Pengertian Etika
Etika
berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan
atau adat kebiasaan dimana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau
kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang
telah dilakukan.
Menurut
para ahli, etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam
pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS
yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi
tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli
berikut ini:
1. Drs.
O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik.
2. Drs.
Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah
laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal.
3. Drs.
H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
4. James
J. Spillane SJ berpendapat bahwa etika atau ethics memperhatikan dan
mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral.
5. Maryani
& Ludigdo (2001) : Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman
yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus
ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau
profesi.
Berdasarkan
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995), Pengertian Etika adalah sebagai berikut:
1. Etika
merupakan ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan
kewajiban moral (akhlak);
2. Moral
memiliki arti
·
Ajaran tentang apa yang baik dan yang
buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi
pekerti, asusila;
·
Kondisi mental yang membuat orang tetap
berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, isi hati atau keadaan perasaan.
Perilaku
manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi kagi
menjadi norma hukum, norma agama, norma moral, dan norma sopan santun.
1)
Norma hukum berasal dari hukum dan
perundang-undangan
2)
Norma agama berasal dari agama
3)
Norma moral berasal dari suara batin
4)
Norma sopan santun berasal dari
kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika
Prinsip – Prinsip Etika
Prinsip-prinsip
perilaku professional tidak secara khusus dirumuskan oleh ikatan akuntan
Indonesia tapi dianggap menjiwai kode perilaku akuntan Indonesia. Adapun
prinsip- prisip etika yang merupakan landasan perilaku etika professional,
menurut Arens dan Lobbecke (1996 : 81) adalah :
1)
Tanggung jawab : Dalam melaksanakan
tanggung jawabnya sebagai professional dan pertimbangan moral dalam
semua aktifitas mereka.
2)
Kepentingan Masyarakat : Akuntan harus
menerima kewajiban-kewajiban melakukan tindakan yang mendahulukan
kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan
komitmen pada professional.
3)
Integritas : Untuk mempertahankan dan
menperluas kepercayaan masyarakat, akuntan harus melaksanakan semua tanggung
jawab professional dan integritas.
4)
Objektivitas dan indepedensi : Akuntan
harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam
melakukan tanggung jawab profesioanal. Akuntan yang berpraktek sebagai akuntan
public harusbersikap independen dalam kenyataan dan penampilan padawaktu melaksanakan
audit dan jasa astestasi lainnya.
5)
Keseksamaan : Akuntan harus mematuhi
standar teknis dan etika profesi, berusaha keras untuk terus meningkatkan
kompetensi dan mutu jasa, dan melaksanakan tanggung jawab professional dengan
kemampuan terbaik.
Namun
dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir
telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup
bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat
ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut
dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika,
yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
· Prinsip Keindahan, Prinsip ini mendasari
segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan.
Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin
menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian,
penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk
bekerja.
·
Prinsip Persamaan, Setiap manusia pada
hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan
terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta
persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang
tidak diskrminatif atas dasar apapun.
· Prinsip Kebaikan, Prinsip ini mendasari
perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi
dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai
kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan
sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan
berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya
bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
· Prinsip Keadilan, Pengertian keadilan
adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa
yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari
seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu
yang menjadi hak orang lain.
·
Prinsip Kebebasan, Kebebasan dapat
diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak
sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi
manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan
kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain.
Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga
manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu
kebebasan individu disini diartikan sebagai:
·
Prinsip integritas moral yang tinggi,
yaitu komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi.
Baris Teori Etika
1) Teori Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
Deontologi berasal dari bahasa
Yunani, deon yang berarti kewajiban. Yaitu kewajiban manusia untuk
selalu bertindak baik. Suatu tindakan dikatakan baik dan bermoral karena
tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang harus dilaksanakan
bukan pada tujuan atau akibat dari tindakan tersebut.
2)
Teori Teleologi
Dari kata Yunani,
telos = tujuan,
Dalam teori ini, tindakan baik maupun
buruk manusia diukur berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu,
atau suatu tindakan dinilai baik atau bermoral kalau yang di akibatkan itu baik
atau berguna. Permasalahan yang meliputi teori ini seputar bagaimana menilai
akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan dan untuk siapa tindakan tersebut.
Oleh sebab itu, teori teleologi ini memunculkan teori-teori baru seperti
egoisme dan utilitarisme.
3) Teori
Hak
Teori hak ini adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau
perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena
berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang
sama dan tidak dapat dopisahkan.
4) Teori
Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil atau jujur, atau murah
hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi
watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah lau
baik secara moral.
Contoh
keutamaan :
a)
Kebijaksanaan
b)
Keadilan
c)
Suka bekerja keras
d) Hidup
yang baik
Egoism
Kata
egoisme merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang
berasal dari kata Yunani kuno yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern
yang berarti diri atau saya, dan kata isme, digunakan untuk menunjukkan sistem
kepercayaannya.
Egoisme
adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan
bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra
pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya.
Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak
pada umumnya dan hanya memikirkan diri sendiri.
Inti
pandangan dari Egoisme yaitu tindakan dari setiap orang pada dasarnya adalah
untuk mengejar kepentingan pirbadi dan memajukan dirinya sendiri. Aristoteles
berpenapat bahwa tujuan hidup dan tindakan setiap manusia adalah untuk mengejar
kebahagiannya. Egoisme dianggap bermoral dan etis karena kebahagiaan dan
kepentingan pribadi dalam bentuk hidup, hak, dan keamanan secara moral dianggap
baik dan pantas untuk diupayakan dan dipertahankan.
Sumber:
Kamus Besar Bahasa Indonesia