat pekerja.
            Secara etimologi bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “Bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan tergantung skupnya – penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan untuk mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor tertentu, misalnya “Bisnis Pertelevisian” Pengunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian definisi “Bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Bentuk Dasar Kepemilikan Bisnis
            Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap Negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum, yaitu:
§  Perusahaan Perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bsisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
§  Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendaptkan profit sama seperti, perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
§  Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diaswai oleh dewan direktur. Setiap pemilik tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
§  Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asa kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karakteristik utama koperasi yang membedakan dengan badan uasah lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

KLASIFIKASI
            Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe dan sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari banyak cara yang dapat digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan. Seperti:
§  Manufacturing atau Manufaktur berasal dari bahasa Latin, manus (tangan) dan factus (membuat) sehingga dapat diartikan membuat dengan tangan atau manual. Modern manufaktur dapat di artikan sebagai pengerjaan secara automatis dan mesinnya di kontrol komputer dengan pengawasan manual.
§  Bisnis Jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh: bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
§  Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan took dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. lihat pula: Waralaba
§  Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang mmproduksi barang-barang mentah, seperti tanman atau mineral tambang.
§  Bisnis finansial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
§  Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari penjual kembali properti intelektual (intelellectual property).
§  Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk public, seperti listrik, air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.
§  Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
§  Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.

Manajemen
            Studi yang mempelajari operasi bisnis secara efesien dan efektif disebut dengan manajemen. Cabang utama dari manajemen adalah manajemen keuangan, manajemen pemasaran, manajemen sumber daya manusia, manajemen strategis, manajemen operasi, manajemen produksi, manajemen teknologi informasi, dan intelejen bisnis.

SISTEM EKONOMI
            Sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.
Menurut Gilarso (1992; 486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.

Macam-Macam Sistem Ekonomi
Ada berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang saling berbeda satu sama lain. Tumbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang berbeda tersebt dalam suatu negara disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
v  Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
v  Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
v  Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor produksi.
v  Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.

1.   Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi dimana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun- menurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.
Ø  Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional
·         Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
·         Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris.
·         Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan sehingga kurang dinamis.
·         Teknologi produksi sederhana.

Ø  Kebaikan sistem ekonomi tradisional
·         Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
·         Pertukaran secara barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.

Ø  Keburukan sistem ekonomi tradisonal
·         Pola piker masyarakat secara umum yang masih statis.
·         Hasil produksi terbatas sebab hanya menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.


2.   Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi dimana pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonmi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain: Rusia, RRC, dan Negara-negara Eropa Timur (bekas Negara Uni Soviet).
Ø  Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
·         Kegiatan perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan negara.
·         Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
·         Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.

Ø  Kebaikan sistem ekonomi terpusat
·         Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian.
·         Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
·         Kemakmuran masyarakat merata.
·         Perencanaan pembangunan lebih cepat direalisasikan.

Ø  Keburukan sistem ekonomi terpusat
·         Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
·         Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
·         Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
·         Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.

3.   Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
Ø  Ciri-ciri sistem ekonomi liberal
·         Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
·         Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
·         Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.

Ø  Kebaikan sistem ekonomi liberal
·         Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
·         Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
·         Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
·         Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.

Ø  Keburukan sistem ekonomi liberal
·         Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
·         Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
·         Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingkan.

4.   Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha dalam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain pemerintah ikut campur tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.
Ø  Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
·         Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·         Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
·         Hak milik perorangan diakui tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum.

Ø  Kebaikan sistem ekonomi campuran
·         Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
·         Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
·         Harga lebih mudah untuk dikendalikan.

Ø  Keburukan sistem ekonomi campuran
·         Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
·         Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.
5.   Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No.14. Berikut ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila.
Ø  Pasal 33 Setelah Amandemen 2002
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·         Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
·         Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
·         Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Ø  GBHN Bab III B No. 14 
Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.


Fungsi Sistem Ekonomi
Dari berbagi sistem ekonomi yang ada di dunia ini mempunyai fungsi dalam perekonomian, di antaranya adalah sebagai berikut:
  1. Menyediakan perangsang untuk berproduksi.
  2. Menyediakan cara/metode untuk mengkoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
  3. Menyediakan mekanisme tertentu agar pembagian hasil produksi di antara anggota masyarakat dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

Berbicara soal bisnis, di bawah ini ada satu contoh kasus bisnis yaitu kasus tentang perlindungan masyarakat. Sebelum kita mengetahui kasus yang ada, yuk mari kita mengetahui apa yang dimaksud dengan perlindungan masyarakat.
Perlindungan Masyarakat adalah komponen khusus kekuatan pertahanan keamanan negara yang mampu berfungsi membantu masyarakat menanggulangi bencana maupun memperkecil akibat malapetaka. (Pasal 1 UU Angka 11 Nomor 20 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia).

Berikut adalah contoh kasusnya:
Sungai Citarum yang merupakan sungai di Jawa Barat merupakan sungai dengan dampak pencemaran limbah B3 tertinggi yang dihasilkan oleh pabrik di kabupaten dan kota di Jawa Barat. Di Bandung, keberadaa pabrik berskala besar banyak ditemukan di kawasan Bandung Timur. Oleh karena itu, diperlukan pengolahan limbah B3 untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan.
Saat ini DPRD Kota Bandung sedang membahas peraturan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari pabrik dan rumah sakit melalui Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA).
Wakil Ketua komisi C DPRD Kota Bandung Entang Suryaman mengatakan bahwa pabrik dan rumah sakit harus memiliki instalasi pengolahan limbah sebelum dibuang ke sungai atau kali. Ia menambahkan jika pengelolaan limbah B3 tidak diatur, maka banyak pabrik dan rumah sakit yang berpotensi menyebarkan limbah B3 ke sungai-sungai yang melintas Kota Bandung.
Ada industri yang nakal, dengan cara membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dibuang malam hari saat hujan datang. Hal ini dikatakan oleh Ketua Forum DAS Citarum Jawa Barat Eka Santos.
Menurut dia, kondisi yang sudah sangat kritis dan perlu adanya pemecahan permasalahn. Ia akan merangkul pihak-pihak yang memanfaatkan Sungai Citarum seperti Indonesia Power, PLN, dan perusahaan-perusahaan, serta industri lainnya untuk sama-sama memperbaiki DAS Citarum. Sedangkan respon dari Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Dadan Ramdan merespons baik rencana raperda tentang pengelolaan limbah. Ia bahkan mengusulkan adanya kesepakatan atau koordinasi dengan pabrik dalam menangani limbah B3. Ia sangat menyesalkan karena banyaknya sungai yang tercemar oleh limbah B3 di Kota Bandung. Hal itu merugikan masyarakat.

Opini:
Menurut saya, materi yang saya dapatkan tentang pengertian bisnis dari berbagai ilmu dalam ekonomi, bahwa bisnis adalah suatu aktivitas atau pekerjaan yang menjual barang atau jasa untuk konsumen yang bertujuan untuk mencari keuntungan atau kerugian dari berbagai macam tipe seperti Manufaktur, Bisnis Jasa, Pengecer dan Distributor, Bisnis Pertanian dan Pertambangan, Bisnis Finansial, Bisnis Informasi, Utilitas, Bisnis Real Estate, Bisnis Transportasi, dan mempelajari operasi bisnis secara efesien dan efektif.
Sistem ekonomi menurut saya adalah suatu tata cara penerapan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi agar mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
Tanggapan saya dari contoh kasus diatas menunjukkan bahwa, masih banyak opnum yang tidak bertanggung jawab telah melakukan pembuangan limbah sembarangan di sungai ataupun kali yang akan berdampak besar bagi masyarakat dan sungai pun tercemar. Solusi untuk menangani limbah yaitu dengan cara membuat tempat penampungan atau instalasi pengolahan limbah sehingga limbah tidak langsung dialirkan ke sungai tetapi dialirkan ke tempat penampungan yang sudah tersedia. Dan bagi perusahaan harus diberi sanksi hukum bagi opnum yang tidak bertanggung jawab agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.

Sumber:
“Pengertian Bisnis.”  http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis. (diakses 13.45, 20 September 2014)

Arifin, Ismail. “Pengertian Manufaktur"http://ismailarifin.wordpress.com/2012/02/26/green-company/ (diakses 26 Februari 2012).

HandaS.Abidin,S.H.,LL.M.,Ph.D. “pengertian perlindungan masyarakat”
Berita Seputar Bisnis http://www.kasusbisnis.com/ (diakses 26 maret 2014).


Mardhiah Thahirah_1EB16_26214360

Tidak ada komentar:

Posting Komentar