Jumat, 24 Oktober 2014

PT GARUDA INDONESIA

Profil

       Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan Indonesia yang berkonsep sebagai full service airline (maskapai dengan pelayanan penuh). Saat ini Garuda Indonesia mengoperasikan 82 armada untuk melayani 33 rute domestik dan 18 rute internasional termasuk Asia (Regional Asia Tenggara, Timur Tengah, China, Jepang dan Korea Selatan), Australia serta Eropa (Belanda).
Sebagai bentuk kepeduliannya akan keselamatan, Garuda Indonesia telah mendapatkan sertifikasi IATA Operational Safety Audit (IOSA). Hal ini membuktikan bahwa maskapai ini telah memenuhi standar internasional di bidang keselamatan dan keamanan.
Untuk meningkatkan pelayanan, Garuda Indonesia telah meluncurkan layanan baru yang disebut "Garuda Indonesia Experience". Layanan baru ini menawarkan konsep yang mencerminkan keramahan asli Indonesia dalam segala aspek. Untuk mendukung layanan ini, semua armada baru dilengkapi dengan interior paling mutakhir, yang dilengkapi LCD TV layar sentuh individual di seluruh Business Class dan Economy Class. Selain itu, penumpang juga dimanjakan dengan Audio and Video on Demand (AVOD), yaitu sistem hiburan yang menawarkan berbagai pilihan film atau lagu, sesuai pilihan masing-masing penumpang.
Berbagai penghargaan pun telah diterima oleh Garuda Indonesia sebagai bukti dari keunggulannya. Pada tahun 2010, Skytrax menobatkan Garuda Indonesia sebagai “Four Star Airline” dan sebagai “The World's Most Best Improved Airline”. Selanjutnya pada Juli 2012, Garuda Indonesia mendapatkan penghargaan sebagai “World's Best Regional Airline” dan “Maskapai Regional Terbaik di Dunia”.  Sebuah lembaga konsultasi penerbangan bernama Centre for Asia Aviation (CAPA), yang berpusat di Sydney, juga memberikan penghargaan kepada Garuda Indonesia sebagai "Maskapai yang Paling Mengubah Haluan Tahun Ini", pada tahun 2010. Sedangkan Roy Morgan, lembaga peneliti independen di Australia, juga memberikan penghargaan kepada Garuda Indonesia sebagai “The Best International Airline” pada bulan Januari, Februari dan Juli 2012.
Garuda Indonesia memang telah berhasil mengubah haluannya, sehingga terhindar dari kegagalan di masa krisis dan meraih kesuksesan pada era 2006 hingga 2010. Setelah melalui masa-masa sulit, kini Garuda Indonesia melanjutkan kesuksesan dengan menjalankan program 5 tahun ekspansi secara agresif. Program ini dikenal dengan nama ‘Quantum Leap’. Program ini diharapkan akan membawa perusahaan menjadi lebih besar lagi, dengan jaringan yang lebih luas dan diiringi dengan kualitas pelayanan yang semakin baik.
Saat ini Garuda Indonesia memiliki tiga hub di Indonesia. Pertama adalah hub bisnis yang berada di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Kedua adalah hub di daerah pariwisata yang berada di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Kemudian untuk meningkatkan frekuensi penerbangan ke bagian timur Indonesia, Garuda Indonesia juga memiliki hub di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
Terlepas dari bisnis utamanya sebagai maskapai penerbangan, Garuda Indonesia juga memiliki unit bisnis (Strategic Business Unit/SBU) dan anak perusahaan. Unit bisnis Garuda Indonesia adalah Garuda Cargo dan Garuda Medical Center. Sedangkan anak perusahaan Garuda Indonesia adalah PT Citilink Indonesia, yaitu maskapai tarif rendah (Low Cost Carrier), PT Aerowisata (hotel, transportasi darat, agen perjalanan dan katering), PT Abacus Distribution System Indonesia (penyedia layanan sistem pemesanan tiket), PT Aero System Indonesia/Asyst (penyedia layanan teknologi informasi untuk industri pariwisawata dan transportasi) dan PT Garuda Maintenance Facility (GMF AeroAsia), yaitu perusahaan yang bergerak di bidang perawatan pesawat, perbaikan, dan overhaul.
Pada bulan Februari 2011, Garuda Indonesia telah menjadi Perusahaan Publik dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

STRUKTUR ORGANISASI

Ketua                                                              : Abdulgani
Anggota                                                          : 1. Gunami Suworo
2. Bambang Wahyudi
3. Aries Mufti
4. Slamet Riyanto
Dewan Komisaris
Direktur Utama                                               : Emirsyah Satar
Direktur Teknik, Perawatan dan Informasi    : Sunarko Kuntjoro
Direktur Pemasaran dan Niaga                       : Agus Priyanto
Direktur Pelayanan                                         : Arya Respati S.
Direktur Pendukung Bisnis do Umum           : Achirina Soetjitro
Direktur Operasi                                             : Capt. Ari Sapari
Direktur Keuangan                                         : Alex Maneklaran




SEJARAH

Ø PERUSAHAAN
Garuda Indonesia sebagai bagian dari sejarah industri penerbangan komersial di Indonesia dimulai ketika bangsa yang muda ini berjuang untuk kemerdekaannya. 
Penerbangan komersial pertama dari Calcutta ke Rangoon dilakukan pada 26 Januari 1949, dengan pesawat Douglas DC-3 Dakota bernomor “RI 001” yang bernama “Indonesian Airways”. Di tahun yang sama, pada 28 Desember 1949, pesawat DC-3 lain yang terdaftar sebagai “PK-DPD” dengan logo “Garuda Indonesian Airways” terbang dari Jakarta ke Yogyakarta untuk menjemput Presiden Soekarno. Ini adalah penerbangan pertama yang dilakukan atas nama Garuda Indonesian Airways. 
Setahun kemudian, pada 1950, Garuda Indonesia resmi terdaftar sebagai Perusahaan Negara. Pada periode tersebut, perusahaan ini mengoperasikan armada yang terdiri dari 38 pesawat, termasuk 22 DC-3, 8 Catalina flying boat, dan 8 Convair 240. Armada ini terus bertambah, dan Garuda Indonesia melakukan penerbangan pertamanya ke Mekkah ketika membawa jemaah haji Indonesia pada 1956. Rute penerbangan oleh Garuda Indonesia ke negara-negara Eropa dimulai pada 1965 dengan Amsterdam sebagai tujuan akhirnya. 
Selama tahun 80-an, Garuda Indonesia melakukan restrukturisasi berskala besar untuk operasi dan armadanya. Pada masa inilah perusahaan ini mulai mengembangkan program pelatihan yang komprehensif untuk staf serta awak kabinnya, sekaligus mendirikan fasilitas pelatihan di Jakarta Barat yang dinamai Garuda Indonesia Training Center. Perusahaan ini juga membangun sebuah Pusat Pemeliharaan Pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Di awal era 90-an, Garuda Indonesia mengembangkan strategi jangka panjang yang diaplikasikan hingga tahun 2000. Perusahaan ini terus mengembangkan armadanya dan Garuda Indonesia pun masuk dalam jajaran 30 maskapai terbesar di dunia. 
Di samping inisiatif di pengembangan bisnis, tim manajemen baru mengelola perusahaan ini pada awal 2005, dan rencana-rencana baru diformulasikan untuk masa depan Garuda Indonesia. Manajemen baru Garuda Indonesia melakukan evaluasi ulang yang komprehensif dan restrukturisasi keseluruhan di perusahaan ini. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi operasional, mendapatkan stabilitias keuangan yang melibatkan usaha-usaha di restrukturisasi utang termasuk kewajiban penyewaan (leasing liabilities) dari European Export Credit Agency (ECA), peningkatan kesadaran di antara karyawan tentang pentingnya pelayanan bagi para penumpang dan yang paling penting menghidupkan kembali dan merevitalisasi semangat Garuda Indonesia. 
Kesuksesan program restrukturisasi utang dalam perusahaan ini membuka jalan bagi Garuda Indonesia untuk menawarkan sahamnya ke publik (go public) pada 2011.


Ø PESAWAT
Berawal dari penerbangan perdana di tahun 1949, Garuda Indonesia, yang sebelumnya bernama Garuda Indonesian Airways, mulai mengembangkan armadanya. Garuda Indonesia pada saat itu mengoperasikan satu pesawat Douglas DC-3 Dakota dan PBY Catalina. Berikutnya, Garuda Indonesia mengoperasikan armada DH Heron and Convair 340 dari tahun 1956 sampai sekarang.
1.   Periode 1956 untuk pertama kalinya Garuda Indonesia melayani jamaah haji Indonesia ke tanah suci Mekkah di Saudi Arabia, dengan menggunakan armada Convair 340.
2.   Periode 1960-an adalah masa dimana Garuda Indonesia tumbuh dengan pesat. Pada tahun 1961, armada Lockheed Electra didatangkan ke Bandara Kemayoran, Jakarta. Lima tahun kemudian, Garuda Indonesia memperkuat armadanya dengan jet empat mesin, yaitu Douglas DC-8. Di samping itu, armada lain seperti DC-3/C-47 Dakota, Convair 340, Convair 440, Lockheed Electra, Convair 990A, Fokker F-27 and DC-8 juga melengkapi kekuatan maskapai Garuda Indonesia.
3.   Periode 1976, untuk pertama kalinya Garuda Indonesia mengoperasikan pesawat berbadan lebar Douglas DC-10, yang terdaftar sebagai PK-GIA. Satu tahun kemudian Garuda Indonesia tidak lagi menggunakan pesawat turboprop engine Fokker F-27. Hal ini membuat Garuda Indonesia sebagai satu-satunya maskapai yang hanya mengoperasikan pesawat jet, yaitu dengan armada  DC-10, DC-9, DC-8 dan F-28.
4.   Periode 1980, membuat Garuda Indonesia mendatangkan pesawat berbadan lebar Boeing 747-200. Dua tahun kemudian, maskapai membeli pesawat berbadan lebar lainnya, yaitu Airbus A300B4 FFCC (Forward Facing Crew Cockpit). Pesawat dengan kokpit yang berisi dua orang ini adalah ide dari Wiweko Soepono, mantan Presiden Direktur Garuda Indonesia.
5.   Periode 1984, barisan armada Garuda Indonesia secara lengkap adalah Boeing 747-200, DC-10, Airbus A300B4, DC-9 and F-28. Dengan 36 unit pesawat F-28, pada saat itu Garuda Indonesia adalah operator F-28 terbesar di dunia.
6.   Periode 1994, Garuda Indonesia memperkuat armadanya dengan pesawat berbadan paling lebar pada era 90-an, yaitu Boeing 747-400. Sebagai tambahan, barisan armada Garuda Indonesia juga dilengkapi dengan Boeing 737 seri 300, 400 dan 500.

7.   Periode 2009, Garuda Indonesia menambah armada berteknologi tinggi, dengan memperkenalkan Airbus A330-300 dan Boeing 737-800 Next Generation. Kedua jenis pesawat ini dilengkapi dengan perangkat in-flight entertainment, Audio and Video on Demand (AVOD), di setiap tempat duduknya. Perangkat ini memungkinkan penumpang untuk memilih sendiri berbagai macam hiburan seperti film, program televisi, video musik dan permainan. Sebagai tambahan, tempat duduk Business Class Garuda Indonesia Airbus A330 juga dapat sepenuhnya berbaring hingga 180 derajat (flat bed seat).

Ø    LOGO

1949-1969 : Garuda Klasik

Garuda Indonesia berdiri ketika Indonesia sedang berada di masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan, ketika itu Garuda Indonesia menggunakan logo Garuda klasik sebagai simbol identitas. Sisi atas pesawat berwarna putih, dengan warna merah sepanjang jendela, hal ini melambangkan bendera nasional Indonesia yang berwarna Merah Putih. Pada tahun awal berdirinya, Garuda Indonesia memiliki armada DC-3 propeller plane, jet-engine Convair dan DC-8.

1969-1985 : Logo Oranye

Memasuki tahun 1970-an, Garuda Indonesia mengalami modernisasi. Logo diperbaharui dengan tulisan “Garuda” dan garis berwarna oranye. Pada periode ini Garuda Indonesia semakin banyak melayani masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Logo disematkan baik di pesawat kecil seperti Fokker 27 dan DC-9, juga pada pesawat berbadan lebar seperti DC-10, Boeing 747-200 dan Airbus A300B4.   Logo ini segera menjadi akrab dengan identitas baru Garuda Indonesia dan dikenal hingga ke berbagai penjuru dunia.

1985-2009 : Logo Burung Modern

Untuk mengantisipasi era persaingan terbuka dari industri penerbangan nasional dan dunia, Garuda kembali mengubah logonya pada tahun 1985. Kali ini Logo Garuda Indonesia menggambarkan burung modern yang dilengkapi dengan tulisan Garuda Indonesia. Warna dominan pada logo ini adalah biru dan hijau, yang diambil dari warna alam Indonesia. Pada era ini, armada Garuda Indonesia diperkuat dengan kedatangan Boeing 737, Boeing 747-400 dan Airbus 330-300.

2009-Sekarang : Logo Sayap Alam

Memasuki fase pertumbuhan yang berkesinambungan dan strategi lompatan besar, pada tahun 2009 Garuda Indonesia memperbaharui identitas perusahaan agar menjadi lebih modern dan segar. Hal ini diwujudkan dengan logo “Sayap Alam” yang disematkan pada bagian ekor armadanya. Program ini juga dilengkapi dengan moderninasasi armada, yaitu dengan mendatangkan pesawat baru Boeing 737-800NG, Airbus A330-200, dan Bombardier CRJ1000 NextGen. Kini Garuda Indonesia memperkenalkan konsep layanan baru yaitu "Garuda Indonesia Experience". Dalam konsep baru ini, Garuda Indonesia menggabungkan keramahan dan suasana khas Indonesia, yang berakar pada budaya bangsa.

LAYANAN JASA
            Garuda Indonesia Experience adalah konsep layanan baru yang menyajikan aspek-aspek terbaik dari Indonesia kepada para penumpang. Mulai dari saat reservasi penerbangan hingga tiba di bandara tujuan, para penumpang akan dimanjakan oleh pelayanan yang tulus dan bersahabat yang menjadi ciri keramahtamahan Indonesia, diwakili oleh ‘Salam Garuda Indonesia’ dari para awak kabin.
Dengan pengenalan konsep Garuda Indonesia Experience, Garuda Indonesia menciptakan ciri khas yang membanggakan, sekaligus meningkatkan citra Indonesia di dunia internasional. Konsep Garuda Indonesia Experience didasarkan pada 5 pancaindra atau “5 senses” (sight, sound, scent, taste, dan touch) dan mencakup 24 “customer touch points”; mulai dari pelayanan pre-journey, pre-flight, in-flight, post-flight dan post-journey.
Sejak pertama diluncurkan pada 2009, Garuda Indonesia Experience mengandalkan keramahtamahan Indonesia. Ini sejalan dengan visi Garuda Indonesia, yaitu perusahaan penerbangan yang handal, menawarkan layanan berkualitas bagi masyarakat dunia dengan menggunakan keramahan Indonesia. Garuda Indonesia mengemban misi khusus sebagai perusahaan penerbangan pembawa bendera bangsa Indonesia, yang mempromosikan Indonesia kepada dunia. Konsep keramahtamahan Indonesia ini diterjemahkan dalam ikon-ikon yang mengandalkan pancaindra, yang antara lain tercermin dari penggunaan bahan dan ornamen khas Indonesia untuk interior pesawat, aroma wewangian bunga khas Indonesia, musik khas Indonesia, serta cita rasa makanan dan minuman khas Indonesia. Pada 2009, perusahaan melakukan program peremajaan untuk armada-armada lama, Boeing 747-400 dan Airbus 330-300, dengan mengganti interior pesawat dan menambah fasilitas AVOD (Audio and Video on Demand). Langkah yang sesuai dengan konsep layanan Garuda Indonesia Experience.
Di samping melibatkan pancaindra, konsep Garuda Indonesia Experience juga harus memiliki nilai-nilai dasar sebagai berikut: tepat waktu dan aman (tentang produk), cepat dan tepat (tentang proses), bersih dan nyaman (tentang bangunan) serta andal, profesional, kompeten dan siap membantu (tentang staf). Konsep ini diterima dengan baik oleh pelanggan Garuda Indonesia.

KESIMPULAN
Berdasarkan dari penulisan di atas dapat di simpulkan bahwa Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan Indonesia yang berkonsep sebagai full service airline (maskapai dengan pelayanan penuh). Maskapai senior di Indonesia yang selalu mengutamakan kepedulian akan keselamatan penumpang, dan pelayanan jasa yang berkualitas bagi konsumen dengan menggunakan keramahan Indonesia. Tingkat perkembangan PT Garuda Indonesia di tunjukkan dengan perolehan jumlah penumpang yang setiap tahunnya mengalami peningkatan.


SARAN

Berdasarkan kesimpulan di atas, dapat diajukan saran antara lain:
  •      Terus meningkatkan efektifitas pelayanan terhadap konsumen agar tetap menggunakan Garuda Indonesia.
  •            Tetap harus mempertahankan kepedulian keselamatan, dan kenyamanan penumpang.


SUMBER:






















Senin, 06 Oktober 2014

EXERCISES ENGLISH

EXERCISES

       I.          Change the following active sentences into passive forms.
1.      A new ring-road round the city is being built.
2.      The date of the meeting has been changed.
3.      Is that course being taught by Professor Rivers this semester?
4.      Customers are served by waitresses and waiters.
5.      The Washington Monument is visited by hundreds of people every day.
6.      Jim is not paid very much.
7.      The passive is being learned by these students.
8.      The president has been shot.

    II.            Change the following passive sentences into active forms.
1.      Alex is preparing that report.
2.      Shirley has suggested a new idea.
3.      Has a dog ever bitten you?
4.      Our teacher corrects our homework.
5.      The members are considering that proposal right now.
6.      The company has constructed two buildings.
7.      The secretary opens the mail every morning.
8.      The men is loading the truck now. 

Rabu, 01 Oktober 2014

Pengertian Bisnis dan Sistem Ekonomi

Pengertian Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendaptkan laba. Secara historis kata bisnis dari Bahasa Inggris “Business”, dari kata dasar busy yang berarti “Sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu usaha atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem  sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah masyarakat umum atau serikat pekerja.
            Secara etimologi bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “Bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan tergantung skupnya – penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan untuk mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor tertentu, misalnya “Bisnis Pertelevisian” Pengunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian definisi “Bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Bentuk Dasar Kepemilikan Bisnis
            Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap Negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum, yaitu:
§  Perusahaan Perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bsisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
§  Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendaptkan profit sama seperti, perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
§  Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diaswai oleh dewan direktur. Setiap pemilik tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
§  Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asa kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karakteristik utama koperasi yang membedakan dengan badan uasah lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

KLASIFIKASI
            Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe dan sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari banyak cara yang dapat digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan. Seperti:
§  Manufacturing atau Manufaktur berasal dari bahasa Latin, manus (tangan) dan factus (membuat) sehingga dapat diartikan membuat dengan tangan atau manual. Modern manufaktur dapat di artikan sebagai pengerjaan secara automatis dan mesinnya di kontrol komputer dengan pengawasan manual.
§  Bisnis Jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh: bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
§  Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan took dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. lihat pula: Waralaba
§  Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang mmproduksi barang-barang mentah, seperti tanman atau mineral tambang.
§  Bisnis finansial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
§  Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari penjual kembali properti intelektual (intelellectual property).
§  Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk public, seperti listrik, air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.
§  Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
§  Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.

Manajemen
            Studi yang mempelajari operasi bisnis secara efesien dan efektif disebut dengan manajemen. Cabang utama dari manajemen adalah manajemen keuangan, manajemen pemasaran, manajemen sumber daya manusia, manajemen strategis, manajemen operasi, manajemen produksi, manajemen teknologi informasi, dan intelejen bisnis.

SISTEM EKONOMI
            Sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.
Menurut Gilarso (1992; 486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.

Macam-Macam Sistem Ekonomi
Ada berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang saling berbeda satu sama lain. Tumbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang berbeda tersebt dalam suatu negara disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
v  Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
v  Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
v  Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor produksi.
v  Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.

1.   Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi dimana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun- menurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.
Ø  Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional
·         Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
·         Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris.
·         Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan sehingga kurang dinamis.
·         Teknologi produksi sederhana.

Ø  Kebaikan sistem ekonomi tradisional
·         Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
·         Pertukaran secara barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.

Ø  Keburukan sistem ekonomi tradisonal
·         Pola piker masyarakat secara umum yang masih statis.
·         Hasil produksi terbatas sebab hanya menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.


2.   Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi dimana pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonmi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain: Rusia, RRC, dan Negara-negara Eropa Timur (bekas Negara Uni Soviet).
Ø  Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
·         Kegiatan perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan negara.
·         Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
·         Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.

Ø  Kebaikan sistem ekonomi terpusat
·         Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian.
·         Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
·         Kemakmuran masyarakat merata.
·         Perencanaan pembangunan lebih cepat direalisasikan.

Ø  Keburukan sistem ekonomi terpusat
·         Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
·         Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
·         Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
·         Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.

3.   Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
Ø  Ciri-ciri sistem ekonomi liberal
·         Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
·         Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
·         Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.

Ø  Kebaikan sistem ekonomi liberal
·         Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
·         Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
·         Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
·         Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.

Ø  Keburukan sistem ekonomi liberal
·         Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
·         Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
·         Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingkan.

4.   Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha dalam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain pemerintah ikut campur tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.
Ø  Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
·         Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·         Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
·         Hak milik perorangan diakui tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum.

Ø  Kebaikan sistem ekonomi campuran
·         Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
·         Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
·         Harga lebih mudah untuk dikendalikan.

Ø  Keburukan sistem ekonomi campuran
·         Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
·         Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.
5.   Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No.14. Berikut ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila.
Ø  Pasal 33 Setelah Amandemen 2002
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·         Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
·         Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
·         Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Ø  GBHN Bab III B No. 14 
Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.


Fungsi Sistem Ekonomi
Dari berbagi sistem ekonomi yang ada di dunia ini mempunyai fungsi dalam perekonomian, di antaranya adalah sebagai berikut:
  1. Menyediakan perangsang untuk berproduksi.
  2. Menyediakan cara/metode untuk mengkoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
  3. Menyediakan mekanisme tertentu agar pembagian hasil produksi di antara anggota masyarakat dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

Berbicara soal bisnis, di bawah ini ada satu contoh kasus bisnis yaitu kasus tentang perlindungan masyarakat. Sebelum kita mengetahui kasus yang ada, yuk mari kita mengetahui apa yang dimaksud dengan perlindungan masyarakat.
Perlindungan Masyarakat adalah komponen khusus kekuatan pertahanan keamanan negara yang mampu berfungsi membantu masyarakat menanggulangi bencana maupun memperkecil akibat malapetaka. (Pasal 1 UU Angka 11 Nomor 20 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia).

Berikut adalah contoh kasusnya:
Sungai Citarum yang merupakan sungai di Jawa Barat merupakan sungai dengan dampak pencemaran limbah B3 tertinggi yang dihasilkan oleh pabrik di kabupaten dan kota di Jawa Barat. Di Bandung, keberadaa pabrik berskala besar banyak ditemukan di kawasan Bandung Timur. Oleh karena itu, diperlukan pengolahan limbah B3 untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan.
Saat ini DPRD Kota Bandung sedang membahas peraturan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari pabrik dan rumah sakit melalui Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA).
Wakil Ketua komisi C DPRD Kota Bandung Entang Suryaman mengatakan bahwa pabrik dan rumah sakit harus memiliki instalasi pengolahan limbah sebelum dibuang ke sungai atau kali. Ia menambahkan jika pengelolaan limbah B3 tidak diatur, maka banyak pabrik dan rumah sakit yang berpotensi menyebarkan limbah B3 ke sungai-sungai yang melintas Kota Bandung.
Ada industri yang nakal, dengan cara membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dibuang malam hari saat hujan datang. Hal ini dikatakan oleh Ketua Forum DAS Citarum Jawa Barat Eka Santos.
Menurut dia, kondisi yang sudah sangat kritis dan perlu adanya pemecahan permasalahn. Ia akan merangkul pihak-pihak yang memanfaatkan Sungai Citarum seperti Indonesia Power, PLN, dan perusahaan-perusahaan, serta industri lainnya untuk sama-sama memperbaiki DAS Citarum. Sedangkan respon dari Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Dadan Ramdan merespons baik rencana raperda tentang pengelolaan limbah. Ia bahkan mengusulkan adanya kesepakatan atau koordinasi dengan pabrik dalam menangani limbah B3. Ia sangat menyesalkan karena banyaknya sungai yang tercemar oleh limbah B3 di Kota Bandung. Hal itu merugikan masyarakat.

Opini:
Menurut saya, materi yang saya dapatkan tentang pengertian bisnis dari berbagai ilmu dalam ekonomi, bahwa bisnis adalah suatu aktivitas atau pekerjaan yang menjual barang atau jasa untuk konsumen yang bertujuan untuk mencari keuntungan atau kerugian dari berbagai macam tipe seperti Manufaktur, Bisnis Jasa, Pengecer dan Distributor, Bisnis Pertanian dan Pertambangan, Bisnis Finansial, Bisnis Informasi, Utilitas, Bisnis Real Estate, Bisnis Transportasi, dan mempelajari operasi bisnis secara efesien dan efektif.
Sistem ekonomi menurut saya adalah suatu tata cara penerapan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi agar mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
Tanggapan saya dari contoh kasus diatas menunjukkan bahwa, masih banyak opnum yang tidak bertanggung jawab telah melakukan pembuangan limbah sembarangan di sungai ataupun kali yang akan berdampak besar bagi masyarakat dan sungai pun tercemar. Solusi untuk menangani limbah yaitu dengan cara membuat tempat penampungan atau instalasi pengolahan limbah sehingga limbah tidak langsung dialirkan ke sungai tetapi dialirkan ke tempat penampungan yang sudah tersedia. Dan bagi perusahaan harus diberi sanksi hukum bagi opnum yang tidak bertanggung jawab agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.

Sumber:
“Pengertian Bisnis.”  http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis. (diakses 13.45, 20 September 2014)

Arifin, Ismail. “Pengertian Manufaktur"http://ismailarifin.wordpress.com/2012/02/26/green-company/ (diakses 26 Februari 2012).

HandaS.Abidin,S.H.,LL.M.,Ph.D. “pengertian perlindungan masyarakat”
Berita Seputar Bisnis http://www.kasusbisnis.com/ (diakses 26 maret 2014).


Mardhiah Thahirah_1EB16_26214360