Pengertian Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu
organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya,
untuk mendaptkan laba. Secara historis kata bisnis dari Bahasa Inggris
“Business”, dari kata dasar busy yang berarti “Sibuk” dalam konteks individu,
komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan
pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana
kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan
profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari
sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu usaha atau kapital yang
mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini,
misalnya bisnis koperatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan semua
anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan
dimiliki oleh pemerintah masyarakat umum atau serikat pekerja.
Secara
etimologi bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk
melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “Bisnis” sendiri
memiliki tiga penggunaan tergantung skupnya – penggunaan singular kata bisnis
dapat merujuk pada badan usaha yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan
ekonomis yang bertujuan untuk mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang
lebih luas dapat merujuk pada sektor tertentu, misalnya “Bisnis Pertelevisian”
Pengunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh
komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian definisi “Bisnis” yang tepat
masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Bentuk Dasar Kepemilikan Bisnis
Meskipun
bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap Negara, ada beberapa bentuk
yang dianggap umum, yaitu:
§ Perusahaan
Perseorangan: Perusahaan
perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang.
Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta
perusahaan. Artinya, apabila bsisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus
menanggung seluruh kerugian itu.
§ Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih
bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendaptkan profit sama seperti,
perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung
jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan
menjadi persekutuan komanditer dan firma.
§ Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh
beberapa orang dan diaswai oleh dewan direktur. Setiap pemilik tanggung jawab
yang terbatas atas harta perusahaan.
§ Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asa kekeluargaan. Koperasi
bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karakteristik utama koperasi yang
membedakan dengan badan uasah lain adalah anggota koperasi memiliki identitas
ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus
pengguna jasa koperasi.
KLASIFIKASI
Bisnis
terdiri dari berbagai macam tipe dan sebagai akibatnya, bisnis dapat
dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari banyak cara yang dapat
digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis berdasarkan aktivitas yang
dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan. Seperti:
§ Manufacturing atau Manufaktur
berasal dari bahasa Latin, manus (tangan) dan
factus (membuat) sehingga dapat
diartikan membuat dengan tangan atau manual. Modern manufaktur dapat di artikan
sebagai pengerjaan secara automatis dan mesinnya di kontrol komputer dengan
pengawasan manual.
§ Bisnis Jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan
mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka
berikan. Contoh: bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
§ Pengecer dan
distributor adalah pihak yang
berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan
took dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau
pengecer. lihat
pula: Waralaba
§ Bisnis
pertanian dan pertambangan adalah bisnis
yang mmproduksi barang-barang mentah, seperti tanman atau mineral tambang.
§ Bisnis
finansial adalah bisnis yang mendapatkan
keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
§ Bisnis
informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama
dari penjual kembali properti intelektual (intelellectual
property).
§ Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk public, seperti
listrik, air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.
§ Bisnis real
estate adalah bisnis
yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan
properti, rumah, dan bangunan.
§ Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan
keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke
lokasi yang lain.
Manajemen
Studi yang mempelajari
operasi bisnis secara efesien dan efektif disebut dengan manajemen.
Cabang utama dari manajemen adalah manajemen keuangan, manajemen pemasaran,
manajemen sumber daya manusia, manajemen
strategis, manajemen operasi, manajemen produksi,
manajemen teknologi informasi, dan intelejen bisnis.
SISTEM EKONOMI
Sistem
ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas
dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan
prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.
Menurut
Gilarso (1992; 486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk
mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah,
bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi,
konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang
teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
Macam-Macam Sistem
Ekonomi
Ada
berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang saling berbeda satu sama lain.
Tumbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang berbeda tersebt dalam suatu negara
disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
v Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan
ekonomi.
v Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
v Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor produksi.
v Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik sumber daya
manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.
1.
Sistem Ekonomi
Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi
dimana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi
masyarakat secara turun- menurun dengan mengandalkan faktor produksi apa
adanya.
Ø Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional
·
Belum adanya
pembagian kerja yang jelas.
·
Ketergantungan pada
sektor pertanian/agraris.
·
Ikatan tradisi
bersifat kekeluargaan sehingga kurang dinamis.
·
Teknologi produksi
sederhana.
Ø Kebaikan sistem ekonomi tradisional
·
Menimbulkan rasa kekeluargaan dan
kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
·
Pertukaran secara barter dilandasi
rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.
Ø Keburukan sistem ekonomi tradisonal
·
Pola piker masyarakat secara umum
yang masih statis.
·
Hasil produksi terbatas sebab hanya
menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.
2.
Sistem Ekonomi
Terpusat/Komando (Sosialis)
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi dimana
pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan
kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap
kegiatan ekonmi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut
sistem ini antara lain: Rusia, RRC, dan Negara-negara Eropa Timur (bekas Negara
Uni Soviet).
Ø Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
·
Kegiatan perekonomian
dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah
dengan peraturan negara.
·
Hak milik perorangan
atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
·
Alat-alat produksi
dikuasai oleh negara.
Ø Kebaikan sistem ekonomi terpusat
·
Pemerintah lebih
mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian.
·
Pemerintah
bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
·
Kemakmuran masyarakat
merata.
·
Perencanaan
pembangunan lebih cepat direalisasikan.
Ø Keburukan sistem ekonomi terpusat
·
Adanya pemasungan
daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai
oleh pemerintah.
·
Adanya pasar gelap
yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
·
Anggota masyarakat
tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang
konsumsi yang dikehendaki.
·
Pemerintah bersifat
paternalistis, artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah
benar dan harus dipatuhi.
3.
Sistem Ekonomi
Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang
menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan
tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana
pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam
istilah ekonomi disebut laissez-faire. Negara-negara yang menganut sistem
ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss,
Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun
1950-an.
Ø Ciri-ciri sistem ekonomi liberal
·
Diakuinya kebebasan
pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
·
Diakuinya kebebasan
memiliki barang modal (barang kapital).
·
Dalam melakukan
tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
Ø Kebaikan sistem ekonomi liberal
·
Adanya persaingan
sehingga mendorong kemajuan usaha.
·
Campur tangan
pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas
bagi pihak swasta.
·
Produksi didasarkan
pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
·
Pengakuan hak milik
oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.
Ø Keburukan sistem ekonomi liberal
·
Adanya praktik
persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
·
Persaingan tidak
sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
·
Timbulnya praktik
yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya,
sehingga kepentingan umum dikesampingkan.
4.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana
di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha
dalam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain pemerintah ikut campur
tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari penguasaan secara penuh
dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.
Ø Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
·
Adanya pembatasan
pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh negara.
·
Mekanisme kegiatan
ekonomi yang terjadi di pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai
kebijakan ekonomi.
·
Hak milik perorangan
diakui tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum.
Ø Kebaikan sistem ekonomi campuran
·
Sektor ekonomi yang
dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
·
Hak individu/swasta
diakui dengan jelas.
·
Harga lebih mudah
untuk dikendalikan.
Ø Keburukan sistem ekonomi campuran
·
Peranan pemerintah
lebih berat dibandingkan dengan swasta.
·
Timbulnya KKN (korupsi,
kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi
yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali
pengawasannya.
5.
Sistem Ekonomi
Pancasila
Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem
ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang
dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi
ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama
berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di
bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945
Pasal 33, dan GBHN Bab III B No.14. Berikut ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi
Pancasila.
Ø Pasal 33 Setelah Amandemen 2002
·
Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
·
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
·
Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
·
Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
·
Ketentuan lebih
lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Ø GBHN Bab III B No. 14
Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi
menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan
pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan
dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat
bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan
tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut
dengan kegiatan yang nyata.
Fungsi Sistem Ekonomi
Dari
berbagi sistem ekonomi yang ada di dunia ini mempunyai fungsi dalam
perekonomian, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Menyediakan perangsang untuk
berproduksi.
- Menyediakan cara/metode untuk
mengkoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
- Menyediakan mekanisme tertentu
agar pembagian hasil produksi di antara anggota masyarakat dapat
terlaksana sebagaimana mestinya.
Berbicara soal bisnis,
di bawah ini ada satu contoh kasus bisnis yaitu kasus tentang perlindungan
masyarakat. Sebelum kita mengetahui kasus yang ada, yuk mari kita mengetahui
apa yang dimaksud dengan perlindungan masyarakat.
Perlindungan Masyarakat adalah
komponen khusus kekuatan pertahanan keamanan negara yang mampu berfungsi
membantu masyarakat menanggulangi bencana maupun memperkecil akibat malapetaka.
(Pasal 1 UU Angka 11 Nomor 20 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok
Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia).
Berikut adalah contoh kasusnya:
Sungai Citarum yang merupakan sungai di Jawa
Barat merupakan sungai dengan dampak pencemaran limbah B3 tertinggi yang
dihasilkan oleh pabrik di kabupaten dan kota di Jawa Barat. Di Bandung,
keberadaa pabrik berskala besar banyak ditemukan di kawasan Bandung Timur. Oleh
karena itu, diperlukan pengolahan limbah B3 untuk mengantisipasi pencemaran
lingkungan.
Saat ini DPRD Kota Bandung sedang membahas
peraturan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari pabrik dan
rumah sakit melalui Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA).
Wakil Ketua komisi C DPRD Kota Bandung Entang
Suryaman mengatakan bahwa pabrik dan rumah sakit harus memiliki instalasi pengolahan
limbah sebelum dibuang ke sungai atau kali. Ia menambahkan jika pengelolaan
limbah B3 tidak diatur, maka banyak pabrik dan rumah sakit yang berpotensi
menyebarkan limbah B3 ke sungai-sungai yang melintas Kota Bandung.
Ada industri yang nakal, dengan cara membuang
limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dibuang malam hari saat hujan
datang. Hal ini dikatakan oleh Ketua Forum DAS Citarum Jawa Barat Eka Santos.
Menurut dia, kondisi yang sudah sangat kritis
dan perlu adanya pemecahan permasalahn. Ia akan merangkul pihak-pihak yang
memanfaatkan Sungai Citarum seperti Indonesia Power, PLN, dan
perusahaan-perusahaan, serta industri lainnya untuk sama-sama memperbaiki DAS
Citarum. Sedangkan respon dari Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat
Dadan Ramdan merespons baik rencana raperda tentang pengelolaan limbah. Ia
bahkan mengusulkan adanya kesepakatan atau koordinasi dengan pabrik dalam
menangani limbah B3. Ia sangat menyesalkan karena banyaknya sungai yang
tercemar oleh limbah B3 di Kota Bandung. Hal itu merugikan masyarakat.
Opini:
Menurut saya, materi yang saya dapatkan tentang pengertian bisnis dari
berbagai ilmu dalam ekonomi, bahwa bisnis adalah suatu aktivitas atau pekerjaan
yang menjual barang atau jasa untuk konsumen yang bertujuan untuk mencari
keuntungan atau kerugian dari berbagai macam tipe seperti Manufaktur, Bisnis
Jasa, Pengecer dan Distributor, Bisnis Pertanian dan Pertambangan, Bisnis
Finansial, Bisnis Informasi, Utilitas, Bisnis Real Estate, Bisnis Transportasi,
dan mempelajari operasi bisnis secara efesien dan efektif.
Sistem ekonomi menurut saya adalah suatu tata cara penerapan untuk
mengembangkan kegiatan ekonomi agar mencapai suatu tujuan yang telah
ditentukan.
Tanggapan saya dari contoh kasus diatas menunjukkan bahwa, masih banyak
opnum yang tidak bertanggung jawab telah melakukan pembuangan limbah
sembarangan di sungai ataupun kali yang akan berdampak besar bagi masyarakat
dan sungai pun tercemar. Solusi untuk menangani limbah yaitu dengan cara
membuat tempat penampungan atau instalasi pengolahan limbah sehingga limbah
tidak langsung dialirkan ke sungai tetapi dialirkan ke tempat penampungan yang
sudah tersedia. Dan bagi perusahaan harus diberi sanksi hukum bagi opnum yang
tidak bertanggung jawab agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.
Sumber:
“Pengertian Bisnis.” http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis. (diakses
13.45, 20 September 2014)
Arifin, Ismail. “Pengertian Manufaktur"http://ismailarifin.wordpress.com/2012/02/26/green-company/ (diakses 26
Februari 2012).
“Sistem ekonomi.” http://www.zonasiswa.com/2014/07/sistem-ekonomi-pengertian-macam-fungsi.html
(diakses 30 Juli 2014).
HandaS.Abidin,S.H.,LL.M.,Ph.D. “pengertian perlindungan masyarakat”
http://penelitihukum.org/tag/pengertian-perlindungan-masyarakat/ (diakses 14 Januari 2013).
Berita Seputar Bisnis http://www.kasusbisnis.com/ (diakses 26
maret 2014).Mardhiah Thahirah_1EB16_26214360
Tidak ada komentar:
Posting Komentar